KOTA JAMBI, JAMBI — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 2 October 2026, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), atau PNM, menjadikan momentum Hari Batik Nasional sebagai kesempatan untuk memperkuat pelestarian warisan budaya sekaligus mendorong kemajuan usaha para perajin. Melalui program klasterisasi, PNM memberdayakan perajin batik, khususnya perempuan, agar memiliki dukungan yang lebih terarah dalam mengembangkan kegiatan produksi dan pemasaran. Inisiatif ini dijalankan di sejumlah wilayah Indonesia, yaitu Jambi, Madiun, Magelang, dan Lamongan, yang memiliki tradisi serta karakter batik masing-masing.
Klasterisasi merupakan pembekalan dan pendampingan yang dilakukan secara terarah dalam kelompok. Dalam pelaksanaannya, para pengusaha batik sejenis dihimpun dalam satu wilayah agar dapat membangun kerja sama, bertukar pengetahuan, dan menyelesaikan tantangan usaha secara bersama. Pendekatan tersebut memungkinkan perajin memperoleh akses yang lebih baik terhadap pelatihan, penguatan kapasitas, pengembangan produk, serta peluang memperluas pasar. Dengan demikian, pemberdayaan tidak hanya berfokus pada bantuan individual, tetapi juga membentuk ekosistem usaha yang saling mendukung.
Langkah PNM ini menunjukkan bahwa pelestarian batik dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat. Perajin didorong untuk menjaga teknik, motif, dan nilai budaya yang diwariskan antargenerasi, sambil menyesuaikan produk dengan kebutuhan konsumen dan perkembangan pasar. Keterlibatan perempuan dalam klaster juga memiliki arti penting karena mereka berperan sebagai pelaku utama dalam banyak proses produksi batik serta pengelola usaha keluarga. Melalui pendampingan berkelanjutan, tradisi batik di daerah diharapkan tetap hidup, sementara usaha para perajin menjadi lebih tangguh, produktif, dan mampu berkembang secara berkesinambungan.
Direktur Utama PNM, Kindaris, menekankan bahwa upaya menjaga keberlangsungan batik perlu dilakukan dengan memperhatikan para pembuatnya. Pelestarian batik tidak hanya berkaitan dengan keberadaan motif, teknik, dan karya yang diwariskan, tetapi juga dengan keberlanjutan perajin yang menghidupkan tradisi tersebut melalui kegiatan produksi sehari-hari. Karena itu, dukungan kepada para ibu pembatik menjadi bagian penting dalam menjaga batik tetap lestari sekaligus mempertahankan keberlangsungan usaha mereka.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Jumat (2/10/2026), Kindaris menyampaikan, “PNM ingin ikut menjaga batik lewat pembiayaan dan program pemberdayaan berbasis klasterisasi, dengan mengumpulkan para ibu pembatik agar dapat belajar, berkarya, dan tumbuh bersama sehingga batik tetap lestari serta usaha mereka semakin kuat.” Pernyataan tersebut menegaskan arah dukungan PNM yang mencakup pembiayaan dan pemberdayaan dalam satu pendekatan berbasis klasterisasi.
Melalui klasterisasi, para ibu pembatik dihimpun dalam ruang bersama untuk mendukung proses belajar, berkarya, dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Pendekatan ini menempatkan perajin sebagai bagian utama dari upaya pelestarian batik. Mereka tidak hanya menjadi pihak yang menghasilkan karya batik, tetapi juga menjadi penggerak yang menjaga pengetahuan dan keterampilan tersebut tetap berjalan. Dalam kerangka yang disampaikan Kindaris, penguatan usaha perajin berjalan beriringan dengan pelestarian batik, sehingga keberadaan tradisi tersebut tetap terhubung dengan kehidupan dan kegiatan ekonomi para pembuatnya.
Pesan tersebut menunjukkan perhatian PNM terhadap pentingnya membangun dukungan yang langsung menyentuh para perajin batik. Pembiayaan dan program pemberdayaan berbasis klasterisasi diarahkan untuk membantu para ibu pembatik belajar, berkarya, serta tumbuh bersama. Dengan demikian, upaya menjaga batik dilakukan melalui penguatan pembuatnya, sesuai dengan pandangan bahwa keberlanjutan batik berkaitan erat dengan keberadaan dan ketahanan usaha para perajin.
Program klasterisasi perajin batik yang dijalankan PNM disusun dengan mempertimbangkan karakteristik, kebutuhan, dan potensi setiap wilayah. Pendekatan ini membuat pendampingan tidak berhenti pada pemberian pelatihan, tetapi juga mencakup penguatan keterampilan, peningkatan mutu, serta pembukaan akses terhadap pasar. Dengan demikian, perajin dapat mengembangkan produk sesuai sumber daya lokal sekaligus mempertahankan nilai budaya yang melekat pada batik.
Di Kelurahan Danau Teluk, Kota Jambi, kegiatan mencakup pelatihan membatik, pendampingan, dan penyediaan akses pasar. Rangkaian tersebut membantu perajin memahami proses produksi secara lebih terarah serta mengenali peluang pengembangan usaha. Pendampingan diberikan agar keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan secara berkelanjutan, sementara akses pasar diharapkan mendukung perluasan jangkauan pemasaran produk batik buatan perajin setempat.
Di Desa Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, perajin memperoleh pelatihan membuat batik ecoprint. Teknik ini mendorong kreativitas sekaligus memperluas wawasan mengenai ragam pengolahan motif dan bahan. Para nasabah mendapatkan bimbingan langsung dari instruktur, mulai dari batik tradisional hingga ecoprint. Setelah itu, mereka mengikuti pelatihan pewarnaan untuk menjaga konsistensi dan mutu produk yang dihasilkan.
Sementara itu, di Desa Gandusari, Magelang, PNM mendirikan kampung binaan batik yang dilengkapi tempat pelatihan dan sarana pengunci warna. Fasilitas tersebut mendukung proses belajar sekaligus membantu perajin menghasilkan batik dengan kualitas yang lebih terjaga. Pemanfaatannya tidak terbatas bagi nasabah PNM, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum, sehingga dapat menjadi ruang bersama untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan membatik.
Lamongan juga tercatat sebagai salah satu wilayah pelaksanaan klasterisasi perajin. Penyebaran program di sejumlah daerah menunjukkan bahwa pelestarian batik dapat dilakukan melalui model pendampingan yang adaptif, dengan pelaksanaan disesuaikan pada kondisi dan kebutuhan lokal masing-masing komunitas.
Pendekatan klasterisasi memberikan manfaat penting bagi pengembangan usaha batik karena menghadirkan wadah kerja bersama bagi para perajin. Melalui wadah ini, pembatik tidak lagi menjalankan usahanya seorang diri, melainkan dapat berinteraksi, bertukar pengalaman, dan membangun jejaring yang mendukung keberlanjutan produksi. Mereka memiliki kesempatan untuk belajar mengenai teknik membatik, pengelolaan usaha, peningkatan kualitas produk, hingga pemasaran. Selain itu, fasilitas yang tersedia dalam klaster dapat dimanfaatkan secara bersama sehingga membantu perajin bekerja lebih efisien dan menghasilkan karya yang semakin berdaya saing.
Kindaris menjelaskan bahwa kebersamaan juga membuat para perajin dapat saling membantu ketika menghadapi kesulitan. Persoalan yang berkaitan dengan bahan baku, proses produksi, maupun pemasaran dapat dibicarakan dan dicarikan solusinya secara kolektif. Semangat tersebut sejalan dengan penerapan gotong royong dalam pembinaan nasabah PNM secara berkelompok. “Kami menerapkan semangat gotong royong dalam pembinaan nasabah PNM secara berkelompok. Dengan bekerja bersama, kami yakin usaha yang dijalankan akan lebih mudah berkembang,” ujar Kindaris. Pernyataan ini menegaskan bahwa penguatan kapasitas perajin tidak hanya bergantung pada bantuan individual, tetapi juga pada kemampuan membangun komunitas usaha yang saling menopang.
Inisiatif tersebut sekaligus memperkuat komitmen PNM dalam mendukung peringatan Hari Batik Nasional yang diperingati setiap 2 Oktober. Momentum itu mengingatkan bahwa batik Indonesia telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya takbenda, sehingga pelestariannya memerlukan perhatian berkelanjutan dari berbagai pihak. Bagi PNM, menjaga keberlangsungan batik tidak berhenti pada pelestarian motif, teknik, atau produk, tetapi dimulai dari memastikan para perajin yang berada di balik pembuatannya tetap berdaya. Ketika perajin memperoleh ruang untuk belajar, bekerja sama, dan mengembangkan usaha, warisan budaya tersebut memiliki fondasi yang lebih kuat untuk terus hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.







