TANGERANG – Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) KRYD melalui patroli mobile untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Cikupa IPTU Mahdi, S.H. tersebut dilaksanakan pada Sabtu (22/8/2026), mulai pukul 23.15 WIB hingga selesai.
Patroli menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Cikupa, di antaranya Ciffest Citra Raya, Bunderan 2 Citra Raya, dan Bunderan 3 Citra Raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. Sasaran patroli meliputi potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, tawuran, balap liar (bali), serta tempat-tempat keramaian.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., melalui Kanit Binmas IPTU Mahdi, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Mahdi.
Kegiatan Ops Cipkon KRYD tersebut diharapkan mampu meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, dan terkendali di wilayah hukum Polsek Cikupa. (***)













