Defisit 2,81 Persen dan Rasio Utang 40,5 Persen Jadi Perhatian DPR dalam Evaluasi APBN 2025

Defisit 2,81 Persen dan Rasio Utang 40,5 Persen Jadi Perhatian DPR dalam Evaluasi APBN 2025

Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 membahas pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Rapat yang digelar pada Selasa, 7 Juli 2026, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa bersama Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Agenda tersebut dihadiri 298 dari total 579 anggota DPR RI.

Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2025 yang berlangsung di tengah dinamika ekonomi global. Secara umum, DPR mengapresiasi keberhasilan pemerintah mempertahankan stabilitas ekonomi nasional serta capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Namun, para wakil rakyat juga menyampaikan sejumlah catatan terkait penerimaan negara, pengendalian defisit, pengelolaan utang, hingga efektivitas penggunaan anggaran.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti masih adanya pekerjaan rumah meskipun laporan keuangan pemerintah mendapat opini WTP. Fraksi tersebut meminta pemerintah menindaklanjuti temuan BPK terkait kepatuhan dan sistem pengendalian internal. Selain itu, PDIP mempertanyakan capaian sejumlah target pembangunan yang belum maksimal, seperti tingkat kemiskinan, indeks modal manusia, pertumbuhan ekonomi yang berada di angka 5,11 persen dari target 5,2 persen, serta realisasi anggaran pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi amanat konstitusi.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar, Gerindra, dan PAN menilai pelaksanaan APBN 2025 mampu menjaga ketahanan ekonomi nasional. Mereka mengapresiasi pertumbuhan ekonomi 5,11 persen, inflasi yang terkendali pada 2,92 persen, serta berbagai program prioritas pemerintah. Fraksi Gerindra secara khusus menyoroti dukungan APBN terhadap sektor ketahanan pangan dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sedangkan Golkar dan PAN meminta pemerintah memperkuat strategi penerimaan negara serta menjaga keberlanjutan fiskal.

Fraksi NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat memberikan perhatian lebih terhadap sisi penerimaan dan kualitas belanja negara. NasDem menilai pertumbuhan ekonomi masih cukup bergantung pada konsumsi rumah tangga serta meminta penguatan penerimaan negara setelah capaian PNBP belum optimal. PKB menyoroti penurunan penerimaan perpajakan dan belum maksimalnya pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). PKS mengingatkan tingginya tekanan fiskal akibat pelebaran defisit dan pentingnya pemenuhan anggaran pendidikan, sementara Demokrat mendorong pemerintah meningkatkan kualitas belanja agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam penyampaian pandangannya, hampir seluruh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui agar pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, mulai dari perbaikan tata kelola keuangan negara, optimalisasi penerimaan, pengendalian risiko fiskal, hingga memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat Paripurna DPR RI tersebut menjadi bagian dari proses pengawasan legislatif terhadap pengelolaan keuangan negara. Melalui pembahasan lanjutan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, DPR meminta pemerintah menjadikan berbagai evaluasi dan masukan fraksi sebagai dasar penyempurnaan kebijakan fiskal agar pembangunan nasional berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pewarta: Abdul Latif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *