Opini  

API Gelar Aksi Senja di Depan Komnas HAM, Soroti Kekerasan terhadap Perempuan sejak Reformasi 1998

API Gelar Aksi Senja di Depan Komnas HAM, Soroti Kekerasan terhadap Perempuan sejak Reformasi 1998

Jakarta | Selasa petang, 19 Mei 2026, halaman depan kantor Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, perlahan berubah menjadi ruang refleksi terbuka bagi sejumlah aktivis perempuan. Di tengah suara kendaraan yang terus melintas, sekitar dua puluh lima orang berdiri membawa poster, bunga, dan lilin sambil menyampaikan tuntutan tentang kekerasan terhadap perempuan yang mereka sebut belum pernah benar-benar diselesaikan negara sejak Reformasi 1998.

Tidak ada panggung besar ataupun iring-iringan massa dalam jumlah ratusan. Aksi itu justru berlangsung sederhana, tetapi penuh muatan emosional. Sejak sore, peserta mulai berdatangan secara bertahap dengan membawa tas kain, karton poster, hingga pengeras suara portabel. Sebagian duduk di trotoar sambil berbincang, sementara lainnya sibuk menata lilin dan menempelkan poster di pagar depan gedung Komnas HAM.

Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Perempuan Indonesia (API) bersama sejumlah organisasi yang selama ini aktif mengangkat isu perempuan dan hak asasi manusia. Beberapa elemen yang hadir antara lain Marsinah.id, Konde.co, Mahardhika, Kabar Bumi, Institut Sarinah, GMNI, ILRC, FAMM, dan Rahima.

Sekitar pukul 15.55 WIB, suasana lokasi masih terlihat lengang. Hanya tampak beberapa perempuan duduk beralaskan banner sambil menunggu peserta lain datang. Sesekali mereka berdiskusi kecil mengenai urutan orasi dan teknis pembacaan pernyataan sikap.

Langit Jakarta saat itu mulai berubah redup setelah hujan tipis sempat turun di sejumlah wilayah ibu kota. Udara lembap bercampur suara klakson kendaraan menjadi latar awal demonstrasi sore itu.

Menjelang pukul 16.35 WIB, aksi mulai berjalan. Seorang perempuan berdiri di depan pengeras suara lalu membuka mimbar bebas dengan suara lantang. Ia berbicara tentang perjalanan reformasi yang kini telah memasuki usia 28 tahun, namun menurutnya perempuan masih terus menghadapi kekerasan dan ketidakadilan.

“Sejarah kekerasan terhadap perempuan tidak pernah benar-benar diputus,” ucapnya di hadapan peserta aksi.

Kalimat itu langsung disambut tepuk tangan dan sorakan dukungan dari massa lain yang berdiri melingkar di depan pagar Komnas HAM.

Berbeda dengan demonstrasi pada umumnya yang dipenuhi teriakan keras dan aksi saling dorong, kegiatan sore itu lebih menyerupai ruang berbagi pengalaman. Satu per satu peserta maju menyampaikan pandangan mereka mengenai kekerasan negara terhadap perempuan, mulai dari tragedi Mei 1998 hingga situasi terkini di Papua.

Poster yang dibawa peserta juga mencuri perhatian warga yang melintas. Tulisan dengan huruf besar memenuhi hampir seluruh sisi pagar depan kantor Komnas HAM. Beberapa di antaranya bertuliskan “Pemerkosaan Massal Mei 1998 adalah Fakta”, “Penyangkalan adalah Kekerasan Kedua”, “Hentikan Femisida”, dan “Tubuh Perempuan Bukan Arena Kekerasan Negara”.

Ada pula poster yang memuat nama Marsinah dan Ita Martadinata, dua sosok perempuan yang disebut peserta aksi sebagai simbol pembungkaman terhadap suara perempuan di Indonesia.

Di sela-sela orasi, salah satu peserta menyinggung bagaimana kasus pemerkosaan massal Mei 1998 hingga kini masih menjadi polemik karena belum seluruhnya diakui secara terbuka oleh negara. Menurutnya, pengabaian terhadap sejarah justru memperpanjang luka korban.

“Kalau negara terus menyangkal, maka korban akan terus hidup dalam ketakutan,” katanya melalui pengeras suara.

Suasana aksi sempat hening beberapa detik setelah pernyataan itu disampaikan. Sejumlah peserta terlihat menganggukkan kepala sambil memegang poster yang mereka bawa.

Aksi tersebut juga membawa isu perempuan di wilayah konflik. Papua menjadi salah satu topik yang paling sering disebut dalam orasi. Massa menilai perempuan di daerah konflik masih menghadapi ancaman kekerasan dan trauma berkepanjangan akibat operasi keamanan yang terus berlangsung.

Salah seorang orator mengatakan perempuan dan anak-anak selalu menjadi pihak paling rentan ketika konflik terjadi. Mereka kehilangan rasa aman dan sering kali tidak memiliki ruang untuk menyampaikan pengalaman kekerasan yang dialami.

Dalam orasi lain, peserta juga menyinggung film dokumenter “Pesta Babi” yang disebut membuka perhatian publik terhadap realitas sosial di Papua. Menurut mereka, karya-karya semacam itu penting untuk menjaga ingatan publik terhadap berbagai persoalan kemanusiaan yang selama ini jarang dibahas secara terbuka.

Tidak hanya bicara soal sejarah dan konflik, aksi API turut menyoroti persoalan buruh perempuan. Salah satu perempuan yang mengaku bekerja di perusahaan swasta maju ke depan massa sambil membawa secarik kertas berisi tuntutan.

Dengan suara bergetar, ia mengaku gaji pekerja di tempatnya bekerja belum dibayarkan selama hampir tiga bulan. Menurutnya, perempuan buruh masih sering dianggap tidak memiliki posisi tawar ketika hak-haknya dilanggar.

“Kami tetap bekerja setiap hari, tapi hak kami tidak diberikan,” ujarnya.

Ucapan itu membuat beberapa peserta aksi langsung mendekatinya dan memberikan pelukan dukungan.

Bagi massa aksi, perempuan bukan hanya korban dalam konflik politik atau kekerasan negara, tetapi juga menghadapi tekanan dalam kehidupan ekonomi sehari-hari. Mereka menilai ketidakadilan terhadap perempuan terjadi di banyak ruang, mulai dari tempat kerja hingga kebijakan negara.

Nama Marsinah kembali disebut berkali-kali sepanjang aksi berlangsung. Aktivis buruh perempuan itu dianggap menjadi simbol perjuangan perempuan pekerja yang hingga kini belum mendapatkan keadilan sepenuhnya.

Salah seorang peserta kemudian menyinggung langkah Presiden Prabowo Subianto yang meresmikan museum untuk mengenang Marsinah. Namun menurut mereka, penghormatan simbolik tidak cukup jika penyelesaian kasus hukumnya tetap mandek.

“Jangan hanya menjadikan Marsinah sebagai simbol sejarah, tetapi kasusnya dibiarkan tidak selesai,” kata seorang aktivis perempuan.

Sorakan dukungan kembali terdengar dari peserta aksi lain. Sebagian mengangkat poster lebih tinggi, sementara lainnya merekam jalannya aksi menggunakan telepon genggam.

Meski membawa isu sensitif tentang pelanggaran HAM dan kekerasan negara, demonstrasi berlangsung tertib. Aparat kepolisian tampak berjaga di beberapa titik sekitar lokasi tanpa melakukan tindakan represif.

Arus kendaraan di kawasan Menteng juga tetap berjalan normal. Sejumlah warga yang melintas terlihat berhenti sejenak untuk membaca poster atau mendengarkan orasi sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Menjelang pukul 17.30 WIB, suasana aksi berubah menjadi lebih khidmat. Massa mulai menyalakan lilin yang sejak awal telah disiapkan di dalam kotak kardus kecil.

Satu per satu lilin diletakkan di atas trotoar membentuk lingkaran sederhana. Cahaya kecil itu kemudian mengelilingi poster yang sebelumnya dibentangkan di depan pagar Komnas HAM.

Tak lama setelah lilin menyala, peserta melakukan tabur bunga di atas poster dan jalan trotoar. Aroma bunga mawar bercampur dengan suara doa yang dibacakan secara bergantian oleh peserta aksi.

Momen tersebut menjadi bagian paling emosional selama demonstrasi berlangsung. Beberapa perempuan tampak menahan tangis ketika nama korban kekerasan terhadap perempuan disebutkan satu per satu.

Tidak ada teriakan saat itu. Suasana justru berubah sunyi. Hanya terdengar suara lirih doa dan kendaraan yang melintas di kejauhan.

“Reformasi belum selesai selama perempuan masih takut bersuara,” ujar seorang peserta dengan nada pelan.

Setelah aksi simbolik selesai, massa kembali melanjutkan agenda pembacaan pernyataan sikap sekitar pukul 17.38 WIB. Isi tuntutan mereka menekankan pentingnya pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat, penghentian impunitas, serta perlindungan terhadap perempuan di wilayah konflik dan sektor ketenagakerjaan.

Mereka juga mendesak negara mengakui tragedi pemerkosaan massal Mei 1998 sebagai bagian dari sejarah bangsa yang tidak boleh diputarbalikkan.

Pernyataan sikap tersebut kemudian diterima langsung oleh Maria Ulfa Ansor selaku perwakilan Komnas HAM Perempuan. Ia terlihat mendengarkan tuntutan peserta aksi sambil sesekali mencatat poin-poin yang disampaikan.

Sekitar pukul 17.50 WIB, dokumen tuntutan diserahkan secara simbolis kepada pihak Komnas HAM. Penyerahan dilakukan sederhana di depan massa aksi dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

Usai penyerahan dokumen, peserta melakukan foto bersama di depan pagar kantor Komnas HAM. Poster, bunga, dan lilin tetap dibawa saat sesi dokumentasi berlangsung.

Malam mulai turun sepenuhnya di kawasan Menteng ketika aksi memasuki penghujung kegiatan. Lampu kendaraan yang melintas di jalan raya menjadi latar penutup demonstrasi sore itu.

Tepat pukul 18.00 WIB, koordinator lapangan mengumumkan bahwa aksi selesai. Massa kemudian membubarkan diri secara bertahap sambil membereskan perlengkapan yang digunakan selama demonstrasi.

Sebagian peserta memilih duduk sejenak di trotoar sambil berbincang mengenai agenda lanjutan. Ada pula yang berjalan menuju halte bus dan stasiun terdekat secara berkelompok.

Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya insiden menonjol.

Meski jumlah peserta tidak besar, aksi API sore itu memperlihatkan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan masih terus hidup dalam ruang publik. Di tengah hiruk pikuk Jakarta, suara-suara perempuan yang menggema di depan Komnas HAM menjadi pengingat bahwa perjuangan mencari keadilan belum benar-benar selesai.

📚 Artikel Terkait:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *