Langkah Polantas Tuban Jadi Sorotan, Layanan SIM, STNK, dan BPKB Makin Dekat dengan Warga

Tuban, Kamis, 30 Juli 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban kembali memperluas jangkauan pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa. Dengan mendatangi langsung sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, petugas membuka ruang komunikasi agar warga lebih mudah memperoleh informasi mengenai layanan administrasi kendaraan dan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Di setiap lokasi yang disambangi, warga tampak antusias menghampiri personel Satlantas. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk berkonsultasi mengenai berbagai kebutuhan administrasi kendaraan, mulai dari pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Berbeda dengan operasi lalu lintas yang identik dengan penindakan, kegiatan ini sepenuhnya berorientasi pada pelayanan dan edukasi. Petugas memberikan penjelasan secara langsung menggunakan bahasa yang sederhana sehingga masyarakat dapat memahami setiap tahapan pengurusan dokumen kendaraan tanpa merasa ragu ataupun sungkan.

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan konsep pelayanan jemput bola tersebut. Mereka menilai kehadiran polisi di tengah lingkungan masyarakat membuat akses informasi menjadi lebih cepat dan jelas. Selain itu, suasana dialog yang santai membuat warga lebih leluasa menyampaikan berbagai pertanyaan yang selama ini belum terjawab.

Salah seorang anggota Satlantas Polres Tuban mengatakan bahwa Polantas Menyapa merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih terbuka dan mudah dijangkau. Melalui komunikasi langsung, pihaknya berharap hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat serta mampu membangun kepercayaan terhadap pelayanan publik.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pendekatan humanis akan terus menjadi landasan dalam setiap kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, penyampaian informasi yang benar mengenai SIM, STNK, dan BPKB diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melengkapi administrasi kendaraan sekaligus mematuhi aturan berlalu lintas.

Program Polantas Menyapa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Tuban. Selain mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan hubungan yang harmonis antara Polri dan warga melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan responsif.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *