Massa PMPRI Datangi Kejaksaan Agung, Desak Usut Dugaan Korupsi dan Pajak PT CSIL

Massa PMPRI Datangi Kejaksaan Agung, Desak Usut Dugaan Korupsi dan Pajak PT CSIL

<a href="https://kejarberita.com/f-spgi-kabupaten-bekasi-kirim-120-massa-aksi-ke-<a href="https://kejarberita.com/mediasi-sengketa-ketenagakerjaan-pt-smt-di-polres-metro-<a href="https://kejarberita.com/f-spgi-kabupaten-bekasi-kirim-120-massa-aksi-ke-jakarta-isu-hubungan-industrial-jadi-sorotan/”>jakarta-utara-berakhir-deadlock/”>jakarta-isu-hubungan-industrial-jadi-sorotan/”>Jakarta | Aksi unjuk rasa digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (DPP LSM PMPRI) di gerbang belakang Kantor Kejaksaan Agung RI, Jalan Raya Bulungan, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026) pagi. Sekitar 30 peserta aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi, persoalan perpajakan perusahaan, sengketa lahan, hingga penanganan perkara narkotika.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk, poster, bendera organisasi, serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi. Beberapa tuntutan utama yang disuarakan antara lain meminta Kejaksaan Agung mengevaluasi penanganan sejumlah perkara di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, termasuk dugaan pengemplangan pajak tandan buah segar (TBS), sengketa lahan milik PT Citra Sawit Citra Lestari (CSIL), serta proyek pengadaan alat kesehatan COVID-19 dan sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Koordinator aksi dalam orasinya juga mendesak Kejaksaan Agung melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara narkotika yang melibatkan terdakwa dengan barang bukti ribuan butir ekstasi. Massa menilai tuntutan yang diajukan dalam perkara tersebut belum mencerminkan rasa keadilan sehingga meminta dilakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang menangani perkara dimaksud.

Selain itu, pengunjuk rasa meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan dan alat pelindung diri (APD) pada masa pandemi COVID-19 di Sumatera Utara. Massa juga mendorong dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang disebut dalam orasi, termasuk dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Di sektor lain, mereka turut mendesak percepatan penyelesaian sengketa lahan seluas sekitar 4.773 hektare yang berada di Kabupaten Asahan serta meminta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran perpajakan.

Rangkaian kegiatan dimulai sekitar pukul 08.50 WIB saat massa tiba di lokasi aksi. Setelah menyampaikan orasi, tiga perwakilan organisasi diterima oleh petugas pada Pos Pelayanan Hukum Penerimaan Pengaduan Masyarakat dan Pelayanan Informasi Publik Kejaksaan Agung RI. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menyerahkan dan menjelaskan pokok-pokok aspirasi yang sebelumnya telah disampaikan di depan gerbang belakang kompleks Kejaksaan Agung.

Petugas yang menerima audiensi menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara langsung dan memastikan seluruh laporan serta dokumen yang diserahkan akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Seusai dialog, perwakilan massa kembali bergabung dengan peserta aksi sebelum mengakhiri kegiatan di lokasi.

Sekitar pukul 09.50 WIB, aksi unjuk rasa dinyatakan selesai dalam keadaan aman dan tertib. Massa kemudian melanjutkan agenda penyampaian aspirasi ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Selama kegiatan berlangsung, pengamanan berjalan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban di sekitar lokasi aksi.

Pewarta: Abdul Latif