Penambahan enam komando daerah militer (kodam) baru oleh TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari penyesuaian organisasi untuk memperkuat pengamanan wilayah Indonesia. Dengan adanya kodam tambahan, pembagian tanggung jawab kewilayahan dapat dilakukan secara lebih proporsional sesuai karakteristik, luas wilayah, serta dinamika keamanan di setiap daerah. Langkah ini diharapkan membuat pengawasan dan pembinaan teritorial berjalan lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan kemampuan satuan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan bahwa penataan tersebut diperlukan karena perkembangan situasi di berbagai wilayah membutuhkan struktur komando yang mampu bekerja secara cepat dan efektif. Menurut dia, organisasi harus disesuaikan agar koordinasi antarsatuan tidak terhambat oleh rentang kendali yang terlalu panjang. “Penyesuaian organisasi ini dilakukan untuk mengefektifkan rentang kendali, mempercepat koordinasi, dan meningkatkan respons wilayah,” ujar Donny.
Rentang kendali yang lebih pendek memungkinkan informasi dari daerah diterima oleh komando secara lebih cepat, sehingga proses pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan tepat waktu. Kodam yang berada lebih dekat dengan satuan pelaksana juga dapat memantau kondisi wilayah secara lebih intensif dan mengarahkan dukungan sesuai kebutuhan. Dalam kondisi tertentu, kecepatan tersebut penting untuk menangani bencana, menjaga stabilitas sosial, menghadapi ancaman keamanan, maupun mendukung tugas-tugas pemerintahan di daerah.
Penambahan kodam tidak semata-mata berkaitan dengan peningkatan jumlah satuan, tetapi juga bertujuan membangun sistem komando yang lebih adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis. Melalui koordinasi yang lebih singkat dan pembagian wilayah yang lebih terukur, TNI AD dapat meningkatkan kesiapsiagaan serta memastikan respons terhadap perkembangan situasi berlangsung optimal. Kebijakan ini sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas pertahanan matra darat dengan tetap menyesuaikan kebutuhan dan karakter masing-masing wilayah.
Indonesia memiliki wilayah daratan yang sangat luas dan terbentang dari barat hingga timur, dengan karakter geografis yang tidak seragam. Selain wilayah kontinental, negara ini juga terdiri atas banyak pulau yang dipisahkan oleh laut, sehingga akses, mobilitas, dan komunikasi di setiap daerah menghadirkan tantangan tersendiri. Kondisi tersebut menuntut adanya pengaturan pertahanan dan keamanan yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan lokal serta perkembangan ancaman di masing-masing kawasan.
Setiap wilayah juga memiliki karakter masyarakat, pola interaksi sosial, kepadatan penduduk, dan potensi kerawanan yang berbeda. Karena itu, pendekatan pengamanan yang diterapkan di satu daerah belum tentu dapat diberlakukan secara sama di daerah lain. TNI AD memandang perlu membangun sistem organisasi kewilayahan yang lebih kuat agar koordinasi satuan teritorial, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat dapat berjalan lebih dekat, cepat, serta terarah.
Pembentukan kodam baru diharapkan memperkuat kemampuan TNI AD dalam mengendalikan dan mengamankan wilayah secara maksimal. Struktur komando yang lebih sesuai dengan pembagian geografis akan membantu memperpendek rentang kendali, mempercepat penyampaian informasi, dan meningkatkan kesiapsiagaan satuan dalam menghadapi berbagai situasi. Penguatan ini tidak hanya berkaitan dengan ancaman keamanan, tetapi juga dengan kebutuhan menjaga stabilitas sosial dan mendukung aktivitas masyarakat di wilayah perbatasan maupun daerah terpencil.
Organisasi kewilayahan yang lebih efektif juga penting dalam penanganan bencana. Ketika terjadi gempa bumi, banjir, erupsi, atau bencana lain, satuan TNI AD dapat lebih cepat mengerahkan personel, peralatan, dan bantuan kepada warga yang terdampak. Menurut Donny, pembentukan kodam baru bukan semata-mata penambahan struktur, melainkan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas TNI AD. Langkah tersebut diarahkan agar kehadiran institusi pertahanan semakin responsif terhadap kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan enam komando daerah militer (kodam) bersama 198 satuan baru lainnya dalam sebuah upacara di Lapangan Prima, Markas Besar TNI, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026. Peresmian tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi TNI sekaligus langkah untuk meningkatkan kesiapan pertahanan dan pengamanan wilayah di berbagai daerah.
Seluruh satuan yang diresmikan berjumlah 204. Komposisinya mencakup enam kodam, 30 brigade infanteri teritorial pembangunan, 150 batalyon infanteri teritorial pembangunan, serta tiga batalyon bantuan tempur. Pembentukan satuan-satuan tersebut mencerminkan penataan kekuatan TNI agar lebih mampu menjangkau wilayah operasional secara luas, mendukung tugas pertahanan, dan merespons dinamika keamanan yang terus berkembang.
Dalam rangkaian upacara, Presiden menyampaikan pernyataan peresmian di hadapan peserta dan undangan. Pernyataan itu kemudian ditandai dengan penekanan sirene oleh Presiden Prabowo Subianto. Momen tersebut menegaskan dimulainya pengoperasian satuan-satuan baru sebagai bagian dari pengembangan struktur pertahanan nasional.
Selain satuan dari TNI Angkatan Darat, peresmian juga mencakup penguatan unsur TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara. TNI Angkatan Laut memperoleh tambahan satu brigade dan empat batalyon marinir. Sementara itu, TNI Angkatan Udara menambah 10 satuan, mulai dari Divisi II Pasukan Gerak Cepat hingga satuan radar. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pengembangan organisasi dilakukan secara terpadu lintas matra, dengan memperhatikan kebutuhan operasi darat, laut, dan udara. Dengan struktur yang lebih tersebar dan beragam, TNI diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarsatuan serta menjaga kehadiran pertahanan secara berkesinambungan di seluruh wilayah Indonesia.
Enam kodam baru TNI Angkatan Darat disiapkan untuk memperkuat pengamanan wilayah sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi pertahanan di daerah. Pembentukan satuan komando kewilayahan tersebut mencakup sejumlah provinsi dengan karakter geografis dan tantangan keamanan yang berbeda. Setiap kodam dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat mayor jenderal yang bertanggung jawab mengarahkan pelaksanaan tugas pertahanan, pembinaan teritorial, serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan unsur terkait.
Di Kepulauan Riau, satuan baru tersebut bernama Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah. Kodam ini dipimpin oleh Pangdam Mayjen TNI Rionardo. Selanjutnya, Kodam XXVI/Mataram berada di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Pangdam Mayjen TNI Drajad Brima Yoga. Untuk wilayah Nusa Tenggara Timur, dibentuk Kodam XXVII/Sobe Sonbai yang dipimpin oleh Mayjen TNI Thevi Angandowa Zebua.
Daftar berikutnya mencakup Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha di Maluku Utara. Kodam tersebut dipimpin oleh Mayjen TNI Nefra Firdaus. Di Papua Tengah, terdapat Kodam XXIX/Mambruk dengan Pangdam Mayjen TNI Aminton Manurung. Sementara itu, wilayah Nusa Tenggara Barat menjadi cakupan Kodam XXX/Rinambora yang dipimpin oleh Mayjen TNI Edi Saputra.
Dengan demikian, keenam kodam baru itu terdiri atas Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah di Kepulauan Riau, Kodam XXVI/Mataram di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kodam XXVII/Sobe Sonbai di Nusa Tenggara Timur, Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha di Maluku Utara, Kodam XXIX/Mambruk di Papua Tengah, dan Kodam XXX/Rinambora di Nusa Tenggara Barat. Peresmian kepemimpinan dilakukan secara simbolis oleh Presiden melalui penyerahan tongkat komando dan bendera kesatuan kepada masing-masing pangdam. Prosesi tersebut menandai penguatan struktur komando sekaligus dimulainya pelaksanaan tanggung jawab setiap kodam di wilayahnya.







