Puluhan Massa AMPUH Gelar Unjuk Rasa di KPK, Minta Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

Puluhan Massa AMPUH Gelar Unjuk Rasa di KPK, Minta Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

Jakarta Selatan, Rabu 15 Juli 2026 – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Aksi tersebut diikuti sekitar 50 peserta dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan praktik perdagangan pengaruh (trading in influence) dan dugaan keterlibatan dalam praktik makelar proyek.

Massa aksi yang dipimpin oleh Abdul menyampaikan aspirasi agar KPK RI melakukan pendalaman hukum terhadap dugaan keterlibatan Hendra Susanto apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. AMPUH menilai setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun pengaruh dalam proses pengambilan keputusan publik harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Dalam tuntutannya, AMPUH meminta KPK menelusuri berbagai informasi terkait komunikasi, hubungan bisnis, serta dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pertemuan antara Hendra Susanto dan Samin Tan pada 20 Agustus 2024. Menurut massa, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam perkara yang menjadi sorotan publik.

Selain itu, peserta aksi juga mendorong adanya koordinasi antara KPK dengan lembaga terkait seperti PPATK, Kejaksaan Agung, dan BPK RI guna memperdalam informasi apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), maupun penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

Dalam orasinya, AMPUH menyatakan dukungan terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Massa menegaskan pemberantasan korupsi harus berjalan secara profesional, independen, serta tidak terpengaruh oleh jabatan maupun kekuasaan seseorang.

Sejumlah spanduk yang dibentangkan dalam aksi juga berisi desakan agar KPK mengusut dugaan praktik mafia proyek, mafia audit, serta dugaan perdagangan pengaruh di lingkungan BUMN. AMPUH meminta seluruh pihak yang memiliki keterkaitan untuk diperiksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Sekitar pukul 10.52 WIB, kegiatan penyampaian aspirasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

Pewarta: Abdul Latif

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *