Aparat kepolisian dari Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang mendatangi Stasiun Kereta Api (KA) Daru, Kecamatan Jambe, Jumat (8/5/2026). Kedatangan polisi itu untuk melakukan pendalaman mengenai adanya informasi gangguan perjalanan KA diduga akibat kabel counting head atau kabel sinyal sensor dicuri.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, polisi mendapat laporan adanya gangguan perjalanan KA dari Stasiun Daru ke Stasiun Parung Panjang dan sebaliknya.
“Kami mendatangi lokasi dan berkorban dengan manajamen Stasiun Daru untuk memastikan penyebab terganggunya perjalanan,” kata Indra Waspada.
Berdasarkan keterangan, dari hasil pemeriksaan internal Stasiun Daru, perjalanan mengalami gangguan akibat kabel hilang diduga karena dicuri. Petugas polisi kemudian melakukan pemeriksaan lokasi dan mendapati kabel sensor hilang.
Adapun kabel yang hilang sepanjang sekitar 2 meter. Sedangkan dampak hilangnya kabel berpengaruh terhadap sinyal KA yang ada di stasiun Daru dan Stasiun Parung Panjang.
“Kemudian pihak teknisi dilakukan perbaikan dengan diganti kabel seperti semula dan sudah berfungsi normal,” ujar Indra Waspada.
Dari hasil penyelidikan, diduga kabel hilang sekitar jam 1 dini hari. Hal tersebut diketahui karena pada pukul setengah 4 dini hari, operator KA mengetahui sinyal berwarna merah dan tidak berubah.
Indra Waspada menjelaskan, pihak KAI sudah menerjunkan tim untuk melakukan perbaikan serta mengganti perangkat yang hilang.
“Seluruh gangguan dinyatakan normal kembali setelah dilakukan perbaikan dan penggantian,” terangnya.
Meski hingga kini pihak KAI belum melaporkan peristiwa tersebut, namun kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan.













