Surabaya, Rabu 20 Mei 2026 — Jalan Ahmad Yani Surabaya sejak pagi dipenuhi deru kendaraan para pengemudi transportasi online yang datang bergerombol dari berbagai penjuru Jawa Timur. Jaket hijau, hitam, hingga atribut komunitas driver tampak memenuhi kawasan Bundaran Waru atau Cito yang menjadi titik awal aksi besar Geranat’s atau Gerakan Rakyat Transportasi Online Jawa Timur. Mereka bukan datang sekadar konvoi biasa. Massa yang terdiri dari pengemudi roda dua, roda empat, hingga jasa angkut barang itu turun ke jalan membawa satu tuntutan besar: mendesak percepatan pengesahan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.39 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Tito Achmad dan Puji Waluyo selaku koordinator lapangan. Sekitar 700 peserta aksi terlibat dalam kegiatan itu. Suasana di titik kumpul sempat dipadati kendaraan para driver yang datang bergelombang. Sebelum bergerak, massa lebih dulu menggelar doa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak.
Dari pengeras suara yang dipasang di atas kendaraan komando, sejumlah orator bergantian menyampaikan keresahan para driver online yang selama ini merasa bekerja tanpa kepastian hukum yang jelas. Mereka menilai regulasi yang ada saat ini belum mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap pengemudi transportasi daring.
“Selama ini kami bekerja di lapangan mencari nafkah, tapi regulasi yang melindungi kami belum benar-benar kuat. Potongan aplikasi terus bertambah, biaya operasional naik, sementara perlindungan hukum masih abu-abu,” teriak salah satu orator yang langsung disambut sorakan peserta aksi.
Massa kemudian bergerak menuju Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya. Iring-iringan kendaraan driver online sempat memperlambat arus lalu lintas di sejumlah titik. Namun aksi tetap berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan petugas Dishub.
Setibanya di Kantor Dishub Jatim sekitar pukul 09.49 WIB, para perwakilan aksi diterima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Dr. Ir. Nyono, S.T., M.T., IPU. Dalam pertemuan itu, pihak Dishub menyampaikan dukungan terhadap perjuangan para pengemudi online yang menginginkan hadirnya payung hukum nasional.
Kadishub Jatim mengakui bahwa hingga saat ini kekosongan regulasi di tingkat nasional masih menjadi persoalan serius yang memicu konflik sosial dan ketidakpastian di lapangan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kata dia, siap mendorong percepatan pembahasan RUU Transportasi Online yang saat ini sudah masuk Prolegnas DPR RI tahun 2026.
Tidak hanya itu, Dishub Jatim juga menyatakan siap menyerahkan berbagai hasil kajian dan data lapangan yang selama ini dihimpun untuk mendukung proses pembahasan regulasi di tingkat pusat.
Usai dari Dishub, massa bergerak menuju Kantor Diskominfo Jawa Timur. Di lokasi itu, perwakilan aksi menyerahkan lembar tuntutan kepada Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Jatim, Gugi Alifrianto Wicaksono. Penyerahan dokumen berlangsung singkat sebelum massa kembali melanjutkan perjalanan menuju Mapolda Jawa Timur.
Sekitar pukul 10.43 WIB, ratusan driver tiba di depan Polda Jatim. Meski tidak menggelar orasi panjang di lokasi tersebut, massa tetap menyerahkan dokumen tuntutan sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada aparat kepolisian terkait perjuangan mereka.
Dari Mapolda Jatim, rombongan aksi melanjutkan perjalanan menuju Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya. Di titik inilah massa melakukan aksi terbesar mereka. Menjelang siang, kawasan depan gedung dewan dipenuhi ratusan driver online yang membawa spanduk serta poster berisi tuntutan.
Cuaca Surabaya yang cukup panas tidak membuat peserta aksi meninggalkan lokasi. Mereka tetap bertahan sambil mendengarkan orasi yang disampaikan bergantian dari atas mobil komando.
Dalam orasinya, Tito Achmad mengatakan bahwa para driver online di Jawa Timur hanya ingin mendapatkan keadilan dalam bekerja. Menurutnya, selama ini banyak aturan di tingkat daerah yang tidak benar-benar dijalankan oleh pihak aplikator.
“Kami datang bukan untuk membuat keributan. Kami datang membawa aspirasi ribuan driver online di Jawa Timur. Banyak aturan yang sudah dibuat pemerintah daerah, tapi implementasinya di lapangan sering tidak dijalankan oleh aplikator,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Ia juga menyoroti persoalan tambahan potongan biaya aplikasi yang dinilai semakin memberatkan pengemudi. Selain itu, persoalan tarif dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada driver.
Dalam tuntutannya, Geranat’s meminta pemerintah pusat segera menghadirkan regulasi resmi mengenai transportasi online, termasuk pengaturan tarif bersih untuk kendaraan roda empat serta regulasi pengantaran barang dan makanan untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Selain tuntutan nasional, massa aksi juga membawa sejumlah tuntutan khusus untuk wilayah Jawa Timur. Mereka meminta penghentian praktik yang dianggap sebagai eksploitasi driver online di zona merah, evaluasi sistem berbayar aplikasi, hingga penggantian biaya parkir driver oleh aplikator maupun penumpang di lokasi yang memiliki petugas parkir resmi.
“Kadang kami harus nombok parkir sendiri. Kalau sehari bisa berkali-kali masuk lokasi parkir, itu sangat terasa bagi driver,” kata salah satu peserta aksi dari Sidoarjo.
Sekitar pukul 12.25 WIB, sebanyak 11 perwakilan massa aksi akhirnya diterima untuk melakukan audiensi di ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Timur. Audiensi dipimpin Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, didampingi Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Khusnul Arif serta sejumlah perwakilan instansi pemerintah lainnya.
Suasana audiensi berlangsung cukup serius namun tetap kondusif. Dalam forum itu, perwakilan Geranat’s menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dialami driver online di lapangan. Mereka meminta DPRD Jawa Timur ikut mendorong lahirnya regulasi nasional yang benar-benar melindungi pengemudi transportasi daring.
Puji Waluyo dalam penyampaiannya mengaku berterima kasih karena DPRD Jatim bersedia memfasilitasi audiensi tersebut. Namun ia berharap pertemuan itu tidak berhenti sebatas seremonial.
“Kami berharap perjuangan ini benar-benar dikawal sampai tuntas. Jangan sampai aturan yang sudah dibuat pemerintah hanya menjadi tulisan di atas kertas tanpa penerapan nyata,” katanya.
Perwakilan driver juga meminta DPRD Jawa Timur ikut mendesak DPR RI agar segera memprioritaskan pembahasan RUU Transportasi Online. Mereka menilai regulasi tersebut sangat penting untuk masa depan jutaan pekerja transportasi online di Indonesia.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf menyatakan pihaknya siap mengawal tuntutan para driver online. Ia menyebut DPRD Jawa Timur sebelumnya juga telah menandatangani petisi bersama Gubernur Jawa Timur untuk dikirimkan ke DPR RI.
“Kami memahami keresahan rekan-rekan driver online. Aspirasi ini akan kami kawal bersama agar ada kepastian regulasi yang jelas dan tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” ujar Musyafak.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif. Ia menegaskan bahwa persoalan transportasi online kini sudah menjadi isu nasional yang membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat.
Sementara itu, pihak Dishub Jatim melalui Kabid Angkutan Ainur Rofiq mengatakan pemerintah daerah sejauh ini terus berupaya memfasilitasi kebutuhan driver online. Menurutnya, keberadaan RUU Transportasi Online sangat penting agar aturan terkait aplikator, tarif, dan perlindungan pekerja memiliki dasar hukum yang kuat.
Dukungan juga datang dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur. Dalam audiensi tersebut, pihak biro hukum memastikan siap mendukung langkah percepatan pembahasan regulasi nasional terkait transportasi online.
Sekitar pukul 13.40 WIB, hasil audiensi mulai dibacakan di hadapan peserta rapat. DPRD Jawa Timur secara resmi menyatakan dukungan terhadap perjuangan Geranat’s dalam mendorong lahirnya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.
Selain mendukung percepatan pembahasan RUU, DPRD Jatim juga menyatakan akan membantu menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar aspirasi driver online bisa diteruskan ke pemerintah pusat.
Tidak hanya itu, DPRD juga mendukung keterlibatan perwakilan Geranat’s Jawa Timur dalam proses pembahasan regulasi transportasi online agar suara driver benar-benar ikut didengar.
Sekitar pukul 14.08 WIB, audiensi resmi ditutup. Perwakilan massa aksi kemudian kembali bergabung dengan peserta aksi lainnya di luar gedung DPRD. Ketua DPRD Jatim turut menyampaikan langsung hasil audiensi kepada ratusan driver yang masih bertahan di depan kantor dewan.
Mendengar hasil tersebut, massa aksi menyambutnya dengan tepuk tangan dan sorakan dukungan. Meski belum menghasilkan keputusan final di tingkat nasional, para driver menganggap audiensi itu menjadi langkah awal penting dalam perjuangan mereka.
Menjelang pukul 14.30 WIB, massa aksi mulai membubarkan diri secara bertahap. Kendaraan para driver kembali bergerak meninggalkan kawasan DPRD Jawa Timur menuju daerah masing-masing. Situasi lalu lintas perlahan kembali normal.
Dari keseluruhan rangkaian aksi, terlihat bahwa tuntutan para pengemudi transportasi online kini semakin terorganisir dan terarah. Mereka tidak lagi hanya berbicara soal tarif, tetapi juga soal perlindungan hukum, kesejahteraan, hingga kepastian regulasi dalam sistem transportasi digital yang terus berkembang di Indonesia.
Aksi Geranat’s di Surabaya ini sekaligus menjadi sinyal bahwa para driver online di Jawa Timur berharap negara hadir lebih nyata di tengah perubahan besar dunia transportasi berbasis aplikasi.
- PEMBUNUHAN SADIS FARADILA TERBONGKAR DI PERSIDANGAN, OKNUM POLISI DIDUGA JADI OTak UTAMA
- Bamsoet Dukung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027, Tunjukkan Keberanian Presiden Prabowo Jaga Ekonomi di Tengah Krisis Global
- Ratusan Massa Gerakan Mahasiswa Merah Putih Kepung TVRI, Soroti Mafia Tanah dan Oligarki













