Tangerang — Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) berupa pengaturan arus lalu lintas sore hari pada Kamis, 05 Maret 2026 pukul 15.30 WIB s/d selesai di Perempatan Lampu Merah Cikupamas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPTU Rusandi selaku Kapolsubsektor Cikupamas sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam aktivitas sore hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu penyeberangan masyarakat di sekitar lokasi guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor, mobil, truk, bus karyawan, maupun para pelajar yang melintas di kawasan tersebut.
Kehadiran personel Polsek Cikupa di lapangan juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas di titik rawan kepadatan kendaraan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menyatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
“Kehadiran anggota di lapangan merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kapolsek.













