Lamongan — Skandal memalukan yang menyeret oknum guru SDN 7 Babat berinisial RN (Roni) kini berubah menjadi bola api yang membakar reputasi pendidikan Lamongan. Bukan hanya karena dugaan perselingkuhan bejat dengan seorang ibu rumah tangga bernama Hetty, tetapi juga karena mencuatnya dugaan permainan gelap, pembiaran, bahkan penghindaran aparat dalam menangani kasus ini.
DPD LIN 16 Jawa Timur resmi menyatakan kegeraman mendalam, menyebut kasus ini sebagai “pukulan keras terhadap moral pendidikan” dan menuding adanya praktek kong kalikong antara oknum guru dan pihak sekolah. Yang lebih parah: Kapolsek Babat diduga justru menghindar setiap kali dimintai klarifikasi.
Skandal Terbongkar Karena Bukti Chat Panas
Kasus bermula ketika Agus, suami Hetty, mendapati percakapan mencurigakan antara istrinya dan RN di DM TikTok pada Senin, 24 November 2025. Ini bukan kejadian pertama — komunikasi lewat WhatsApp sebelumnya sudah berkali-kali terjadi, namun setelah diblokir, keduanya berpindah ke TikTok seolah hubungan gelap ini harus dijaga hidup-hidup.
Bukti chat yang ditemukan Agus tidak hanya berisi pesan tak pantas, tetapi sudah mengarah terang-terangan pada ajakan hubungan intim. Hetty akhirnya mengaku bahwa hubungan fisik sudah terjadi berulang kali di perumahan milik RN.
RN Bantah, Tantang, dan Bertingkah Seolah Kebal Hukum
Saat Agus mendatangi RN untuk meminta penjelasan, bukannya minta maaf, RN justru menantang dan menyangkal semua bukti — meski istrinya sendiri sudah mengaku. Sikap RN yang arogan ini makin memicu kemarahan publik. Banyak pihak bertanya-tanya:
Dari mana keberanian RN? Siapa yang membekingi?
Pihak Sekolah Diduga Tutup Mata
Yang membuat situasi makin panas, muncul dugaan bahwa kepala sekolah SDN 7 Babat mengetahui gelagat ini namun memilih diam. DPD LIN menyebut ini sebagai indikasi adanya “permainan kotor” untuk melindungi RN dari konsekuensi moral dan administratif.
Jika benar ada pembiaran, maka kepala sekolah turut bertanggung jawab dalam rusaknya citra pendidikan.
Kapolsek Babat Diduga Hindari Klarifikasi
Yang lebih mencengangkan, beberapa anggota DPD LIN 16 Jatim menyebut bahwa Kapolsek Babat justru selalu menghindar ketika dimintai keterangan soal perkembangan laporan.
Ada yang mengatakan Kapolsek tidak berada di tempat, ada yang menyebut sedang ada urusan, dan tak sedikit yang menduga sengaja tidak mau menghadapi wartawan atau pihak pelapor.
Publik mulai mempertanyakan:
Ada apa dengan polisi? Mengapa aparat justru menghindar?
Apakah ada sesuatu yang ingin ditutup-tutupi?
DPD LIN 16 Jatim Geram: “Kami Tidak Akan Diam!”
Ketua DPD LIN Jawa Timur, Markat NH, menjadi pihak yang paling keras bersuara. Ia menyebut kasus ini berpotensi menjadi contoh buruk jika dibiarkan melenggang tanpa tindakan tegas.
“Ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini soal moral guru, soal integritas sekolah, dan soal transparansi aparat. Kalau ada kepala sekolah atau aparat yang mencoba mengulur-ulur, itu sudah jelas bentuk kong kalikong,” tegas Markat.
DPD LIN 16 Jatim menyatakan akan menggelar aksi damai besar-besaran di Lamongan sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini tidak menguap dan pelaku tidak diselamatkan oleh “tangan-tangan tak terlihat.”
UPTD Pendidikan Turun Tangan, Namun Publik Masih Ragu
Kepala UPTD Pendidikan Lamongan, Wasis Wicaksono, memberikan pernyataan tegas bahwa pihaknya akan memproses RN dan menjatuhkan sanksi berat, termasuk pemecatan.
Namun publik terlanjur skeptis:
Apakah benar akan ditindak atau hanya sekadar janji untuk meredakan situasi?
Cermin Buram Pendidikan Lamongan
Kasus ini menjadi bukti betapa lembeknya pengawasan dunia pendidikan jika dibandingkan dengan besarnya tanggung jawab moral yang diemban seorang guru. Lebih miris lagi, ketika aparat diduga ikut menghindar, publik makin tak punya pegangan.
Pendidikan seharusnya mencetak generasi berakhlak.
Bukan mencetak skandal.
Bukan melahirkan oknum yang memanfaatkan status guru untuk merusak rumah tangga orang lain.
DPD LIN 16 Jatim menegaskan:
“Kami akan kawal sampai tuntas. Tidak ada pelaku yang boleh lolos, dan tidak ada petinggi yang boleh bermain.”
Kasus ini kini menjadi sorotan besar.
Masyarakat Lamongan menunggu —
Apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau justru dikubur oleh mereka yang berkepentingan?













