Kabupaten Tangerang – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Anggota Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten, Bripka Lilin, melaksanakan kegiatan Patroli PUSAKA (Patroli Pusat Keramaian) di kawasan Pasar Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (26/05/2025).
Kegiatan patroli ini difokuskan pada lokasi-lokasi yang rawan terjadi tindak kejahatan, seperti pencopetan, penipuan, hingga potensi gangguan ketertiban lainnya. Saat menyusuri area pasar, Bripka Lilin turut memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada para pedagang maupun pengunjung pasar agar tetap waspada dan menjaga barang bawaannya dengan baik.
Tak hanya itu, Bripka Lilin juga menyosialisasikan Layanan Kepolisian 110 sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dalam melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas ataupun situasi darurat lainnya.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi. Patroli ini dilakukan secara rutin guna menekan angka kejahatan serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Bripka Lilin.
Sementara itu, Kapolsek Kresek AKP A. Suryadi di tempat terpisah menyampaikan bahwa patroli PUSAKA merupakan bagian dari strategi preventif Kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan di ruang publik, terutama di pusat-pusat aktivitas warga.
“Pasar merupakan titik keramaian yang rentan terhadap gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami terus hadirkan patroli rutin guna menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya Patroli PUSAKA ini, Polsek Kresek berharap dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. (Ardi)
- BREAKING NEWS: Polres Raja Ampat Bersama Tim Gabungan Evakuasi Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas di Perairan Waipun
- Luar Biasa, Pelayanan KM Dorolonda Sesuai Standar Pelayanan: Pastikan Penumpang Ekonomi dan Kelas Dapat Perhatian Sama Saat di Kapal
- Ratusan Buruh SPAI-FSPMI Gelar Aksi di Depan Indomaret Tower, Tolak Penghapusan Upah Lembur












