Kabupaten Ketapang. Pemindahan | BKSDA Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) telah menyelamatkan 46 individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Penyelamatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan satwa dilindungi yang menghadapi dampak langsung selama siklus karhutla di Kalimantan Barat.
Proses penyelamatan berlangsung sejak Agustus hingga 9 Oktober 2026. Puluhan orangutan itu berasal dari sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Lokasi-lokasi tersebut menjadi bagian dari wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan, sehingga orangutan yang berada di dalamnya perlu dievakuasi dan diselamatkan oleh tim terkait.
Kerja sama BKSDA Kalimantan Barat dan YIARI menjadi bagian penting dalam penyelamatan 46 orangutan tersebut. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi risiko yang dihadapi satwa akibat kebakaran yang berlangsung selama periode karhutla. Orangutan kalimantan merupakan satwa dilindungi, sehingga penyelamatannya menjadi bagian dari tanggung jawab konservasi di wilayah tersebut.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyampaikan bahwa penyediaan habitat aman masih menjadi tantangan lanjutan bagi konservasi orangutan kalimantan. Setelah penyelamatan dilakukan, keberadaan habitat yang aman tetap menjadi kebutuhan penting bagi satwa-satwa tersebut. Tantangan itu menunjukkan bahwa penanganan dampak karhutla tidak berhenti pada proses evakuasi, tetapi juga berkaitan dengan tersedianya tempat hidup yang aman bagi orangutan yang telah diselamatkan.
Delapan orangutan Kalimantan yang telah dinyatakan sehat mulai ditranslokasikan ke Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang, pada 9 Oktober. Pemindahan ini dilakukan setelah seluruh satwa dievakuasi dari habitat yang terbakar, menjalani pemeriksaan kesehatan, serta melewati masa observasi untuk memastikan kesiapan fisik dan perilakunya. Selama berada dalam penanganan, kondisi orangutan dipantau secara berkala agar proses pelepasliaran berlangsung aman dan sesuai kebutuhan masing-masing individu.
Menurut Murlan, penyelamatan dan translokasi tersebut bukanlah akhir dari upaya konservasi, melainkan bagian dari strategi yang lebih luas untuk menjaga keberlangsungan populasi orangutan. Setelah dipindahkan, satwa tetap memerlukan pemantauan dan perlindungan habitat. Kawasan tujuan harus mampu menyediakan sumber pakan, ruang jelajah, serta kondisi hutan yang mendukung perilaku alami orangutan. Langkah lanjutan juga penting untuk memastikan satwa dapat beradaptasi dan tidak kembali memasuki wilayah yang berisiko.
Kondisi habitat pascakebakaran memperlihatkan tantangan yang besar. Tutupan hutan hilang, keterhubungan antarkawasan terputus, dan sejumlah orangutan terisolasi di tengah perkebunan dengan sumber pakan serta ruang jelajah yang terbatas. Situasi itu tergambar dari penemuan Mama Lifa dan anaknya, Lifa, di atas pohon akasia pada lahan sekitar 400 meter persegi di Desa Pelang, Ketapang. Lahan tersebut dikelilingi perkebunan kelapa sawit, sehingga kedua orangutan berada dalam ruang yang sempit dan minim pilihan untuk mencari makanan maupun berpindah ke habitat yang lebih aman. Translokasi ke kawasan lindung menjadi salah satu upaya untuk mengurangi risiko tersebut, sekaligus membuka peluang bagi orangutan yang tersisa untuk kembali menjalani kehidupan di lingkungan hutan yang lebih sesuai.
Penyelamatan orangutan dalam rangkaian evakuasi ini berlangsung ketika kebakaran mulai mengancam habitat mereka. Salah satu kejadian terjadi di Desa Tempurukan, Kabupaten Ketapang, pada 3 September 2026. Di lokasi tersebut, tim mengevakuasi Mama Man bersama anaknya, Man. Keduanya dipindahkan karena api yang mendekati kawasan tempat mereka bertahan hidup menimbulkan ancaman langsung.
Evakuasi Mama Man dan Man menjadi salah satu upaya untuk menjauhkan orangutan dari area yang terdampak kebakaran. Proses tersebut juga memperlihatkan bagaimana perubahan kondisi habitat dapat mendorong orangutan berada dalam situasi yang membutuhkan penanganan. Dengan evakuasi, kedua orangutan itu dapat dibawa keluar dari wilayah yang sedang menghadapi ancaman api, sesuai dengan langkah penyelamatan yang dilakukan di lapangan.
Sehari setelah penyelamatan di Ketapang, evakuasi berlanjut ke Desa Pemangkat, Kabupaten Kayong Utara. Di desa ini, tim menyelamatkan Mama Nopi dan anaknya, Nopi. Pada waktu yang sama, dua orangutan jantan remaja bernama Naufal dan Nopan juga berhasil dievakuasi. Keempatnya menjadi bagian dari orangutan yang diselamatkan setelah kondisi habitat di sekitar mereka terdampak kebakaran.
Kisah di dua wilayah tersebut berlangsung secara berurutan, yakni pada 3 dan 4 September 2026. Mama Man dan Man berasal dari Desa Tempurukan, sedangkan Mama Nopi, Nopi, Naufal, dan Nopan diselamatkan dari Desa Pemangkat. Rangkaian evakuasi ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan terhadap 46 orangutan Kalimantan yang menghadapi situasi serupa di habitat yang terbakar.
Di kondisi yang menyertai penyelamatan, sebagian orangutan diketahui bertahan di area perkebunan yang hanya menyisakan pepohonan. Keberadaan mereka di lingkungan tersebut menunjukkan lokasi tempat orangutan masih bertahan ketika habitat di sekitarnya mengalami perubahan dan kebakaran. Fakta ini menjadi latar bagi pelaksanaan evakuasi, tanpa mengabaikan perbedaan kondisi setiap individu yang ditemukan oleh tim di lapangan.
Pemilihan Hutan Lindung Batu Nyambu sebagai lokasi pelepasliaran dilakukan melalui pertimbangan ekologis yang menyeluruh. Direktur Operasional Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Argitoeranting, menjelaskan bahwa habitat baru harus menyediakan pakan yang cukup, sumber air, ruang jelajah, serta keterhubungan dengan kawasan hutan lain. Keempat unsur tersebut penting agar orangutan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, beradaptasi secara alami, dan memiliki peluang lebih besar untuk membentuk populasi yang berkelanjutan.
Batu Nyambu ditetapkan berdasarkan kajian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis. Kawasan ini memiliki luas sekitar 23.000 hektare dengan tutupan hutan primer dan sekunder yang masih tersedia. Letaknya juga terhubung dengan sejumlah kawasan hutan lindung dalam lanskap Arabella–Schwaner, sehingga memungkinkan pergerakan satwa dan mengurangi risiko keterisolasian. Survei yang dilakukan pada 2023 menyatakan bahwa kawasan tersebut merupakan habitat alami orangutan. Hasil penilaian juga menunjukkan daya dukung ekologisnya memadai untuk mendukung kehidupan orangutan yang telah menjalani proses rehabilitasi.
Meski pelepasliaran telah dilakukan, sejumlah orangutan lain masih berada dalam perawatan karena mengalami luka bakar, malnutrisi, anemia berat, dan berbagai gangguan kesehatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa translokasi bukan solusi akhir selama kebakaran hutan dan ancaman terhadap habitat terus berlanjut. Upaya penyelamatan perlu diikuti perlindungan kawasan, pemulihan ekosistem, serta pencegahan kebakaran secara konsisten.
Kepala KPH Ketapang Utara, Ya' Suharnoto, berharap translokasi disertai patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar kawasan. Ia juga mendorong penanaman pohon penghasil bunga dan buah sebagai sumber pakan alami. Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung keberlangsungan hidup orangutan sekaligus menjaga kualitas habitat dalam jangka panjang.
Baca juga: Perhatian Gibran Terhadap Upaya Penyelamatan Orangutan di Kalimantan Tengah | Tindakan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan | Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan







