Tangerang – Menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah dengan adanya lapak minuman keras tradisional (tuak), Bhabinkamtibmas Desa Sukanagara Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 15.50 WIB di Kampung Tarikolot RT 11/02, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Didi MS selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukanagara bersama Partu Rojam (Provos/Rudal) dan didampingi Ketua RT setempat, Ramdani, melakukan sambang ke lokasi yang dilaporkan warga, sekaligus bertemu dengan pihak terkait, yakni T. (inisial) selaku pemilik lapak.
Pada kesempatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan harkamtibmas serta mengajak pemilik usaha untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat, serta menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif. Selain itu, warga juga diberikan sosialisasi terkait layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat serta terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan humanis oleh jajaran kepolisian.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Polri akan hadir untuk memberikan solusi serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama,” tegas Kapolsek. (ARDI)













