Jakarta | Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia memproyeksikan inflasi Indonesia pada Oktober 2026 meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Inflasi tahunan diperkirakan berada dalam kisaran 3,25% hingga 3,31%. Proyeksi tersebut lebih tinggi daripada realisasi inflasi tahunan Oktober 2025 yang tercatat sebesar 2,86%.
Secara bulanan, kenaikan harga pada Oktober 2026 diperkirakan mencapai 0,25% hingga 0,3%. Perkiraan ini relatif sejalan dengan inflasi bulanan September 2026 yang berada di level 0,3%. Dengan demikian, tekanan harga diperkirakan tetap terlihat, meskipun belum menunjukkan lonjakan yang jauh lebih besar dibandingkan bulan sebelumnya.
Menurut LPEM UI, proyeksi tersebut mempertimbangkan tekanan pangan yang masih berlangsung. Komoditas pangan, termasuk cabai, berpotensi memberikan sumbangan terhadap inflasi apabila pasokan terganggu atau harga di tingkat konsumen meningkat. Faktor musiman, kondisi produksi, distribusi, serta perubahan permintaan dapat memengaruhi pergerakan harga pangan selama periode tersebut.
Selain tekanan pangan, perhitungan inflasi tahunan juga dipengaruhi oleh basis inflasi pada tahun sebelumnya. Perbandingan dengan realisasi Oktober 2025 yang relatif lebih rendah dapat membuat laju inflasi tahunan pada Oktober 2026 tampak lebih tinggi, meskipun kenaikan harga secara bulanan diperkirakan masih terbatas.
Proyeksi LPEM UI tersebut dibangun dengan asumsi tidak ada penyesuaian harga yang diatur pemerintah selama Oktober 2026. Komponen yang menjadi perhatian utama ialah bahan bakar minyak bersubsidi. Apabila harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan, tekanan langsung terhadap biaya transportasi dan harga berbagai barang dapat lebih terkendali. Sebaliknya, perubahan kebijakan pada komponen tersebut berpotensi mengubah proyeksi inflasi secara signifikan.
Pergerakan harga cabai kembali menjadi perhatian dalam dinamika inflasi Indonesia. Komoditas ini termasuk kelompok pangan yang harganya mudah berubah karena dipengaruhi oleh musim panen, kondisi cuaca, distribusi, serta keseimbangan pasokan dan permintaan. Ketika pasokan berkurang atau distribusi mengalami hambatan, kenaikan harga cabai dapat segera tercermin pada inflasi bulanan, terutama melalui komponen harga bergejolak.
Gambaran tersebut terlihat pada September 2026. Inflasi bulanan tercatat sebesar 0,3%, dengan tekanan terbesar berasal dari komponen harga bergejolak. Komponen ini memberikan sumbangan 0,24 persen poin, atau sekitar 80% dari keseluruhan inflasi bulanan. Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa perubahan harga pangan, termasuk cabai, menjadi faktor yang sangat menentukan arah inflasi dalam jangka pendek.
Cabai rawit memberikan andil sebesar 0,08 persen poin terhadap inflasi September, sementara cabai merah menyumbang 0,06 persen poin. Jika digabungkan, kedua komoditas tersebut berkontribusi 0,14 persen poin. Angka itu hampir separuh dari inflasi bulanan September, sehingga cabai dapat dipandang sebagai salah satu sumber utama tekanan harga pangan, bukan sekadar komoditas dengan dampak terbatas.
Perkembangan ini menjadi relevan untuk membaca prospek inflasi Oktober 2026. LPEM UI menyoroti bahwa tekanan pangan masih berlanjut, sehingga risiko kenaikan harga belum sepenuhnya mereda setelah tekanan pada September. Apabila pasokan cabai belum pulih, sementara permintaan tetap kuat, harga di tingkat konsumen berpotensi kembali meningkat dan mempertahankan kontribusi pangan terhadap inflasi. Karena itu, pemantauan produksi, kelancaran distribusi, dan stabilisasi pasokan cabai diperlukan untuk mengurangi tekanan harga. Langkah tersebut juga penting agar kenaikan pada sejumlah komoditas pangan tidak meluas dan memengaruhi daya beli masyarakat maupun ekspektasi inflasi.
Riset LPEM UI menunjukkan bahwa tekanan harga cabai semakin terlihat pada September 2026. Dibandingkan bulan sebelumnya, cabai rawit merah menjadi komoditas dengan peningkatan paling tajam, yakni 39 persen hingga mencapai Rp92.505 per kilogram. Pada periode yang sama, cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan sebesar 18 persen dan berada pada harga Rp65.068 per kilogram. Perubahan ini menandakan bahwa kenaikan tidak hanya terjadi pada satu jenis cabai, melainkan mencakup komoditas yang banyak digunakan dalam konsumsi rumah tangga dan usaha makanan.
Kenaikan cabai rawit merah berlangsung di seluruh tingkat perdagangan. Di tingkat produsen, harganya meningkat 25 persen menjadi Rp55.139 per kilogram. Pergerakan tersebut kemudian berlanjut pada pasar grosir, dengan kenaikan 45 persen hingga mencapai Rp75.743 per kilogram. Pada tingkat eceran, harga bertambah 39 persen dan tercatat Rp92.505 per kilogram. Pola ini memperlihatkan bahwa tekanan harga terbentuk sejak komoditas meninggalkan sentra produksi, lalu menguat ketika melewati rantai distribusi menuju konsumen akhir.
Perbedaan laju kenaikan antarjenjang perdagangan dapat mencerminkan pengaruh biaya distribusi, ketersediaan pasokan, serta tingginya permintaan pada periode tertentu. Ketika harga di tingkat produsen meningkat, pelaku grosir dan pengecer menghadapi biaya pengadaan yang lebih tinggi. Penyesuaian tersebut pada akhirnya diteruskan kepada pembeli, sehingga dampaknya terasa langsung dalam pengeluaran rumah tangga. Kondisi ini penting diperhatikan karena cabai merupakan bahan pangan yang kerap digunakan setiap hari dan memiliki sensitivitas tinggi terhadap perubahan pasokan. Dengan demikian, kenaikan harga yang tercatat bukan sekadar gejolak di pasar eceran, tetapi menunjukkan tekanan yang menjalar dari produsen hingga konsumen. Jika pasokan belum kembali normal, pergerakan tersebut berpotensi mempertahankan tekanan pada harga pangan dan turut memengaruhi inflasi pada Oktober 2026.
LPEM UI mengidentifikasi gangguan pasokan sebagai salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan harga cabai. Ketersediaan komoditas ini dapat menurun ketika proses produksi dan distribusi menghadapi hambatan, terutama pada kondisi cuaca yang tidak mendukung. Berkurangnya pasokan di tingkat pasar kemudian menciptakan tekanan terhadap harga, khususnya ketika permintaan tetap ada sementara jumlah cabai yang tersedia tidak mencukupi.
Faktor pertama berkaitan dengan keterbatasan air di tengah kondisi El Nino. Cabai membutuhkan ketersediaan air yang memadai agar dapat tumbuh dan berproduksi secara optimal. Ketika sumber air terbatas, tanaman berisiko mengalami tekanan sehingga produktivitasnya menurun. Situasi tersebut dapat mengurangi volume cabai yang masuk ke pasar dan mempersempit pasokan bagi konsumen.
Faktor kedua adalah kemarau berkepanjangan yang disertai cuaca panas. Periode kering yang berlangsung lebih lama dapat menekan hasil panen, baik melalui penurunan produktivitas tanaman maupun berkurangnya kualitas komoditas yang dihasilkan. Suhu tinggi juga membuat kondisi budidaya menjadi lebih menantang. Apabila hasil panen dari sentra produksi menurun, pasokan yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan pasar ikut terdampak.
Selain kondisi produksi, harga cabai juga dipengaruhi oleh ketersediaan pasokan dan jarak pasar dari sentra produksi. Pasar yang berada lebih jauh dapat menghadapi pasokan yang lebih terbatas dibandingkan wilayah yang dekat dengan sumber produksi. Perbedaan jarak ini turut menjelaskan mengapa tekanan harga dapat terasa tidak merata antardaerah. Biaya dan kelancaran distribusi menjadi bagian penting dalam menentukan harga yang diterima konsumen.
Karena itu, LPEM UI menekankan bahwa pengendalian harga perlu memperhatikan distribusi dan pemerataan pasokan. Perhatian terhadap kedua aspek tersebut penting agar beban kenaikan harga tidak terkonsentrasi di daerah yang lokasinya jauh dari sentra produksi. Pemerataan ketersediaan cabai antarwilayah menjadi pertimbangan penting dalam menghadapi tekanan harga yang muncul akibat gangguan pasokan dan kondisi cuaca.
Baca juga: Penurunan Wall Street di Tengah Tingginya Inflasi | Strategi Mengatasi Inflasi Medis di Indonesia







