Opini  

Sekda Kota Probolinggo Disorot, Razia Maramis Dihantui Isu Pesanan

Sekda Kota Probolinggo Disorot, Razia Maramis Dihantui Isu Pesanan

Kota Probolinggo – Razia tempat hiburan malam di Jalan A. A. Maramis, Kota Probolinggo, beberapa waktu lalu, menyisakan tanda tanya yang besar. Sebagai kontrol sosial sangat menyayangkan razia itu, pasalnya dugaan ada tendensius terhadap pemilik tempat hiburan tersebut. Dikota sendiri razia tempat hiburan sebelumnya menyisir di semua tempat hiburan malam, lha ini tidak, malah hanya satu tempat hiburan saja yang dirazia. Apapun dalih dari pejabat semua itu, masih kalah dengan netizen yang sudah pada tau. Seharusnya sebagai figur publik harus dan wajib menjalankan tugas sesuai dengan sumpahnya, bukan malah takut dengan tekanan sepihak demi kepentingan pribadi. Jum’at (25/9/26)

Di tengah upaya penegakan aturan, operasi penertiban itu justru memantik spekulasi tajam di tengah masyarakat. Bagaimana tidak, penelusuran di sekitar lokasi justru menunjukkan fakta sebaliknya. Tak ada satupun warga sekitar yang merasa terganggu oleh aktivitas karaoke tersebut. Dan warga mana yg mengadu (ini tanda tanya besar), padahal di pemukiman itu warga selalu mensupport, kenapa mensupport karena pemilik tempat hiburan selalu berbagi baksos ke warga dan selalu memberikan kontribusi ke lingkungan di setiap ada kegiatan.

Contoh dan faktanya adalah kegiatan pawai budaya Hari Jadi Kota Probolinggo ke-667, pemilik tempat hiburan mewakili kecamatan Kanigaran mengikuti pawai budaya dengan kesenian Bantengan yang menghadirkan lebih 60 orang yang ikut dalam kesenian Bantengan dan dibiayai sendiri.

Bahkan, sebagian warga mengaku baru mengetahui keberadaan tempat hiburan itu setelah hiruk-pikuk razia mereda.

Dari kejanggalan ini, indikasinya mengarah pada satu kesimpulan: operasi tersebut sarat aroma “Pesanan”.

Seharusnya sebagai garda terdepan penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) semestinya bergerak atas dasar penertiban umum yang objektif. Namun, usut punya usut, razia malam itu diduga kuat menjadi arena pertarungan kepentingan antarpihak.

Telunjuk publik/netizen sempat mengarah kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo yang disinyalir berada di bawah tekanan “oknum wartawan”.

Belakangan, muncul pula versi lain yang menyebutkan tekanan itu datang dari salah seorang pejabat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo. Kendati demikian, hingga kini, berbagai arah dugaan tersebut masih sebatas opini yang berhembus di ruang publik.

Kesan tendensius dalam razia tersebut teramat sulit disembunyikan. Catatan di lapangan menunjukkan bahwa geliat hiburan malam di Kota Probolinggo tidak hanya terpusat di satu titik saja. Banyak tempat hiburan dan beroperasi.

Namun, pada malam razia itu, langkah aparat langsung meluncur tajam ke Jalan Maramis. Situasi ini kontras dengan pola operasi sebelumnya, di mana Satpol PP biasanya menyisir secara merata berbagai titik yang disinyalir sebagai tempat hiburan.

Jika benar operasi ini digerakkan oleh pesanan pihak-pihak tertentu, ironi besar tengah dipertontonkan.

Sangat disayangkan apabila seorang pejabat tinggi sekelas Sekda Kota Probolinggo harus terseret melayani kepentingan pragmatis, terlebih jika hal itu disetir oleh kepentingan politik praktis.

Bagaimana menurut Anda, sejauh mana transparansi penegakan Perda di Kota Probolinggo semestinya dijalankan agar terhindar dari kepentingan antar pihak?

No Viral, No Justice, Publik/Netizen yang akan berbicara??

Bersambung…….????

(Edi D/Red/**)