BARKINDO Datangi Baharkam Mabes Polri, Desak Dugaan Fitnah terhadap Megawati Diproses Secara Hukum

Jakarta, 30 Juli 2026 – Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Aktivis Indonesia (BARKINDO) menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Baharkam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7). Dalam aksi yang berlangsung sekitar 30 menit itu, peserta menyampaikan aspirasi terkait pernyataan yang dikaitkan dengan Sri Bintang Pamungkas dan meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sekitar 40 orang mengikuti kegiatan tersebut dengan membawa mobil komando, bendera Merah Putih, serta sejumlah poster dan spanduk. Melalui atribut yang dibentangkan, massa menyuarakan desakan agar proses hukum dilakukan terhadap pihak yang mereka nilai telah menyampaikan pernyataan bermuatan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

Dalam orasinya, perwakilan BARKINDO menekankan pentingnya penegakan hukum yang berjalan tanpa tebang pilih. Mereka meminta setiap laporan masyarakat mengenai dugaan penyebaran informasi bohong, pencemaran nama baik, maupun ujaran yang berpotensi memecah belah masyarakat diproses berdasarkan alat bukti dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain mendesak proses hukum, massa juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Mereka mengimbau agar publik tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari pernyataan yang berpotensi menimbulkan konflik maupun perpecahan. Menurut mereka, penyelesaian setiap persoalan sebaiknya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam pernyataan sikapnya, BARKINDO menyebut kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus tetap dilaksanakan dengan tanggung jawab. Organisasi tersebut menilai kritik dalam ruang demokrasi sah dilakukan, selama tidak disertai penyebaran informasi yang tidak dapat dibuktikan maupun pernyataan yang dinilai menyerang kehormatan seseorang.

Melalui aksi tersebut, BARKINDO juga meminta Polri memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara secara terbuka sesuai prosedur. Mereka berharap proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan penyampaian orasi dan pembentangan spanduk di depan Gedung Baharkam Mabes Polri. Sekitar pukul 09.30 WIB, kegiatan dinyatakan selesai dan seluruh peserta membubarkan diri secara tertib. Selama aksi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian.

Pewarta: Abdul Latif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *