Daerah  

Kanit Binmas IPTU Mahdi Pimpin Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga di Wilayah Cikupa

IMG 20260305 WA0009

Tangerang — Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan berkendara, Kanit Binmas Polsek Cikupa IPTU Mahdi memimpin langsung kegiatan penyekatan kendaraan sumbu tiga yang tidak sesuai dengan jam operasional pada Rabu, 04 Maret 2026 pukul 20.00 WIB s/d selesai, bertempat di Pos Dishub depan PLN Kedaton, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Cikupa sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan Peraturan Bupati Tangerang terkait pembatasan operasional kendaraan truk sumbu tiga (truk tanah). Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan serta memutarbalikkan kendaraan yang melanggar guna mencegah kepadatan arus lalu lintas.

Selain melakukan penyekatan, personel juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar mematuhi aturan jam operasional demi keselamatan bersama serta terciptanya situasi lalu lintas yang tertib dan lancar.

Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut antara lain menjaga kelancaran arus lalu lintas, mengurangi potensi kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memberikan ruang yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengapresiasi dan menyampaikan rasa bangganya atas dedikasi personel dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban kendaraan berat akan terus dilaksanakan secara konsisten demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikupa.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” tegas Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *