TUBAN, Jawa Timur — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu inovasi pelayanan tersebut terlihat dari langkah Satuan Lalu Lintas Polres Tuban yang menghadirkan program Polantas Menyapa, sebuah pendekatan humanis yang membawa layanan kepolisian lebih dekat kepada masyarakat.
Melalui program ini, polisi tidak lagi hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan. Sebaliknya, personel lalu lintas turun langsung ke berbagai ruang publik seperti desa-desa dan pasar tradisional untuk memberikan edukasi serta pendampingan kepada warga terkait layanan administrasi kendaraan bermotor.
Langkah ini dinilai sebagai strategi preventif yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Di lapangan, petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Tuban memberikan penjelasan secara langsung mengenai berbagai layanan administrasi kendaraan. Mulai dari proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga prosedur penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Informasi tersebut disampaikan secara terbuka dan komunikatif agar masyarakat dapat memahami alur pelayanan yang selama ini kerap dianggap rumit atau membingungkan.
Selain memberikan sosialisasi, petugas juga membuka ruang dialog dengan warga. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat bertanya langsung kepada polisi mengenai berbagai persoalan administrasi kendaraan, termasuk kendala yang sering dihadapi saat mengurus dokumen kendaraan bermotor.
Pendekatan dialogis ini menjadi ciri utama dari program Polantas Menyapa, yang mengedepankan komunikasi dua arah antara aparat dan masyarakat.
Salah satu anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tuban menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk menghilangkan kesan kaku dalam hubungan antara polisi dan masyarakat.
Menurutnya, pendekatan persuasif melalui edukasi dan komunikasi langsung dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dibandingkan hanya mengandalkan penindakan hukum di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Tuban, Muhammad Hariyazie Syakhranie, menegaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan bagian dari strategi pelayanan humanis yang terus dikembangkan oleh institusi kepolisian.
Menurutnya, polisi tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga memiliki peran penting sebagai mitra masyarakat dalam memberikan kepastian pelayanan dan edukasi kepada publik.
“Polisi tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat dalam memberikan kepastian layanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan di ruang publik juga menjadi sarana untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Program tersebut mendapat respons positif dari warga yang ditemui dalam kegiatan tersebut. Banyak masyarakat merasa terbantu karena dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur pengurusan dokumen kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat juga dinilai mampu memperpendek jarak komunikasi antara aparat kepolisian dan warga.
Dalam konteks yang lebih luas, program seperti Polantas Menyapa sejalan dengan upaya transformasi pelayanan publik yang tengah dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya dalam menghadirkan pelayanan yang lebih terbuka, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Ke depan, Polres Tuban berharap program ini dapat terus dikembangkan dan menjadi contoh pendekatan pelayanan kepolisian yang lebih humanis. Melalui langkah tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dapat meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di tingkat daerah maupun nasional.













