Tangerang — Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan sumbu tiga yang tidak sesuai dengan jam operasional pada Sabtu, 07 Maret 2026 pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas Kanit Samapta Polsek Cikupa IPTU Amir Murtado bersama personel Polsek Cikupa dengan titik lokasi penyekatan di Pos Dishub depan PLN Kedaton, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyekatan terhadap kendaraan truk sumbu tiga atau truk tanah yang melintas di luar jam operasional sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang. Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan langsung diarahkan untuk memutar balik guna mencegah pelanggaran serta menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berkendara, mengurangi potensi kemacetan di jalur arteri, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.
Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut antara lain menjaga kelancaran arus lalu lintas dengan mengurai potensi kemacetan di ruas jalan utama, meningkatkan keselamatan berkendara dengan meminimalisir potensi kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat, serta memberikan ruang jalan yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan pribadi maupun angkutan umum.
Selain itu, petugas juga melakukan pengalihan arus secara teratur dengan mengarahkan kendaraan berat menuju jalur alternatif agar tidak menumpuk di jalur padat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menegaskan bahwa kegiatan penyekatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan sumbu tiga yang melanggar jam operasional, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” tegas Kapolsek.













