Jakarta | Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah menegaskan bahwa industri bank perekonomian rakyat (BPR) dan bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) menghadapi sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama. Pesan tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) XII Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia menyoroti empat hal utama, yakni penguatan permodalan, konsolidasi, peningkatan kualitas tata kelola, serta penguatan manajemen risiko. Keempat aspek tersebut menggambarkan agenda penting bagi industri BPR dan BPRS dalam menghadapi tantangan yang ada.
Penguatan permodalan menjadi salah satu perhatian yang disebutkan Tedy. Dalam penyampaiannya, kebutuhan untuk memperkuat modal ditempatkan sebagai tantangan industri, sejajar dengan konsolidasi. Kedua hal ini menjadi bagian dari isu yang perlu dicermati oleh BPR dan BPRS. Tedy juga mengangkat pentingnya konsolidasi sebagai tantangan tersendiri bagi industri bank perekonomian rakyat. Pernyataan tersebut menempatkan permodalan dan konsolidasi sebagai dua agenda yang beriringan dalam pembahasan kondisi industri, tanpa memisahkannya dari tantangan lain yang turut disoroti.
Selain itu, kualitas tata kelola dan manajemen risiko menjadi perhatian penting. Tedy menyebut peningkatan kualitas tata kelola sebagai tantangan bagi industri BPR dan BPRS. Tata kelola yang berkualitas merupakan salah satu aspek yang disoroti dalam pesan tersebut, bersama dengan kebutuhan memperkuat pengelolaan risiko. Manajemen risiko juga disebut secara khusus sebagai tantangan yang dihadapi industri. Dengan demikian, perhatian tidak hanya tertuju pada permodalan dan konsolidasi, tetapi juga mencakup bagaimana tata kelola dan risiko menjadi bagian dari agenda industri.
Penekanan Tedy menunjukkan bahwa tantangan tersebut mencakup BPR maupun BPRS. Dalam forum nasional Perbarindo itu, ia menyampaikan sejumlah bidang yang perlu diperhatikan oleh industri bank perekonomian rakyat, baik konvensional maupun syariah. Penguatan permodalan, konsolidasi, kualitas tata kelola, dan manajemen risiko menjadi empat pokok tantangan yang ia sampaikan. Uraian itu menegaskan cakupan perhatian terhadap kedua jenis lembaga, tanpa membatasi tantangan hanya pada salah satunya.
Seruan Tedy menempatkan penguatan peran BPR dan BPRS sebagai kebutuhan penting bagi industri yang melayani masyarakat mikro dan kecil. Menurutnya, industri perlu merekonstruksi sekaligus mendesain kembali cara meningkatkan peran dan fungsinya. Seruan ini mengarah pada peninjauan ulang atas bagaimana lembaga-lembaga tersebut hadir dan memberikan layanan kepada kelompok masyarakat yang menjadi perhatian utama. Tujuannya adalah memastikan peran BPR-BPRS dapat dijalankan secara lebih relevan dengan kebutuhan yang ada, tanpa melepaskan fokus pada masyarakat berskala usaha mikro dan kecil. Dengan demikian, pembicaraan tentang penguatan industri tidak hanya berkaitan dengan keberadaan lembaga, tetapi juga dengan manfaat layanan yang dirasakan oleh masyarakat yang dilayani.
Fokus yang disampaikan Tedy ialah memaksimalkan layanan bagi masyarakat mikro dan kecil. Penekanan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan fungsi BPR-BPRS perlu dikaitkan dengan kebutuhan nyata kelompok sasaran, termasuk kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha mikro maupun usaha kecil. Kebutuhan mereka menjadi rujukan dalam melihat kembali peran industri, sehingga layanan yang diberikan tetap sesuai dengan konteks penerimanya. Seruan untuk merancang ulang cara kerja peningkatan peran itu bukan sekadar ajakan untuk mempertahankan pola yang sudah berjalan, melainkan dorongan agar industri mencermati kembali kesesuaian peran dan layanannya. Namun, penekanan ini tidak menjabarkan bentuk langkah atau kebijakan tertentu yang harus ditempuh oleh setiap lembaga.
Dengan menghubungkan pembenahan industri dan kebutuhan masyarakat, usaha mikro, serta usaha kecil, Tedy menegaskan pentingnya orientasi layanan yang berpijak pada kelompok tersebut. BPR dan BPRS diharapkan terus melihat bagaimana peran serta fungsinya dapat dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi dasar pelayanan mereka. Ajakan merekonstruksi dan mendesain ulang pendekatan peningkatan peran memberi ruang bagi industri untuk menilai relevansi fungsi yang dijalankan, tanpa menetapkan satu bentuk perubahan sebagai jawaban tunggal. Karena itu, pesan utamanya adalah perlunya perhatian yang lebih kuat terhadap kesesuaian layanan bagi masyarakat mikro dan kecil. Pembenahan diarahkan pada relevansi tersebut, sementara rincian pelaksanaannya tidak dirumuskan secara spesifik dalam seruan yang disampaikan.
Menurut Tedy, kesamaan visi dan misi merupakan landasan penting bagi penguatan industri BPR dan BPRS. Kesamaan itu perlu dibangun bukan hanya pada tingkat organisasi, tetapi juga dalam hubungan antarpelaku industri serta industri dan regulator. Dengan arah yang dipahami bersama, setiap pihak dapat melihat tantangan dan kebutuhan sektor secara lebih utuh. Hal ini membantu menjaga agar langkah yang ditempuh tidak berjalan sendiri-sendiri atau bertumpu pada pemahaman berbeda mengenai tujuan pengembangan BPR dan BPRS. Bagi Tedy, dialog dan kesepahaman menjadi bagian penting untuk membentuk fondasi tersebut, sehingga pembahasan tentang arah industri ke depan memiliki pijakan yang sama.
Di dalam masing-masing BPR, visi dan misi bersama dapat menjadi acuan bagi unsur organisasi dalam memahami arah yang hendak dituju. Pada tingkat industri, kesamaan pandangan memungkinkan para pelaku membahas kepentingan dan tantangan bersama, tanpa mengabaikan kondisi masing-masing lembaga. Sementara itu, hubungan dengan regulator juga perlu ditopang pemahaman yang selaras mengenai peran dan kebutuhan industri. Keselarasan ini bukan berarti semua pihak harus memiliki pandangan yang identik dalam setiap hal. Yang ditekankan adalah adanya titik temu mengenai arah pengembangan, agar komunikasi dan pembahasan kebijakan dapat berlangsung dengan dasar yang dipahami bersama.
Kesamaan visi dan misi tersebut berkaitan erat dengan desain peta jalan industri ke depan. Peta jalan perlu dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan usaha mikro dan kecil yang dilayani BPR dan BPRS. Karena itu, arah pengembangan tidak semestinya disusun terpisah dari kondisi dan kebutuhan pihak-pihak tersebut. Kesepahaman di pelaku industri dan regulator dapat membantu memastikan rancangan peta jalan memiliki relevansi bagi masyarakat serta usaha mikro dan kecil. Tedy menekankan pentingnya menyatukan pandangan sebagai dasar untuk membicarakan arah tersebut. Pernyataan ini menyoroti proses penyelarasan tujuan, bukan rincian sasaran atau tahapan tertentu. Dengan landasan bersama, pembahasan peta jalan dapat diarahkan agar tetap sejalan dengan kebutuhan layanan dan masyarakat yang menjadi bagian dari perhatian industri.
Hingga Juli 2026, kinerja industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) menunjukkan tren positif. Capaian tersebut berlangsung di tengah dinamika perekonomian serta tantangan yang dihadapi industri keuangan, sehingga pertumbuhan tetap menjadi indikator penting untuk melihat ketahanan dan kemampuan lembaga dalam melayani nasabah. Data tahunan memperlihatkan bahwa sejumlah komponen utama, mulai dari aset hingga penghimpunan dana, terus mencatat peningkatan. Meski demikian, perkembangan itu perlu terus dijaga melalui penguatan operasional dan tata kelola yang baik.
Secara tahunan, aset BPR tumbuh 4,25%, sedangkan aset BPRS meningkat 12%. Dari sisi penyaluran dana, kredit BPR mencatat pertumbuhan 3,12% dan pembiayaan BPRS tumbuh 6,23%. Pada penghimpunan tabungan, BPR membukukan kenaikan 4,21%, sementara tabungan BPRS tumbuh 10,27%. Adapun deposito BPR bertambah 2,15% dan deposito BPRS meningkat 4,58%. Perbedaan angka antarsegmen mencerminkan karakteristik dan perkembangan masing-masing lembaga, sekaligus menunjukkan bahwa kegiatan intermediasi tetap berjalan.
Tedy menyebut BPR dan BPRS memiliki peran penting dalam menghimpun dana masyarakat serta menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit maupun pembiayaan. Peran tersebut terutama terasa bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta masyarakat di daerah yang memerlukan akses layanan keuangan yang dekat dan sesuai kebutuhan.
Baca juga: Tantangan Ekonomi Indonesia: Kenaikan Angka Kemiskinan dan Penurunan Kelas Menengah | Adapun, saham-saham yang mengalami penguatan harga terbesar yaitu AYLS, ASPI, TEBE, POLA dan FILM | Penguatan Penegakan Hukum dalam Ekspor Sumber Daya Alam






