Di Tengah Aksi Mahasiswa Solo, Kapolresta Pilih Berbaur dan Melayani

Di Tengah Aksi Mahasiswa Solo, Kapolresta Pilih Berbaur dan Melayani

Kota Solo | Ratusan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) menggelar demonstrasi di Bundaran Gladag, Solo, pada Kamis petang, 22 Oktober 2026. Di tengah aksi tersebut, Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko memilih berbaur dengan para mahasiswa. Kehadirannya menjadi bagian dari suasana di lokasi, ketika para peserta menyampaikan orasi di ruang terbuka dan perhatian warga tertuju pada jalannya kegiatan.

Orasi berlangsung di tengah cuaca yang panas. Kondisi itu memberi tantangan tersendiri bagi peserta yang berkumpul di kawasan bundaran, sementara suara penyampaian pendapat menjadi penanda utama berlangsungnya demonstrasi. Dalam situasi seperti ini, kehadiran aparat umumnya lekat dengan upaya menjaga keamanan dan mengatur jalannya kegiatan. Namun, pilihan Condro untuk berada dekat dengan mahasiswa memperlihatkan pendekatan yang berbeda dari gambaran pengamanan aksi yang sering diasosiasikan dengan jarak petugas dan demonstran.

Alih-alih hanya terlihat sebagai pejabat yang memantau dari luar kerumunan, Kapolresta hadir di tengah suasana aksi. Sikap berbaur tersebut menjadi sorotan karena berlangsung saat para mahasiswa menyampaikan orasi, bukan dalam suasana formal yang terpisah dari peserta. Peristiwa ini menggambarkan bagaimana interaksi aparat dan kelompok yang menyampaikan pendapat dapat mengambil bentuk yang lebih dekat, tanpa mengubah fakta bahwa kegiatan itu merupakan demonstrasi mahasiswa.

Bundaran Gladag menjadi titik berkumpul ratusan anggota BEM UNS pada petang itu, dengan cuaca panas dan orasi sebagai latar suasana. Di tengah dinamika tersebut, pilihan Kapolresta Surakarta untuk berbaur menghadirkan kontras dengan pendekatan pengamanan yang biasanya tampak berjarak. Momen itu menempatkan perhatian tidak hanya pada kerumunan dan penyampaian pendapat, tetapi juga pada cara seorang pejabat kepolisian hadir di sekitar peserta aksi. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai isi orasi maupun hal lain yang melatarbelakangi demonstrasi dalam gambaran peristiwa ini.

Di tengah aksi mahasiswa di Solo, Kapolresta Surakarta Condro memilih mendekat dan berinteraksi langsung dengan peserta unjuk rasa. Ia tidak menjaga jarak di balik barikade, melainkan hadir di mahasiswa, menyapa mereka, dan membuka percakapan. Sikap tersebut membuat komunikasi berlangsung lebih terbuka. Mahasiswa dapat melihat bahwa kehadiran aparat tidak semata-mata untuk mengamankan lokasi, tetapi juga untuk menjalin hubungan dan menjaga suasana tetap kondusif. Condro, yang akrab disapa Mbah Con, menggunakan pendekatan sederhana agar pertemuan tidak terasa kaku. Kedekatan itu menjadi bagian dari upaya meredakan ketegangan tanpa menghalangi mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam interaksi tersebut, Mbah Con mengajak mahasiswa bercanda. Guyonan yang disampaikan secara langsung membantu mencairkan suasana yang sebelumnya terasa tegang karena aksi dan orasi berlangsung di tengah pengamanan. Percakapan ringan itu disambut dengan tawa, sehingga hubungan kapolresta dan para peserta tampak lebih akrab. Pendekatan santai tidak menghapus tujuan aksi, tetapi memberi ruang bagi suasana yang lebih tenang di mahasiswa dan petugas. Ketika komunikasi berlangsung tanpa jarak, kedua pihak dapat berhadapan secara lebih manusiawi. Momen tersebut memperlihatkan bahwa dialog dan humor dapat menjadi cara untuk membangun kedekatan, sekaligus menjaga situasi di sekitar aksi tetap terkendali.

Selain berbaur dan berbincang, personel Polresta Surakarta juga memberikan perhatian pada kebutuhan mahasiswa selama aksi. Mereka mondar-mandir membagikan air mineral kepada peserta yang kehausan setelah cukup lama berorasi. Pembagian air itu berlangsung di tengah kegiatan, saat para mahasiswa masih menyampaikan aspirasi dan membutuhkan waktu untuk beristirahat sejenak. Kehadiran petugas yang membawa air menjadi bentuk pelayanan langsung, bukan hanya pengamanan dari sisi perimeter. Tindakan sederhana tersebut melengkapi pendekatan Mbah Con yang memilih hadir tanpa barikade dan membangun suasana akrab. Dengan demikian, interaksi di lokasi aksi tidak hanya diwarnai penyampaian tuntutan, tetapi juga komunikasi santai dan perhatian terhadap kondisi peserta.

Condro menegaskan bahwa kehadiran polisi dalam aksi mahasiswa di Solo bukan untuk mengambil alih ruang penyampaian aspirasi, melainkan untuk melayani masyarakat. Menurutnya, polisi tidak perlu mengamankan keadaan yang pada dasarnya sudah aman. Peran yang lebih penting ialah hadir di tengah peserta aksi dan membantu mereka menyampaikan pendapat dengan nyaman. Sikap tersebut sejalan dengan pandangannya bahwa tugas kepolisian dalam situasi itu bukan menciptakan jarak, tetapi memberikan pelayanan.

Ia menilai mahasiswa di Solo telah menunjukkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi. Mereka dinilai mampu menyuarakan pendapat secara baik dan menjaga kegiatan tetap kondusif. Karena itu, keberadaan polisi tidak dimaksudkan untuk membuat mahasiswa merasa tertekan. Condro menyampaikan bahwa demonstrasi merupakan hak mahasiswa, sehingga mereka berhak menggunakan ruang tersebut untuk menyampaikan pandangan. Polisi, dalam hal ini, bertugas mendukung agar hak itu dapat dijalankan dengan nyaman.

Pesan Condro menempatkan hubungan polisi dan peserta aksi sebagai hubungan pelayanan, bukan pertentangan. Polisi hadir untuk membantu menjaga suasana agar mahasiswa dapat berbicara dan menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia juga menekankan bahwa kepolisian seharusnya hadir sebagai sahabat masyarakat, bukan sebagai sosok yang ditakuti. Dengan demikian, kehadiran aparat di tengah demonstrasi dipahami sebagai bentuk pendampingan dan pelayanan kepada warga yang sedang menggunakan haknya.

Pandangan tersebut juga tercermin dari pilihan untuk berbaur dengan mahasiswa. Condro tidak menempatkan polisi semata-mata sebagai penjaga dari kejauhan, tetapi sebagai pihak yang berada bersama masyarakat. Ia menyampaikan bahwa ketika aksi berlangsung kondusif, polisi hadir untuk melayani, bukan untuk mengamankan sesuatu yang sudah aman. Penilaian bahwa mahasiswa mampu menyampaikan aspirasi dengan baik menjadi bagian dari sikap tersebut. Dalam pandangannya, mahasiswa perlu diberi kenyamanan untuk berbicara, sementara polisi menjalankan tugas dengan tetap menghormati hak mereka. Pesan itu menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak mahasiswa dan pelayanan merupakan peran polisi dalam mendukung penyampaian pendapat. Polisi diharapkan menjadi sahabat masyarakat, bukan sosok yang ditakuti ketika warga menyampaikan aspirasi.Demonstrasi mahasiswa di depan Balai Kota Solo dan kawasan Bundaran Gladag berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga massa membubarkan diri. Sepanjang kegiatan, situasi di kedua titik tersebut tetap terkendali. Aksi berakhir tanpa penggunaan water cannon maupun gas air mata, sementara komunikasi petugas dan peserta berlangsung dengan pendekatan yang menenangkan.

Di tengah pengamanan, Kapolresta terlihat berbaur dengan mahasiswa dan melayani mereka. Interaksi itu diwarnai guyonan serta pembagian air mineral kepada peserta aksi. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari suasana yang tampak selama demonstrasi: petugas tidak hanya berjaga, tetapi juga berkomunikasi langsung dan berupaya menjaga hubungan tetap tenang di lapangan. Tidak ada tindakan pembubaran paksa yang disebutkan dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Hingga massa meninggalkan lokasi, aksi di depan Balai Kota dan Bundaran Gladag tetap berlangsung tertib. Peserta membubarkan diri, dan kegiatan pengamanan berakhir tanpa penggunaan alat pengendali massa seperti water cannon atau gas air mata. Interaksi melalui guyonan, pembagian air mineral, serta komunikasi yang menenangkan turut menjadi gambaran pendekatan yang terlihat selama aksi berlangsung. Hasil yang tercatat pada hari itu adalah demonstrasi berjalan aman, tertib, dan kondusif sampai para mahasiswa membubarkan diri. Dengan demikian, penutupan kegiatan berlangsung tanpa gangguan besar yang dilaporkan dalam rangkaian aksi di dua lokasi tersebut. Keterangan ini terbatas pada jalannya demonstrasi hingga pembubaran massa, sesuai situasi yang tampak di lapangan; tidak perlu ditarik sebagai kesimpulan mengenai dampak di luar kegiatan itu.

Baca juga: Protes Mahasiswa UISA: Pintu Kampus Disegel Lagi | Kontroversi Obrolan Mahasiswa tentang Percobaan Bunuh Diri