KABUPATEN TANGERANG | Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui kegiatan rutin PECAK (Pengaturan Arus Lalu Lintas Sore Hari), personel Polsek Cikupa melakukan pengaturan lalu lintas di wilayah rawan kemacetan, khususnya saat jam sibuk pulang kerja.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 25 Juli 2025 mulai pukul 16.00 hingga 17.15 WIB, bertempat di lampu merah Kedaton, Jalan Raya Pasar Kemis, wilayah hukum Polsek Cikupa.
Pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dipimpin langsung oleh AIPTU M.N. Firdaus, selaku Kapolsubsektor Cikupa Mas Polsek Cikupa. Personel di lapangan melaksanakan protap pengaturan lalu lintas sore hari guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kehadiran anggota kepolisian di lokasi padat kendaraan memberikan dampak positif, baik bagi pengendara maupun warga sekitar. Arus lalu lintas terpantau ramai, namun lancar dan terkendali. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memantau pergerakan kendaraan pada jam-jam sibuk seperti saat karyawan pulang kerja, guna mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan.
Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., melalui Humas Polsek Cikupa AIPTU Nurhadi, menyampaikan bahwa kegiatan PECAK merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Cikupa.
“Kehadiran anggota Polri di jalan bukan hanya menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat. Kami ingin memastikan pengguna jalan merasa aman saat berkendara, terutama di jam rawan,” ujar Aiptu Nurhadi. (Ardi)