Makassar | Sebanyak 53 calon jemaah umrah asal Indonesia mengalami penundaan keberangkatan ke Tanah Suci pada Ahad, 11 Oktober. Penundaan itu terjadi setelah penerbangan lanjutan menuju Madinah dibatalkan, sehingga rombongan yang sebelumnya berangkat melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, belum dapat melanjutkan perjalanan sesuai jadwal.
Pembatalan tersebut berdampak langsung pada rencana perjalanan jemaah dari Makassar. Mereka seharusnya meneruskan penerbangan menuju Madinah sebagai salah satu tahapan utama dalam rangkaian ibadah umrah. Namun, perubahan jadwal membuat keberangkatan harus ditunda sampai tersedia kepastian mengenai penerbangan pengganti dan waktu perjalanan berikutnya.
Situasi ini berlangsung di tengah konflik yang masih terjadi di kawasan Timur Tengah. Ketegangan regional dapat memengaruhi operasional penerbangan, termasuk penyesuaian rute, jadwal, maupun keputusan maskapai untuk membatalkan penerbangan tertentu. Dalam kasus ini, dampaknya dirasakan oleh rombongan jemaah yang menggunakan jalur keberangkatan dari Makassar, bukan seluruh jemaah umrah dari Indonesia.
Penundaan tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi calon jemaah, terutama terkait waktu tiba di Madinah dan pelaksanaan agenda ibadah yang telah disusun. Jemaah dan pihak penyelenggara perlu menunggu informasi resmi mengenai jadwal baru, akomodasi selama masa penundaan, serta pengaturan perjalanan lanjutan. Koordinasi penyelenggara, maskapai, dan pihak terkait menjadi penting agar kebutuhan rombongan tetap diperhatikan hingga mereka dapat berangkat ke Tanah Suci.
Rencana perjalanan tersebut semula mencakup 83 penumpang dalam satu rangkaian keberangkatan dari Makassar. Jumlah itu terdiri atas dua kelompok, yakni 30 penumpang reguler dan 53 calon jemaah umrah yang melakukan perjalanan melalui PT Mudah Menuju Baitullah. Komposisi tersebut menjadi dasar pencatatan penumpang sebelum adanya perubahan pada penerbangan menuju Madinah.
Sebanyak 30 penumpang reguler tetap diberangkatkan menuju Kuala Lumpur. Keberangkatan kelompok ini berlangsung sesuai rencana perjalanan yang telah ditetapkan untuk penerbangan mereka. Dengan demikian, penumpang reguler tidak termasuk dalam kelompok yang mengalami penundaan akibat pembatalan penerbangan lanjutan menuju Madinah.
Sementara itu, 53 calon jemaah umrah dari PT Mudah Menuju Baitullah mengalami penundaan keberangkatan. Mereka semula tercatat sebagai bagian dari keseluruhan 83 penumpang yang direncanakan melakukan perjalanan. Penundaan tersebut berkaitan dengan pembatalan penerbangan ke Madinah, sehingga perjalanan kelompok jemaah tidak dapat berlangsung sesuai rencana awal.
Rincian mengenai jumlah penumpang yang tetap berangkat dan kelompok yang tertunda disampaikan oleh General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Ruly Artha. Keterangan itu disampaikan melalui siaran pers yang diterima di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin. Informasi tersebut menjelaskan bahwa 30 penumpang reguler telah menuju Kuala Lumpur, sedangkan 53 calon jemaah umrah masih terdampak penundaan. Tidak terdapat keterangan mengenai jadwal baru atau kepastian waktu keberangkatan pengganti bagi para calon jemaah dalam informasi tersebut.
Penundaan keberangkatan 53 jemaah umrah asal Makassar terjadi setelah penerbangan lanjutan Malaysia Airlines dengan nomor MH158 dibatalkan. Penerbangan tersebut memiliki rute Kuala Lumpur–Madinah dan menjadi bagian penting dari perjalanan rombongan menuju Arab Saudi. Karena pembatalan ini, para jemaah yang telah tiba di Kuala Lumpur tidak dapat melanjutkan perjalanan sesuai jadwal awal.
Kondisi tersebut perlu dibedakan dari penerbangan pertama yang membawa penumpang dari Makassar menuju Kuala Lumpur. Penerbangan awal tetap beroperasi dan mengangkut penumpang reguler sebagaimana mestinya. Dengan demikian, persoalan bukan terletak pada penerbangan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Kuala Lumpur, melainkan pada penerbangan lanjutan yang seharusnya membawa rombongan dari Kuala Lumpur ke Madinah.
Setelah MH158 dibatalkan, jemaah umrah terpaksa tertahan di Kuala Lumpur sambil menunggu kepastian pengaturan perjalanan berikutnya. Rombongan tidak dapat langsung meneruskan penerbangan ke Madinah karena tidak tersedia penerbangan pengganti yang dapat segera digunakan pada waktu tersebut. Penundaan ini kemudian berdampak pada rangkaian jadwal perjalanan ibadah yang telah disusun sebelumnya.
Pada hari kejadian, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin juga tidak memiliki penerbangan langsung menuju Madinah maupun Jeddah. Fakta ini membuat jemaah dari Makassar bergantung pada penerbangan transit, termasuk rute melalui Kuala Lumpur, untuk mencapai Arab Saudi. Oleh sebab itu, pembatalan satu penerbangan lanjutan berdampak langsung terhadap seluruh rombongan. Mereka tidak memiliki pilihan untuk mengganti perjalanan dengan penerbangan langsung dari Makassar, sehingga keberangkatan harus menunggu penjadwalan ulang atau solusi transportasi lain dari pihak terkait.
Pihak bandara mengimbau 53 jemaah umrah asal Makassar dan keluarga mereka untuk menjaga komunikasi secara aktif dengan maskapai penerbangan serta penyelenggara perjalanan ibadah umrah masing-masing. Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap perubahan jadwal, rute, prosedur pelayanan, maupun ketentuan perjalanan dapat diketahui secara cepat dan tepat. Jemaah sebaiknya memastikan nomor telepon dan alamat kontak yang digunakan oleh pihak maskapai serta biro perjalanan masih dapat dihubungi, sehingga penyampaian informasi tidak terhambat.
Keluarga juga diminta tidak mengambil keputusan berdasarkan kabar yang beredar di grup percakapan atau media sosial sebelum memperoleh konfirmasi dari sumber berwenang. Informasi mengenai waktu keberangkatan baru, pengaturan akomodasi, pengembalian atau penjadwalan ulang tiket, serta persyaratan perjalanan perlu ditanyakan langsung kepada maskapai dan penyelenggara umrah. Dengan demikian, jemaah dapat mempersiapkan diri sesuai ketentuan terbaru dan menghindari kerugian akibat informasi yang keliru.
Masyarakat disarankan merujuk kanal resmi bandara, maskapai, penyelenggara perjalanan, serta instansi pemerintah terkait untuk mendapatkan keterangan yang akurat. Setiap pengumuman sebaiknya diperiksa sumber, waktu penerbitan, dan kesesuaiannya dengan informasi yang disampaikan melalui saluran resmi. Sikap berhati-hati penting diterapkan, terutama ketika situasi penerbangan mengalami perubahan dan beragam kabar belum terverifikasi mulai beredar.
Sebagai konteks perkembangan kawasan, Menteri Luar Negeri Arab Saudi dan Menteri Luar Negeri Iran diketahui melakukan komunikasi melalui telepon untuk membahas eskalasi regional. Namun, informasi tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab pembatalan penerbangan ke Madinah, karena tidak ada keterangan yang menyatakan hubungan langsung. Jemaah dan keluarga tetap perlu menunggu penjelasan resmi serta mengikuti arahan terbaru dari pihak yang berwenang.
Baca juga: Kesiapan Arema FC Hadapi PSM Makassar di Pekan Kedua Liga | Inisiatif Telkom untuk Meningkatkan Teknologi di Makassar | Perubahan Jadwal KRL Jabodetabek: Pembatalan 12 Perjalanan






