Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026 – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Persatuan Indonesia (BEM PI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Aksi yang diikuti sekitar 15 peserta itu berlangsung sejak sore hingga malam hari dengan membawa berbagai perlengkapan, termasuk tenda, kendaraan logistik, dan spanduk sebagai bagian dari penyampaian aspirasi.
Koordinator aksi, Hikmah Maulana Sai, menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk sikap mahasiswa terhadap berbagai isu penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan tata kelola pemerintahan. Dalam pernyataan sikapnya, BEM PI mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset serta meminta aparat penegak hukum menangani setiap perkara korupsi secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain isu legislasi, massa juga menyampaikan tuntutan terkait sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Mereka meminta aparat mengusut dugaan korupsi pada sejumlah sektor, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengadaan barang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Massa juga menyerukan pentingnya profesionalisme TNI sesuai amanat reformasi serta menolak segala bentuk tindakan represif terhadap mahasiswa, aktivis, jurnalis, maupun masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai.
Suasana aksi berlangsung dinamis ketika peserta mulai memasang spanduk dan banner di area depan gerbang Kejaksaan Agung. Beberapa tenda didirikan sebagai simbol rencana aksi bermalam, sementara orasi dilakukan secara bergantian oleh perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Jayabaya, Universitas Ibnu Chaldun, Universitas Stebank, Universitas Islam Jakarta, Universitas Bina Insani, dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama.
Dalam orasi, para mahasiswa menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa perlakuan berbeda terhadap siapa pun. Mereka juga menyampaikan kritik terhadap kinerja institusi penegak hukum serta menyerukan agar seluruh dugaan tindak pidana korupsi diproses secara profesional berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku. Massa berharap setiap proses hukum dilakukan secara terbuka sehingga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Menjelang malam, peserta aksi menggelar aksi simbolik dengan menyalakan lilin dan meletakkan bunga sebagai bentuk penyampaian pesan moral. Setelah itu, mereka melanjutkan diskusi internal bersama sejumlah peserta dan tokoh yang hadir di lokasi untuk membahas langkah lanjutan dalam mengawal tuntutan yang telah disampaikan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Hingga laporan ini disusun pada Jumat malam, 24 Juli 2026, aksi BEM Persatuan Indonesia masih berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian. Situasi di sekitar lokasi terpantau kondusif, sementara para peserta menyatakan akan terus mengawal isu-isu yang mereka anggap penting melalui mekanisme penyampaian pendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Pewarta: Abdul Latif













Response (1)