Jakarta, 30 Juli 2026 – Persidangan lanjutan perkara dugaan pembunuhan dengan enam terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7). Agenda sidang kali ini difokuskan pada pembuktian melalui pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Jalannya persidangan mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian mengingat adanya antisipasi kehadiran keluarga korban dan sejumlah kelompok masyarakat.
Majelis hakim yang memeriksa perkara membuka persidangan sekitar pukul 11.00 WIB setelah sebelumnya dilakukan apel kesiapan pengamanan di lingkungan pengadilan. Sidang dihadiri sekitar 50 pengunjung yang terdiri atas keluarga para pihak, masyarakat, serta awak media yang mengikuti perkembangan perkara tersebut.
Dalam persidangan, jaksa menghadirkan beberapa saksi, di antaranya anggota kepolisian yang memberikan keterangan mengenai kepemilikan sebuah sepeda motor yang menjadi bagian dari rangkaian fakta perkara. Para saksi menjelaskan proses kepemilikan, peminjaman, hingga transaksi kendaraan tersebut berdasarkan pengetahuan dan pengalaman masing-masing saat dimintai keterangan penyidik.
Selain itu, jaksa juga menghadirkan saksi dari kalangan masyarakat, termasuk seorang sopir angkutan dan sopir ambulans yang berada di sekitar lokasi kejadian. Keduanya menerangkan situasi yang mereka temui ketika diminta membantu proses evakuasi korban. Kesaksian mereka menggambarkan kondisi korban saat ditemukan hingga proses pembawaan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Dalam keterangannya, saksi sopir angkutan mengaku datang setelah diminta membantu membawa korban yang sudah mengalami luka berat menuju rumah sakit. Sementara sopir ambulans menjelaskan dirinya memperoleh informasi mengenai kejadian saat bertugas dan kemudian menuju lokasi sebelum akhirnya mengikuti proses pencarian korban hingga ke fasilitas kesehatan terdekat. Seluruh keterangan saksi dicatat sebagai bagian dari proses pembuktian di persidangan.
Rangkaian pemeriksaan berlangsung di hadapan majelis hakim, tim jaksa penuntut umum, serta kuasa hukum para terdakwa. Persidangan menjadi bagian dari tahapan pembuktian untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diperiksa sebelum majelis hakim melanjutkan agenda persidangan berikutnya.
Sidang berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dengan situasi tetap aman dan tertib. Sebanyak 134 personel gabungan dari unsur kepolisian, Brimob, TNI, serta pengamanan internal pengadilan disiagakan selama proses berlangsung guna memastikan jalannya persidangan tetap kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.
Pewarta: Abdul Latif
- Sidang Praperadilan Roy Suryo Berlangsung Kondusif, Sengketa Penetapan Tersangka Masuki Babak Baru
- BARKINDO Datangi Baharkam Mabes Polri, Desak Dugaan Fitnah terhadap Megawati Diproses Secara Hukum
- Aksi di Baharkam Mabes Polri, Massa Front Bangsa Melanesia Minta Penanganan Dugaan Penganiayaan Dilakukan Transparan










Принимаем заявки круглосуточно, уточняем состояние и подбираем безопасный формат помощи.
Изучить вопрос глубже – вывод из запоя недорого