Surabaya – Advokat Jawa Timur, Bung Taufik, menyoroti peristiwa dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di wilayah Mojokerto yang disebut berkaitan dengan laporan dugaan pemerasan terhadap seorang pengacara. Peristiwa tersebut menuai perhatian publik karena dinilai menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Bung Taufik menyampaikan keprihatinannya apabila benar proses OTT tersebut dilakukan dengan skenario tertentu yang berpotensi menjebak wartawan. Menurutnya, hal tersebut dapat mencederai kehormatan profesi jurnalis sekaligus merusak citra kebebasan pers.
“Jika benar ada proses yang terkesan disetting, tentu ini sangat memprihatinkan. Wartawan adalah profesi yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Bung Taufik dalam keterangannya di Surabaya.
Ia menegaskan bahwa dalam perkara dugaan pemerasan, unsur-unsur hukum harus dipahami secara jelas. Menurutnya, tindak pidana pemerasan harus mengandung unsur ancaman atau tekanan terhadap pihak lain.
Bung Taufik mempertanyakan apabila persoalan tersebut hanya berkaitan dengan permintaan untuk menurunkan sebuah pemberitaan dengan nominal tertentu. Menurutnya, hal itu perlu diuji secara objektif apakah benar memenuhi unsur pemerasan dalam hukum pidana.
“Kalau hanya terkait permintaan untuk take down pemberitaan dengan nominal misalnya tiga juta rupiah, apakah itu langsung bisa dikategorikan sebagai pemerasan? Unsur ancaman atau tekanan harus jelas,” tegasnya.
Ia juga menyinggung sejumlah kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya di Jawa Timur, di mana operasi tangkap tangan dilakukan setelah adanya komunikasi atau pertemuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Hal tersebut, menurutnya, sering kali menimbulkan polemik di masyarakat.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap profesi jurnalis, Bung Taufik berencana menginisiasi pembentukan Aliansi Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis. Aliansi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah solidaritas bagi insan pers serta masyarakat yang peduli terhadap kebebasan pers.
“Kami ingin mengajak seluruh jurnalis di Indonesia untuk bersatu. Aliansi ini nantinya menjadi wadah untuk memperjuangkan keadilan dan menjaga marwah profesi wartawan,” ujarnya.
Bung Taufik juga menyampaikan rencana untuk menyuarakan aspirasi secara terbuka melalui aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur. Aksi tersebut direncanakan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan insan pers.
Menurutnya, peran jurnalis sangat penting dalam kehidupan demokrasi karena menjadi penyampai informasi yang dibutuhkan masyarakat.
“Negara tidak akan berkembang tanpa jurnalis. Kebebasan pers harus dijaga karena itu merupakan bagian penting dari demokrasi,” pungkas Bung Taufik.













Response (1)