Jakarta | Sebanyak 9.505 personel gabungan dikerahkan pada Selasa, 20 Oktober 2026, untuk mengamankan 26 kegiatan unjuk rasa dan 26 kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pengamanan tersebut melibatkan unsur Polri, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pengamanan dalam (Pamdal). Pengerahan personel dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh kegiatan berlangsung, sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari. Dengan pengaturan pengamanan yang terkoordinasi, aparat diharapkan mampu mengawal berbagai agenda tanpa mengabaikan kepentingan warga yang beraktivitas di kawasan terkait.
Jumlah kegiatan yang berlangsung secara bersamaan memerlukan kesiapan personel dan koordinasi antarlembaga. Unsur yang terlibat memiliki peran dalam mendukung pengamanan sesuai lingkup tugas masing-masing. Polri menjadi bagian dari pengamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sementara TNI, Pemprov DKI Jakarta, dan Pamdal turut mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Kehadiran personel gabungan diarahkan untuk membantu menjaga situasi tetap tertib, mengantisipasi potensi gangguan, serta mendukung kelancaran kegiatan. Pendekatan ini juga memperhatikan bahwa unjuk rasa dan kegiatan masyarakat merupakan agenda yang berlangsung di ruang publik.
Pengamanan diupayakan berjalan dengan tetap memperhatikan kelancaran mobilitas dan kenyamanan warga. Masyarakat yang tidak mengikuti kegiatan diimbau untuk terus beraktivitas seperti biasa, dengan menyesuaikan perjalanan apabila menemukan pengaturan di sekitar lokasi acara. Personel yang disiagakan mendukung pemantauan kondisi serta koordinasi selama kegiatan berlangsung, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan. Sinergi aparat dan unsur pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menjaga suasana kondusif di Jakarta. Dengan pengamanan yang disiapkan untuk seluruh agenda, kegiatan dapat berlangsung tertib dan ruang publik tetap dapat digunakan oleh masyarakat secara aman.
Pengamanan 26 aksi dan kegiatan di Jakarta melibatkan 9.505 personel gabungan dari sejumlah unsur. Rinciannya, sebanyak 7.660 personel berasal dari Kepolisian Republik Indonesia, 1.540 personel dari Tentara Nasional Indonesia, 135 personel dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta 170 personel Pengamanan Dalam (Pamdal). Komposisi tersebut menunjukkan keterlibatan berbagai instansi untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan di sejumlah lokasi. Setiap unsur diharapkan menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara terkoordinasi, sehingga kesiapan personel dapat menunjang kegiatan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban umum.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto memimpin apel kesiapan pengamanan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Apel tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum personel menjalankan tugas di lapangan. Dalam kegiatan itu, kesiapan anggota dan koordinasi antarlembaga menjadi perhatian, mengingat pengamanan mencakup 26 aksi dan kegiatan. Penempatan serta pelaksanaan tugas perlu dilakukan dengan memperhatikan situasi di setiap lokasi, termasuk dinamika yang mungkin berkembang. Dengan koordinasi yang baik, petugas dapat menjalankan tanggung jawabnya secara tertib dan membantu memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas.
Dalam arahannya, Dadang meminta seluruh petugas bekerja secara profesional dan mampu mengendalikan emosi saat menghadapi berbagai situasi. Komunikasi serta pendekatan humanis perlu diutamakan ketika berinteraksi dengan peserta aksi maupun masyarakat. Petugas juga diminta mengambil tindakan secara terukur dan proporsional, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta menghindari respons yang berlebihan. Setiap langkah pengamanan harus mengikuti prosedur operasional standar yang berlaku. Arahan ini menegaskan pentingnya menjaga ketertiban tanpa mengabaikan sikap santun dan penghormatan terhadap masyarakat. Pelaksanaan tugas yang disiplin, terukur, dan sesuai prosedur diharapkan mendukung keamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap petugas yang bertugas di Jakarta.
Fokus pengamanan tidak hanya terletak pada pengendalian situasi, tetapi juga pada pelayanan terhadap hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Setiap orang berhak menyuarakan aspirasi dalam negara demokrasi, dan tugas aparat adalah memastikan hak tersebut dapat dijalankan secara tertib serta sesuai ketentuan. Karena itu, personel di lapangan diharapkan bertindak profesional, mengedepankan pendekatan yang terukur, dan menghormati warga yang mengikuti aksi maupun kegiatan lainnya.
Di saat yang sama, pengamanan juga perlu menjaga agar aktivitas masyarakat lain tetap berlangsung dengan aman. Ruang publik, akses jalan, serta kegiatan sosial dan ekonomi warga dapat terdampak apabila situasi tidak dikelola dengan baik. Pengaturan personel dan komunikasi dengan pihak terkait menjadi bagian penting untuk mengurangi gangguan, mengantisipasi potensi kerawanan, dan membantu masyarakat beraktivitas secara wajar. Pendekatan ini menempatkan keselamatan serta kenyamanan seluruh warga sebagai perhatian bersama, tanpa mengabaikan hak peserta aksi.
Dadang memandang kehadiran aparat dalam pengamanan sebagai bentuk pelayanan kepada warga di negara demokrasi. Kehadiran tersebut, menurutnya, bukan semata-mata untuk menjaga ketertiban, melainkan juga untuk mendukung terselenggaranya kegiatan masyarakat dan penyampaian aspirasi secara aman. Pandangan ini menegaskan pentingnya sikap humanis dan komunikasi yang baik, sehingga warga memahami tujuan pengamanan dan aparat dapat menjalankan tugas tanpa menciptakan jarak dengan masyarakat.
Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi juga menekankan pentingnya sinergi TNI-Polri dalam mengamankan rangkaian aksi dan kegiatan. Koordinasi kedua institusi diperlukan agar pengelolaan situasi berlangsung terpadu, responsif, dan mengutamakan pencegahan. Ia berharap aparat memberi ruang kepada warga untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, sekaligus menghadirkan rasa aman, nyaman, dan sejuk bagi semua pihak. Dengan kerja sama yang solid serta pendekatan yang menghormati hak masyarakat, pengamanan diharapkan mendukung kebebasan berpendapat dan menjaga kegiatan publik tetap berjalan kondusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas menjadi bagian dari pelayanan dalam mengamankan 26 aksi dan kegiatan di Jakarta. Langkah ini disiapkan untuk menjaga kelancaran mobilitas warga, termasuk masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari di tengah berlangsungnya kegiatan. Dengan pengaturan yang menyesuaikan kebutuhan, petugas berupaya membantu perjalanan warga sekaligus mendukung penyampaian aspirasi secara tertib.
Rekayasa arus lalu lintas akan diterapkan secara situasional, dengan mempertimbangkan kondisi yang terjadi di lapangan. Artinya, pengaturan dapat disesuaikan apabila terdapat perubahan situasi, kepadatan, atau kebutuhan selama kegiatan berlangsung. Pendekatan tersebut memungkinkan petugas merespons kondisi secara langsung, tanpa menetapkan perubahan arus yang tidak diperlukan. Warga diharapkan mengikuti arahan petugas dan memperhatikan informasi terbaru sebelum maupun selama melakukan perjalanan.
Pelayanan lalu lintas tidak hanya ditujukan untuk mengelola pergerakan kendaraan di sekitar lokasi kegiatan, tetapi juga untuk menjaga agar mobilitas masyarakat lainnya tetap dapat berlangsung. Warga yang melintas di area terkait dapat mempertimbangkan rute perjalanan dan waktu keberangkatan sesuai kondisi. Apabila terjadi perubahan arus, arahan petugas di lapangan menjadi acuan dalam memilih jalur. Informasi resmi juga dapat membantu masyarakat memahami perkembangan pengaturan dan mengantisipasi perjalanan dengan lebih baik.
Polda Metro Jaya menekankan bahwa pelayanan dan pengamanan dilakukan agar aspirasi dapat tersampaikan dengan aman, tertib, dan damai. Pada saat yang sama, kepentingan masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi maupun kegiatan tetap perlu diperhatikan. Karena itu, pengaturan dilakukan dengan melihat dinamika lapangan, serta mengupayakan keseimbangan ruang penyampaian aspirasi dan kelancaran aktivitas warga. Kerja sama masyarakat dalam mematuhi arahan dan menjaga ketertiban turut mendukung upaya tersebut.
Untuk memperoleh informasi mengenai kondisi dan pengaturan lalu lintas, warga diimbau memantau akun media sosial resmi @poldametrojaya dan @tmcpoldametro. Pembaruan melalui kanal resmi dapat menjadi rujukan ketika masyarakat merencanakan perjalanan atau membutuhkan informasi terkait kegiatan. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, warga dapat menghubungi layanan polisi 110.
Baca juga: Sanksi PSSI: Persija Jakarta Dikenakan Denda dan Larangan Main Di Jakarta | Malam Hari di Taman Jakarta: Alternatif Wisata Gratis 24 Jam | Kenaikan Drastis Harga Cabai Merah di Jakarta






