Pengungkapan Dugaan Markas Judi Online di Kompleks Perumahan TNI AD Cijantung

Pengungkapan Dugaan Markas Judi Online di Kompleks Perumahan TNI AD Cijantung

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 8 October 2026, TNI Angkatan Darat mengungkap dugaan aktivitas judi online yang disebut beroperasi dari sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur. Pengungkapan ini menjadi perhatian karena lokasi yang dimaksud berada di lingkungan perumahan TNI AD. Peristiwa tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya kegiatan tidak wajar di salah satu rumah pada Minggu, 4 Oktober.

Laporan masyarakat itu kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan tindakan dan menelusuri informasi yang diterima. Sebelum adanya laporan tersebut, warga mencermati aktivitas yang dinilai berbeda dari kondisi biasa di sekitar rumah itu. Kecurigaan tersebut disampaikan kepada pihak terkait untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut, tanpa menyimpulkan terlebih dahulu pihak yang bertanggung jawab maupun bentuk kegiatan yang berlangsung.

Setelah menerima laporan, aparat TNI Angkatan Darat bergerak untuk mengungkap dugaan aktivitas tersebut. Langkah ini menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat dapat menjadi pintu awal bagi aparat dalam merespons indikasi kegiatan yang dianggap mencurigakan. Penanganan dilakukan dengan berfokus pada laporan mengenai dugaan judi online yang berkaitan dengan sebuah rumah di kawasan KPAD Cijantung.

Pengungkapan ini pada tahap awal menitikberatkan pada tindakan aparat setelah menerima informasi warga. Rangkaian peristiwa tersebut belum menjadi dasar untuk menyampaikan keterangan di luar hal-hal yang teridentifikasi dalam laporan dan pemeriksaan awal. Karena itu, pokok perhatian dalam peristiwa ini adalah adanya laporan masyarakat, lokasi yang dilaporkan, serta respons TNI Angkatan Darat terhadap dugaan aktivitas judi online di kompleks perumahan tersebut.

Penanganan laporan tersebut bermula dari informasi warga mengenai sebuah rumah di kompleks perumahan TNI AD, Cijantung, yang dicurigai digunakan sebagai tempat operasional judi online. Laporan itu kemudian diteruskan kepada aparat kewilayahan untuk ditindaklanjuti. Informasi masyarakat menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan awal secara langsung terhadap lokasi yang disebut dalam laporan.

Setelah menerima laporan, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi rumah yang dimaksud. Kedatangan petugas dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memeriksa dugaan kegiatan yang berlangsung di dalam bangunan tersebut. Aparat kemudian memasuki lokasi dan melakukan pengecekan terhadap aktivitas serta orang-orang yang berada di rumah itu.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengoperasian layanan judi online. Sebanyak 11 orang selanjutnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pengamanan dilakukan setelah aparat mengidentifikasi adanya dugaan peran operator pada masing-masing orang yang berada di lokasi.

Rangkaian tindakan itu berlangsung setelah laporan warga diterima dan diverifikasi melalui kunjungan langsung ke rumah yang dicurigai. Para terduga kemudian dibawa untuk dimintai keterangan mengenai aktivitas mereka, pembagian tugas, serta kemungkinan keterkaitan dengan operasional judi online tersebut. Status dan peran masing-masing orang masih memerlukan pendalaman oleh pihak berwenang sesuai prosedur yang berlaku.

Setelah tindakan dilakukan di rumah yang diduga menjadi lokasi operasional judi online, petugas mengamankan 11 orang untuk menjalani pemeriksaan. Seluruh orang tersebut dipastikan merupakan warga sipil, bukan anggota TNI. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Pengamanan dilakukan untuk memastikan identitas, peran, serta hubungan masing-masing dengan aktivitas yang diduga berlangsung di dalam rumah tersebut. Para terduga selanjutnya dibawa ke Denpom guna menjalani pemeriksaan awal dan pendalaman secara menyeluruh.

Selain mengamankan orang-orang yang berada di lokasi, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Perangkat komputer dan telepon seluler akan diperiksa untuk mengetahui pola komunikasi, alur pengelolaan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sementara itu, KTP diperlukan untuk mencocokkan identitas para terduga dan mendukung proses pendataan.

Untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lanjutan, lokasi tersebut kemudian dipasangi garis polisi. Petugas juga memadamkan aliran listrik di rumah itu. Langkah tersebut dilakukan agar kondisi tempat tetap terjaga, mencegah perubahan atau penghilangan barang yang relevan, serta mendukung pemeriksaan terhadap perangkat elektronik secara lebih tertib. Pembatasan akses ke lokasi juga diberlakukan selama proses pendalaman berlangsung.

Pemeriksaan terhadap para terduga operator beserta seluruh barang bukti masih berlangsung. Penyidik akan mendalami aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut, termasuk fungsi setiap perangkat, pihak yang mengoperasikan, serta kemungkinan adanya jaringan atau peran lain di balik pengelolaan layanan judi online. Hasil pemeriksaan dan analisis barang bukti akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Dengan demikian, status dan keterlibatan masing-masing orang belum dapat disimpulkan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa setiap laporan mengenai dugaan pelanggaran akan mendapat perhatian dan respons dari TNI Angkatan Darat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks adanya informasi mengenai dugaan aktivitas judi online di sebuah kompleks perumahan TNI AD di Cijantung. Maruli menekankan bahwa laporan yang masuk tidak akan diabaikan, tetapi perlu ditangani melalui proses pemeriksaan dan pendalaman sesuai mekanisme yang berlaku.

Maruli juga menyatakan bahwa TNI AD akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku apabila hasil pendalaman membuktikan adanya prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas, atau melakukan pelanggaran terkait aktivitas itu. Bentuk tindakan akan disesuaikan dengan fakta dan aturan yang terbukti dilanggar, sehingga proses penanganannya tetap memiliki dasar yang jelas. Sampai pemeriksaan selesai, belum terdapat dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu maupun memastikan adanya pelanggaran. Sikap tersebut menempatkan proses pendalaman sebagai tahapan penting untuk memastikan setiap informasi ditangani secara objektif, sekaligus menjaga akuntabilitas dan ketertiban di lingkungan TNI AD.