Kapolresta Sleman Berganti Sehari Setelah Serah Terima Jabatan

Kapolresta Sleman Berganti Sehari Setelah Serah Terima Jabatan

Yogyakarta | Rotasi kepemimpinan di lingkungan Polresta Sleman pada awal Oktober 2026 bermula dari keputusan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Keputusan tersebut dituangkan melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026. Dalam surat telegram itu, Polri menetapkan perubahan sejumlah jabatan, termasuk posisi Kapolresta Sleman.

Berdasarkan keputusan tersebut, Kombes Nanang Haryono ditunjuk untuk menjabat sebagai Kapolresta Sleman. Penunjukan itu menempatkannya sebagai pengganti Kombes Adhitya Panji Anom, yang sebelumnya memimpin kepolisian resor kota tersebut. Pergantian ini menjadi bagian dari kebijakan organisasi Polri dalam melakukan penyegaran, penataan personel, serta penyesuaian penugasan di sejumlah wilayah.

Dalam rangkaian keputusan yang sama, Kombes Adhitya Panji Anom dipindahkan untuk menjalankan tugas baru sebagai Kapolresta Bogor Kota. Dengan demikian, perpindahan tersebut bukan sekadar perubahan internal di Sleman, melainkan juga penempatan pejabat pada wilayah tugas yang berbeda. Penugasan baru itu memperlihatkan bahwa rotasi personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan tanggung jawab kepemimpinan di masing-masing daerah.

Keputusan tertanggal 2 Oktober 2026 ini menjadi awal rangkaian mutasi yang menyita perhatian karena berlangsung berdekatan dengan agenda serah terima jabatan. Penetapan Nanang Haryono sebagai Kapolresta Sleman pada awalnya memberikan arah baru bagi kepemimpinan di wilayah tersebut. Namun, susunan penugasan itu kemudian kembali mengalami perubahan dalam waktu singkat. Perubahan lanjutan tersebut menunjukkan bahwa dinamika mutasi di tubuh Polri dapat berlangsung cepat, bahkan setelah proses pergantian jabatan mulai dijalankan.

Delapan hari setelah surat telegram pertama diterbitkan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar upacara serah terima jabatan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyegaran organisasi dan penataan penugasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya pada jajaran Polda DIY. Upacara berlangsung secara resmi dengan dihadiri para pejabat utama Polda DIY, serta para kapolres dan kapolresta yang memimpin satuan wilayah di bawahnya.

Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Langgeng Purnomo. Dalam prosesi itu, sejumlah pejabat yang mengalami rotasi atau pergantian posisi secara resmi menyerahkan dan menerima tanggung jawab masing-masing. Kehadiran jajaran pimpinan kepolisian menunjukkan bahwa perubahan penugasan tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, sekaligus upaya menjaga kesinambungan pelayanan, pengamanan, dan penegakan hukum di wilayah Yogyakarta.

Setelah prosesi di tingkat Polda DIY selesai, Polresta Sleman melanjutkan rangkaian kegiatan dengan menggelar welcome and farewell parade pada pukul 14.00 WIB. Agenda tersebut menjadi momen penyambutan pejabat baru sekaligus pelepasan pejabat yang mendapatkan penugasan di tempat lain. Rangkaian acara itu juga menandai pergantian kepemimpinan di lingkungan Polresta Sleman dalam suasana resmi dan penuh penghormatan.

Perubahan tersebut menjadi perhatian karena Nanang baru saja menjalani proses serah terima jabatan sebelum kembali menghadapi perubahan penugasan. Dengan demikian, masa penugasannya setelah serah terima berlangsung sangat singkat. Kondisi ini memperlihatkan bahwa dinamika rotasi jabatan di tubuh kepolisian dapat berlangsung dalam waktu berdekatan, mengikuti keputusan dan kebutuhan organisasi. Polresta Sleman kemudian menyesuaikan seluruh rangkaian kegiatan internal dengan keputusan terbaru tersebut, termasuk penyambutan dan pelepasan pejabat melalui parade yang telah dijadwalkan.

Perubahan posisi Kapolresta Sleman kembali terjadi sehari setelah proses serah terima jabatan. Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Dokumen itu memuat keputusan penempatan baru bagi sejumlah pejabat di lingkungan kepolisian, termasuk pejabat utama di wilayah hukum Polda Yogyakarta.

Berdasarkan telegram tersebut, Nanang Haryono dipindahkan dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman. Ia selanjutnya dipercaya mengemban tugas sebagai Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi. Perpindahan ini menjadi perubahan lanjutan setelah sebelumnya Nanang mengikuti serah terima jabatan sebagai Kapolresta Sleman.

Posisi Kapolresta Sleman kemudian diberikan kepada AKBP Dhimas Prasetyo. Sebelum ditunjuk untuk memimpin Polresta Sleman, Dhimas menjabat Kepala Bagian Perbekalan Umum (Kabagbekum) Biro Logistik (Rolog) Polda Metro Jaya. Penunjukan tersebut membuat pergantian pimpinan di Polresta Sleman berlangsung dalam waktu yang berdekatan dengan agenda serah terima jabatan sebelumnya.

Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Ihsan membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menyampaikan bahwa mutasi itu merupakan bagian dari keputusan yang tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026. Menurut keterangannya, terdapat tiga pejabat di lingkungan Polda Yogyakarta yang ikut dimutasi melalui telegram yang terbit pada 10 Oktober 2026.

Dengan adanya keputusan tersebut, AKBP Dhimas Prasetyo akan menjalankan tugas sebagai Kapolresta Sleman, sementara Nanang Haryono melanjutkan pengabdiannya di Polda Jambi sebagai Dirpolairud. Rangkaian mutasi ini menunjukkan adanya penataan jabatan di tubuh kepolisian yang dilakukan melalui keputusan resmi pimpinan. Polda Yogyakarta juga memastikan informasi mengenai pergantian itu telah sesuai dengan isi telegram yang diterbitkan.

Selain perubahan posisi Kapolresta Sleman, telegram yang sama memuat dua mutasi lain di lingkungan kepolisian. Salah satunya menyangkut Kombes Oki Bagus Setiaji, yang sebelumnya menjabat Dirbinmas Polda DIY. Dalam penugasan baru, Oki dipindahkan untuk menduduki jabatan sebagai Dir Lantas Polda Banten. Pergantian tersebut diikuti penunjukan Kombes Hendria Lesmana sebagai penggantinya pada posisi Dirbinmas Polda DIY.

Sebelum mendapat penugasan di Polda DIY, Kombes Hendria Lesmana tercatat menjabat Kapolresta Deli Serdang Polda Sumut. Perubahan jabatan ini menjadi bagian dari rangkaian rotasi personel yang tercantum dalam telegram mutasi tersebut. Penempatan pejabat baru dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi tetap berjalan sesuai ketentuan.

Mutasi lainnya melibatkan AKBP Ridho Hidayat, yang sebelumnya menjabat Kapolres Kulonprogo. Dalam telegram itu, Ridho diangkat menjadi Wakapolresta Sleman. Posisi Kapolres Kulonprogo selanjutnya diisi oleh AKBP Agus Prihadinika, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau. Dengan demikian, perubahan tersebut mencakup perpindahan pejabat pada sejumlah satuan kerja, baik di tingkat kepolisian daerah maupun kewilayahan.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi merupakan kewenangan mutlak Mabes Polri. Menurutnya, keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan kebutuhan organisasi serta bagian dari penyegaran organisasi. Penentuan personel dan jabatan dilakukan oleh Mabes Polri dengan mempertimbangkan kebutuhan pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja. Penjelasan itu menegaskan bahwa seluruh perubahan jabatan dalam telegram tersebut merupakan kebijakan institusional yang ditetapkan sesuai kewenangan dan kebutuhan organisasi Polri.