PROBOLINGGO β Polres Probolinggo Kota memberikan penyuluhan hukum mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) kepada 256 peserta didik baru SMP Negeri 4 Probolinggo dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat pemahaman pelajar tentang risiko penyalahgunaan narkoba sejak usia dini.
Tim penyuluh dari Polres Probolinggo Kota terdiri atas Aipda Eko Purwanto, S.H., Bripka Dina Irawati Agustin, dan Bripda Akwilla Arcegar Pramudya. Kegiatan turut dihadiri Kepala SMP Negeri 4 Probolinggo, Siti Maimuna, S.Pd., M.Pd., beserta dewan guru dan seluruh peserta MPLS.
Rangkaian acara diawali dengan sambutan kepala sekolah, dilanjutkan penyampaian materi, sesi diskusi interaktif, serta diakhiri dengan foto bersama.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa memperoleh pemahaman mengenai pengertian NAPZA, jenis-jenis zat adiktif, serta dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial. Materi juga menyoroti ancaman yang dapat menghambat masa depan generasi muda apabila terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya NAPZA, para pemateri menjelaskan berbagai modus yang kerap digunakan pelaku untuk memengaruhi kalangan pelajar. Siswa juga dibekali pengetahuan tentang cara menolak ajakan menggunakan narkoba, pentingnya memilih lingkungan pergaulan yang sehat, serta mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan NAPZA di lingkungan sekitar.
Aspek hukum turut menjadi bagian dari materi penyuluhan. Para peserta diperkenalkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sehingga diharapkan tumbuh kesadaran untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan edukasi tersebut merupakan langkah nyata kepolisian dalam membangun karakter pelajar yang sehat, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak dan mendorong para pelajar untuk menjaga pola hidup sehat, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, serta membangun karakter sebagai generasi yang disiplin, berprestasi, dan taat hukum,” ujar Iptu Zainullah.
Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan institusi pendidikan menjadi salah satu strategi penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Ia berharap materi yang diberikan selama MPLS dapat menjadi bekal bagi para siswa baru untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan NAPZA, sekaligus berperan aktif menjaga lingkungan sekolah tetap aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
“Harapannya edukasi yang diberikan ini mampu menjadi bekal bagi para siswa baru untuk lebih waspada terhadap bahaya NAPZA serta berperan aktif menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polres Probolinggo Kota
Pewarta: Bambang/Dwi H












