Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penanganan khusus terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang terjadi di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Arahan tersebut disampaikan ketika Presiden memimpin rapat mengenai perkembangan penanganan karhutla secara hybrid dari Istana , Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Perintah itu menempatkan kebakaran di kawasan Tanjung Puting sebagai salah satu perhatian yang perlu ditangani secara khusus.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyampaikan laporan mengenai kebakaran baru yang melanda kawasan Taman Nasional Tanjung Puting. Berdasarkan laporan itu, luas kebakaran yang tercatat mencapai 513,89 hektare. Data tersebut menjadi bagian dari perkembangan penanganan karhutla yang disampaikan kepada Presiden dalam rapat bersama yang digelar secara hybrid.
Perhatian khusus terhadap kebakaran di Tanjung Nasional Tanjung Puting diberikan karena lokasi tersebut memiliki status sebagai taman nasional sekaligus kawasan konservasi. Status itu menjadi alasan kawasan tersebut mendapat prioritas dalam arahan Presiden terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan. Dengan demikian, laporan mengenai kebakaran seluas 513,89 hektare di Tanjung Puting menjadi salah satu pokok penting dalam pembahasan perkembangan penanganan karhutla yang dipimpin Presiden Prabowo dari Istana .
Penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting menghadapi kondisi lapangan yang memerlukan pendekatan khusus. Berdasarkan laporan dalam rapat, titik api berada di area rawa sehingga akses menuju lokasi menjadi terbatas. Karakter kawasan tersebut menyulitkan pergerakan kendaraan, termasuk kendaraan yang biasanya digunakan untuk membawa personel, selang, pompa, dan perlengkapan pemadaman lainnya. Situasi ini membuat penguatan satuan tugas darat menjadi fokus utama operasi di lapangan. Personel darat diperlukan untuk menjangkau bagian kawasan yang tidak dapat didatangi kendaraan serta melakukan penanganan secara langsung pada titik-titik kebakaran.
Operasi udara juga menghadapi hambatan teknis. Asap tebal menyebabkan jarak pandang rendah, sehingga pengamatan dari udara dan pelaksanaan dukungan pemadaman menjadi lebih sulit. Kondisi tersebut membatasi kemampuan untuk melihat sebaran api secara jelas dari atas serta mengurangi keleluasaan dalam menentukan tindakan pada area yang terdampak. Dengan jarak pandang yang terbatas, dukungan udara perlu disesuaikan dengan keadaan di lapangan dan tidak dapat sepenuhnya menggantikan kebutuhan pengerahan personel serta peralatan melalui jalur darat.
Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin melaporkan kebutuhan peralatan pompa air berukuran kecil. Kebutuhan itu muncul setelah kebakaran tersebar di area rawa, yang memiliki akses sempit dan sulit dilalui peralatan berukuran besar. Pompa berukuran kecil diperlukan agar dapat dibawa dan digunakan lebih mudah oleh satuan tugas darat pada lokasi yang sulit dijangkau. Ketersediaan peralatan tersebut menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung pemadaman di kawasan rawa, terutama ketika kendaraan tidak dapat mendekati titik api dan operasi udara terkendala asap tebal serta jarak pandang rendah.
Pemerintah menambah dukungan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Penambahan tersebut dilakukan setelah kebutuhan peralatan di lapangan dinilai lebih besar daripada perkiraan awal. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat respons petugas, terutama di kawasan yang memiliki medan sulit dan akses terbatas.
Pada tahap awal, kebutuhan yang disampaikan mencapai sekitar 50 pompa air. Namun, Presiden Prabowo Subianto kemudian memerintahkan pengiriman 200 unit pompa air ke wilayah terdampak. Perintah tersebut menjadi bentuk dukungan tambahan agar proses pemadaman dapat berlangsung lebih cepat dan menjangkau titik-titik api yang berada jauh dari sumber air permukaan. “Saya perintahkan dikirim 200 pompa,” demikian pernyataan Prabowo sebagaimana disampaikan dalam laporan mengenai penanganan karhutla tersebut.
Selain mengirim pompa, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk membangun 200 titik bor air. Penyediaan titik bor dipandang sebagai solusi yang sesuai dengan kondisi geografis Taman Nasional Tanjung Puting. Sebagian kawasan tersebut merupakan rawa, sehingga sumber air dapat ditemukan dengan melakukan pengeboran pada kedalaman relatif dangkal, yakni sekitar 10 hingga 15 meter.
Keberadaan titik bor diharapkan mengurangi ketergantungan petugas pada sumber air yang letaknya jauh dari lokasi kebakaran. Air dari sumur bor dapat digunakan untuk mengisi pompa, mendukung pembasahan area rawan terbakar, serta membantu menjaga jalur operasi pemadaman tetap tersedia. Pembangunan ratusan titik tersebut juga memungkinkan penanganan dilakukan secara lebih terdesentralisasi, sehingga petugas tidak perlu memindahkan peralatan terlalu jauh saat menghadapi perubahan arah api.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Tanjung Puting diarahkan untuk tidak berhenti pada pemadaman cepat ketika api sudah muncul. Dalam rapat, Prabowo menekankan pentingnya strategi pencegahan jangka panjang agar kebakaran tidak kembali meluas dan mengancam kawasan konservasi. Upaya tersebut perlu dilakukan melalui penguatan pengawasan lapangan, kesiapan personel, serta keterlibatan pihak-pihak yang memahami kondisi wilayah secara langsung.
Salah satu perhatian utama adalah keberadaan polisi hutan. Prabowo meminta agar jumlah dan kapasitas personel ditingkatkan secara bertahap sehingga pengawasan terhadap kawasan dapat berlangsung lebih konsisten. Arahan itu diminta untuk diteruskan kepada Menteri PANRB, dengan menyebut kebutuhan hingga 70 ribu polisi hutan. Penambahan personel dipandang penting untuk memperkuat deteksi dini, mencegah munculnya titik api, serta memastikan respons terhadap potensi kebakaran dapat dilakukan sebelum situasi berkembang menjadi lebih besar.
Selain penambahan jumlah, kemampuan polisi hutan juga perlu diperkuat. Prabowo meminta Polri membantu mendidik dan memberdayakan polisi hutan agar mereka memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menjalankan tugas pengamanan, pemantauan, dan penanganan awal kebakaran. Penguatan kapasitas tersebut menjadi bagian dari pendekatan pencegahan yang berkelanjutan, bukan semata-mata respons darurat. Ia juga meminta agar masyarakat setempat dilibatkan dalam pembuatan titik-titik bor. Keterlibatan warga di sekitar kawasan diharapkan mendukung ketersediaan sumber air dan mempercepat penanganan ketika terjadi ancaman kebakaran. Dengan langkah tersebut, perlindungan Taman Nasional Tanjung Puting diarahkan pada pengawasan yang lebih kuat, kapasitas lapangan yang memadai, dan pencegahan kebakaran yang melibatkan unsur pemerintah, aparat, serta masyarakat.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat | Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan







