Pemerintah bakal mengatur pembelian gas bersubsidi atau LPG 3 Kg berdasarkan kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Keterangan yang tercatat menyebut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan pengaturan berdasarkan desil tidak hanya akan diterapkan untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga LPG. Laode mengatakan pemerintah juga akan membahas penggunaan data tersebut bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero). Terkait kemungkinan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi akibat kenaikan prognosa tersebut, Laode mengatakan keputusan masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.
Data lain dalam laporan menunjukkan Kementerian ESDM menyebut kebijakan pengetatan pembelian LPG 3 Kg berdasarkan desil tersebut dilakukan untuk memastikan subsidi gas lebih tepat sasaran. Desil-desilnya nanti akan diatur tuh yang LPG, bukan hanya yang BBM ya, LPG juga," ujar Laode usai rapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (26/8). Di sisi lain, Laode mengungkapkan prognosa kebutuhan LPG tahun ini mencapai sekitar 8,6 juta metrik ton (MT) di atas kuota APBN 2026 yang sebesar 8 juta MT. Meski demikian, angka tersebut hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan realisasi atau kuota tahun sebelumnya yang berada di kisaran 8,5 juta MT. Kan tahun lalu aja 8,5 (juta MT) kan penambah, sekarang 8,6 (juta MT).
Informasi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut mencakup Menurutnya, pemerintah saat ini tengah mendorong konversi sekaligus memperbaiki sasaran penerima subsidi. Pemerintah akan menggunakan DTSEN sebagai salah satu basis data dalam penerapan kebijakan tersebut. Ya kita kan sudah ada DTSEN," imbuhnya. Pembahasan itu merupakan bagian dari tindak lanjut pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan terkait penataan subsidi energi. Nah itu salah satu yang akan kami bahas bersama BPS, Pertamina, kami dalam mengimplementasikan hasil pertemuan Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Keuangan," jelasnya.
Mirip sama tahun lalu," kata Laode. Jika prognosa disetujui, penambahan anggaran subsidi dan kompensasi berpotensi dilakukan. Kalau disetujui prognosanya iya (tambah anggaran subsidi), tapi kan belum," pungkasnya.
Referensi: cnnindonesia.com.














Response (1)