Sultan Dorong Kuota KIP Kuliah Bengkulu pada 2027 Menjadi Dua Kali Lipat

Sultan Dorong Kuota KIP Kuliah Bengkulu pada 2027 Menjadi Dua Kali Lipat

BENGKULU, BENGKULU — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 October 2026, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa asal Bengkulu pada 2027 ditingkatkan menjadi dua kali lipat dibandingkan alokasi tahun ini. Usulan tersebut disampaikan Sultan di Bengkulu pada Jumat.

Sultan mengatakan, peningkatan kuota itu perlu didorong untuk memperluas kesempatan mahasiswa Bengkulu memperoleh dukungan pembiayaan pendidikan tinggi. Ia meminta agar jumlah penerima KIP Kuliah dapat ditambah secara signifikan, terutama apabila kebijakan dan kemampuan anggaran memungkinkan.

Menurut dia, akses terhadap pendidikan tinggi masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, termasuk keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Bantuan melalui KIP Kuliah dinilai penting karena dapat membantu mahasiswa memenuhi kebutuhan pendidikan dan mencegah mereka menghentikan studi akibat persoalan biaya.

Penambahan kuota tersebut juga diharapkan memberikan ruang yang lebih besar bagi calon mahasiswa berprestasi dari Bengkulu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Dengan cakupan penerima yang lebih luas, program itu dapat menjangkau lebih banyak anak muda dari berbagai daerah dan latar belakang ekonomi.

Usulan penggandaan kuota pada 2027 menjadi perhatian bagi pemerintah dan pihak terkait dalam penyusunan kebijakan pendidikan. Pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta lembaga yang mengelola program KIP Kuliah perlu berkoordinasi agar kebutuhan mahasiswa asal Bengkulu dapat dihitung secara akurat dan diselaraskan dengan ketersediaan anggaran.

Sultan berharap aspirasi tersebut dapat dipertimbangkan dalam perencanaan kuota tahun mendatang. Ia menilai peningkatan dukungan pendidikan akan memperkuat peluang generasi muda Bengkulu untuk mengembangkan kompetensi dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Alokasi KIP Kuliah di Provinsi Bengkulu pada 2026 diperkirakan telah diterima oleh lebih dari 5.000 mahasiswa. Penerima bantuan tersebut tersebar di berbagai perguruan tinggi yang berada di wilayah Bengkulu, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta. Keterangan itu disampaikan Sultan ketika menjelaskan kondisi dukungan pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya.

Sultan mengakui tidak mengingat angka pasti penerima KIP Kuliah pada 2026. Namun, berdasarkan perkiraannya, jumlah mahasiswa yang memperoleh manfaat beasiswa tersebut berada di atas 5.000 orang. Angka itu menunjukkan bahwa program KIP Kuliah memiliki peran penting dalam membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Meskipun jumlah penerima telah mencapai ribuan mahasiswa, alokasi yang tersedia dinilai masih belum mencukupi kebutuhan. Masih terdapat mahasiswa yang memiliki potensi akademik dan keinginan melanjutkan studi, tetapi menghadapi kendala pembiayaan. Keterbatasan kuota membuat tidak seluruh calon penerima yang memenuhi kebutuhan bantuan dapat terakomodasi melalui program tersebut.

Kondisi inilah yang menjadi salah satu alasan Sultan mendorong peningkatan kuota KIP Kuliah Bengkulu pada 2027. Usulan agar alokasi beasiswa ditambah hingga dua kali lipat dipandang relevan dengan kebutuhan mahasiswa di daerah. Penambahan kuota diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi, terutama bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah dan selama ini berisiko mengurungkan niat kuliah karena persoalan biaya.

Sultan berencana menempuh jalur komunikasi langsung dengan kementerian terkait untuk memperjuangkan penambahan kuota KIP Kuliah bagi mahasiswa di Bengkulu pada 2027. Langkah ini dinilai penting karena keputusan mengenai alokasi penerima berada dalam kebijakan pemerintah pusat. Melalui komunikasi tersebut, Sultan akan menyampaikan kondisi pendidikan tinggi di Bengkulu sekaligus menjelaskan kebutuhan mahasiswa yang menghadapi keterbatasan biaya untuk melanjutkan studi.

Dalam upaya meyakinkan pemerintah, ia akan membawa data dan gambaran mengenai jumlah calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan pendidikan. Informasi tersebut diharapkan dapat memperkuat alasan agar alokasi bantuan bagi Bengkulu ditingkatkan hingga dua kali lipat. Sultan menilai, tambahan kuota akan membuka kesempatan lebih luas bagi lulusan sekolah menengah dari keluarga kurang mampu untuk mengakses perguruan tinggi.

Perjuangan itu tidak hanya dilakukan melalui satu kementerian. Sultan menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan kementerian yang menangani pendidikan dasar dan menengah, serta kementerian yang membidangi pendidikan tinggi. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar kebutuhan mahasiswa dan calon penerima bantuan dapat dipahami secara menyeluruh. Dengan hubungan kerja yang terarah, usulan peningkatan kuota diharapkan memperoleh dukungan dari berbagai pihak.

Selama beberapa tahun terakhir, ribuan mahasiswa Bengkulu telah merasakan manfaat KIP Kuliah. Program tersebut membantu penerima membayar kebutuhan pendidikan dan mempertahankan keberlanjutan studi. Namun, Sultan menilai capaian itu belum cukup untuk menjangkau seluruh mahasiswa yang memenuhi kriteria. Masih terdapat calon penerima yang berpotensi terhambat kuliah karena keterbatasan ekonomi.

Karena itu, ia memandang penambahan kuota sebagai kebutuhan yang harus diperjuangkan secara berkelanjutan, bukan sekadar usulan sesaat. Komunikasi dengan kementerian akan menjadi bagian utama dari langkah tersebut, disertai koordinasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan pendidikan. Melalui upaya bersama, distribusi bantuan diharapkan semakin luas, tepat sasaran, dan mampu memperkuat akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Bengkulu.

Usulan peningkatan kuota KIP Kuliah Bengkulu pada 2027 menjadi dua kali lipat diarahkan untuk memperluas kesempatan warga daerah memperoleh pendidikan tinggi. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lulusan sekolah menengah yang memiliki kemampuan akademik, tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Dengan dukungan biaya pendidikan dan kebutuhan penunjang perkuliahan, calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang yang lebih besar untuk memilih program studi sesuai minat serta potensi mereka.

Perluasan kuota juga berkaitan dengan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia di Bengkulu. Akses pendidikan tinggi yang lebih terbuka dapat membantu mengurangi kesenjangan mahasiswa dari daerah dan wilayah lain yang memiliki pilihan pembiayaan lebih beragam. Para penerima manfaat diharapkan tidak hanya terbantu dalam menyelesaikan pendidikan, tetapi juga mampu mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja maupun dalam pembangunan daerah. Karena itu, penambahan penerima beasiswa perlu tetap mempertimbangkan ketepatan sasaran, transparansi seleksi, dan kondisi ekonomi setiap pendaftar.

Sultan menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan penambahan kuota beasiswa bagi mahasiswa asal Bengkulu. Upaya tersebut akan diarahkan pada kebutuhan penerima manfaat, terutama mereka yang memiliki keinginan kuat untuk kuliah tetapi berisiko mengurungkan niat karena persoalan biaya. Perjuangan menambah alokasi KIP Kuliah diharapkan berjalan seiring dengan pendataan yang akurat serta koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sekolah. Dengan demikian, semakin banyak mahasiswa Bengkulu dapat memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung.