Cikupa, Tangerang — Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas), personel Satuan Lalu Lintas Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan PECAK (Pengaturan Cepat Arus Lalu Lintas) pada sore hari, Selasa (19/2/2026).
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIB hingga 18.00 WIB, bertempat di Jalan Raya Serang, Pertigaan Columbus PT Cingluh, yang merupakan salah satu titik rawan kepadatan arus lalu lintas pada jam pulang kerja karyawan.
Dalam pelaksanaannya, personel lantas melaksanakan protap pengaturan lalu lintas sore hari guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada para pengguna jalan.
Berdasarkan hasil kegiatan, kehadiran anggota Kepolisian di lapangan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan terkendali. Arus kendaraan terpantau ramai namun lancar, serta aktivitas masyarakat, khususnya karyawan yang pulang kerja, dapat berjalan dengan aman dan nyaman.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., melalui IPTU Udi Muhdi selaku Kanit Lantas Polsek Cikupa, menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas pada jam rawan kepadatan terus kami lakukan secara rutin sebagai upaya memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” ujar IPTU Udi Muhdi.













