Tangerang – Dalam upaya membentuk karakter generasi muda yang sadar hukum dan menjauhi perilaku menyimpang, Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada siswa-siswi SD Negeri Pasir Awi Cikupa yang berlokasi di Kampung Waru RT.10/04, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (25/07/2025) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya, Aipda Budiansyah, dengan sasaran para dewan guru serta siswa-siswi SD Negeri Pasir Awi. Materi penyuluhan mencakup sosialisasi mengenai bahaya kenakalan remaja, bullying, serta tawuran pelajar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi serta edukasi kamtibmas untuk mempererat koordinasi antara Polri dan unsur pendidikan di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Melalui kegiatan ini, siswa-siswi dikenalkan pada bahaya narkoba, geng motor, dan perilaku menyimpang lainnya yang marak terjadi di kalangan pelajar. Diharapkan, sejak usia dini mereka memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menjauhi hal-hal negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.
Tak hanya menyasar siswa, Polsek Cikupa juga mendorong keterlibatan aktif para guru dalam upaya deteksi dini dan pencegahan masalah sosial di lingkungan sekolah. Pendekatan persuasif dan humanis menjadi strategi utama dalam pelaksanaan kegiatan ini, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan mencegah gangguan kamtibmas sejak dini.
“Kami berkomitmen membangun sinergitas dengan dunia pendidikan sebagai langkah preventif dalam menghadapi ancaman kenakalan remaja. Polri hadir untuk menjadi mitra, sahabat, dan pelindung anak-anak kita dalam menapaki masa depan,” ujar Kompol Johan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang berkelanjutan antara kepolisian, pihak sekolah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan, khususnya di wilayah Kecamatan Cikupa. (Ardi)