Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejati Jatim, Desak Penanganan Kasus Korupsi Dilakukan Transparan

Surabaya, Jumat, 24 Juli 2026 – Sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih (SPMMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (24/7/2026). Massa menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum memperkuat komitmen terhadap penanganan perkara korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Aksi berlangsung sejak siang hingga sore hari dengan pengawalan aparat keamanan.

Dalam orasinya, para peserta aksi menyoroti sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Mereka menilai setiap proses hukum harus dijalankan secara terbuka tanpa adanya perlakuan berbeda terhadap pihak mana pun. Massa juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip equality before the law agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Selain menyampaikan orasi, massa membawa berbagai spanduk berisi kritik terhadap praktik mafia hukum dan tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara bersih serta bebas dari intervensi. Pada pertengahan aksi, peserta sempat membakar ban bekas dan melakukan blokade sementara di ruas Jalan Ahmad Yani tepat di depan Kantor Kejati Jawa Timur. Meski sempat mengganggu arus lalu lintas, situasi tetap berada dalam pengawasan petugas.

Perwakilan Kejati Jawa Timur kemudian menemui massa untuk menerima aspirasi. Dalam keterangannya, pihak Kejati menyampaikan bahwa kritik dari masyarakat maupun mahasiswa dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum. Mereka menegaskan komitmen institusi untuk menjalankan tugas sesuai prosedur, menjaga integritas, serta meneruskan seluruh aspirasi yang disampaikan kepada pimpinan.

Pihak Kejati juga menjelaskan bahwa kewenangan yang dimiliki di tingkat daerah memiliki batasan tertentu. Kendati demikian, mereka memastikan akan terus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan melakukan pengawasan terhadap jajaran di lingkungan Kejaksaan agar seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai dugaan kasus korupsi yang tengah menjadi perhatian masyarakat, baik di tingkat nasional maupun di Jawa Timur. Mereka mendesak Kejati Jatim beserta jajaran bidang pidana khusus agar setiap perkara ditangani berdasarkan fakta hukum, menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan tidak mengedepankan kepentingan di luar proses hukum.

Aksi unjuk rasa berakhir pada sore hari setelah dialog singkat antara perwakilan mahasiswa dan pihak Kejati Jawa Timur. Seluruh peserta kemudian membubarkan diri secara tertib. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif di bawah pengamanan aparat, meski sempat terjadi perlambatan arus kendaraan akibat aksi blokade jalan yang dilakukan massa.

Pewarta: Abdul Latif

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *