Kota Sorong, Papua Barat Daya — Ketegangan terjadi di sejumlah titik di Kota Sorong setelah Kejaksaan Negeri Sorong memindahkan empat tahanan politik kasus dugaan makar ke Makassar pada Rabu (27/8) dini hari. Aksi blokade jalan, pembakaran ban, dan pengrusakan fasilitas umum sempat membuat suasana kota memanas.
Polda Papua Barat Daya merespons cepat dengan mengerahkan ratusan personel ke lokasi-lokasi rawan untuk mengamankan situasi. Langkah ini dilakukan guna meredam potensi bentrokan dan menjamin kelancaran proses hukum terhadap empat tahanan tersebut.
Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo, menyatakan bahwa keempat tahanan yang dipindahkan adalah tersangka dalam kasus dugaan makar terkait aktivitas kelompok separatis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).
“Kami mengantisipasi segala potensi gangguan. Personel sudah ditempatkan di titik-titik yang dianggap rawan. Tahanan kini sudah tiba di Makassar untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri setempat,” kata Kapolda.
Aksi massa terjadi sekitar pukul 05.15 WIT di depan Mapolresta Sorong Kota. Kelompok pendukung para tahanan berupaya menghadang proses pemindahan dengan membakar ban dan melakukan orasi keras. Aparat keamanan yang berjaga terpaksa membubarkan massa dengan tindakan tegas dan terukur.
Sekitar pukul 06.30 WIT, mobil tahanan yang membawa AAG, NM, MS, dan PR berhasil meninggalkan Mapolresta Sorong Kota dengan pengawalan ketat menuju Bandara Domine Eduard Osok. Di bandara, aparat TNI-Polri sudah bersiaga untuk memastikan tidak ada gangguan tambahan.
Kendati pemindahan berjalan lancar, eskalasi ketegangan berlanjut di beberapa lokasi lain, termasuk Jalan Baru, kompleks kantor pemerintah, dan kediaman Gubernur. Massa dilaporkan melakukan pengrusakan terhadap gedung Kantor Wali Kota, Kantor Gubernur, dan rumah dinas gubernur.
“Tim kami sudah mengetahui identitas para pelaku pengrusakan dan akan segera melakukan penangkapan,” ujar Brigjen Gatot.
Hingga Rabu siang, polisi masih berjaga di berbagai titik strategis dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa situasi Kota Sorong kini berangsur kondusif, dan proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(TK)