Target Perubahan Kesejahteraan Nelayan: Dari Nilai Tukar 103 Menuju 120

Target Perubahan Kesejahteraan Nelayan: Dari Nilai Tukar 103 Menuju 120

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyoroti kondisi kesejahteraan nelayan Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan kelompok masyarakat lainnya. Menurutnya, nilai tukar nelayan pada 2025 berada di kisaran 103,9 atau dibulatkan menjadi 103. Angka tersebut menjadi gambaran penting mengenai kemampuan ekonomi rumah tangga nelayan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah menanggung biaya operasional melaut.

Nilai tukar nelayan digunakan untuk melihat perbandingan pendapatan yang diterima nelayan dan pengeluaran yang harus dibayarkan, termasuk biaya produksi serta kebutuhan konsumsi keluarga. Semakin rendah nilainya, semakin terbatas pula ruang bagi nelayan untuk memperoleh keuntungan dari usaha mereka. Dengan angka sekitar 103, pendapatan nelayan memang berada sedikit di atas pengeluaran, tetapi belum menunjukkan kondisi ekonomi yang kuat atau aman. Fluktuasi harga bahan bakar, hasil tangkapan, cuaca, dan harga ikan dapat dengan cepat mengurangi pendapatan tersebut.

Kesenjangan itu terlihat ketika angka nelayan dibandingkan dengan nilai tukar petani padi dan jagung yang telah mencapai 131. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa petani pada komoditas tertentu memiliki posisi ekonomi yang relatif lebih baik. Sebaliknya, nelayan masih menghadapi risiko pendapatan yang lebih besar karena hasil usaha sangat bergantung pada musim, kondisi laut, ketersediaan ikan, serta akses terhadap pasar.

Zulkifli menilai nelayan bahkan berada dalam desil satu, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau kategori sangat miskin. Gambaran ini tercermin dari ketergantungan sebagian keluarga nelayan pada bantuan beras dan bantuan tunai untuk memenuhi kebutuhan pangan. Dukungan tersebut juga diperlukan agar anak-anak tetap dapat bersekolah dan memenuhi kebutuhan pendidikan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa peningkatan pendapatan nelayan tidak cukup hanya melalui bantuan sementara, tetapi memerlukan kebijakan yang memperkuat produktivitas, perlindungan pendapatan, akses pasar, serta ketahanan ekonomi keluarga.

Persoalan kesejahteraan nelayan perlu dipandang sebagai isu strategis nasional, bukan semata-mata masalah ekonomi rumah tangga. Nelayan berada di garis depan dalam menjaga wilayah perairan Indonesia, memanfaatkan sumber daya laut, serta mempertahankan kehadiran negara di kawasan pesisir dan perbatasan. Aktivitas mereka turut mendukung ketahanan pangan, menyediakan lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat pesisir. Karena itu, kondisi kehidupan nelayan memiliki kaitan langsung dengan keberlanjutan pengelolaan laut dan kedaulatan Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyoroti bahwa kemiskinan nelayan telah berlangsung hampir 80 tahun. Rentang waktu tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini bersifat struktural dan tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut. Pendapatan yang tidak stabil, biaya operasional melaut, keterbatasan akses pembiayaan, serta fasilitas penyimpanan dan pemasaran yang belum merata membuat banyak nelayan sulit meningkatkan taraf hidup. Perubahan kebijakan yang konsisten diperlukan agar perlindungan sosial berjalan seiring dengan penguatan produktivitas.

Lemahnya kondisi finansial juga memengaruhi kemampuan nelayan Indonesia untuk bersaing dengan nelayan dari negara lain. Nelayan dari China, Vietnam, Thailand, dan Jepang disebut memiliki kondisi yang lebih makmur dan kekuatan usaha yang lebih besar, baik dari sisi teknologi, armada, modal, maupun akses pasar. Ketimpangan tersebut berpotensi meningkatkan tekanan terhadap sumber daya laut Indonesia apabila nelayan nasional tidak mampu memperkuat posisinya. Peningkatan kesejahteraan, kapasitas produksi, dan daya saing nelayan menjadi bagian penting dari upaya menjaga laut Indonesia agar tetap dikelola dan dinikmati oleh masyarakat sendiri.

Pemerintah menetapkan sasaran peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui kenaikan nilai tukar nelayan (NTN). Indikator tersebut menggambarkan perbandingan pendapatan yang diterima nelayan dan pengeluaran yang harus mereka tanggung. Ketika nilainya meningkat, daya beli rumah tangga nelayan diharapkan ikut menguat sehingga mereka memiliki ruang yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, menjaga keberlanjutan usaha, serta menghadapi perubahan biaya operasional.

Saat ini, nilai tukar nelayan berada di kisaran 103. Pemerintah menargetkan angka tersebut dapat naik menjadi minimal 120 pada tahun berikutnya. Kenaikan ini menunjukkan adanya ambisi untuk mendorong perbaikan ekonomi yang terukur, bukan sekadar menjaga kondisi pendapatan nelayan agar tetap stabil. Target tersebut juga mencerminkan kebutuhan untuk memastikan pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi pelaku usaha, terutama nelayan kecil dan masyarakat yang bergantung langsung pada sumber daya pesisir.

Sasaran itu disampaikan dalam agenda peluncuran Satgas P2BBL yang berlangsung di Auditorium Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam agenda tersebut, peningkatan nilai tukar nelayan diposisikan sebagai salah satu ukuran penting untuk menilai efektivitas kebijakan pemerintah dalam memperbaiki taraf hidup masyarakat pesisir.

Upaya mencapai angka minimal 120 disebut sebagai bagian dari terobosan besar-besaran untuk mengubah kondisi ekonomi nelayan. Pelaksanaannya memerlukan kebijakan yang saling mendukung, mulai dari penguatan akses terhadap modal dan teknologi, pengendalian biaya bahan bakar serta sarana produksi, hingga perbaikan tata niaga dan akses pasar. Perlindungan sosial, peningkatan keterampilan, dan pengawasan terhadap praktik usaha juga diperlukan agar kenaikan pendapatan tidak bersifat sementara. Dengan pendekatan tersebut, target nilai tukar nelayan diharapkan menjadi dasar evaluasi yang mendorong perubahan ekonomi pesisir secara berkelanjutan.

Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendorong peningkatan kesejahteraan nelayan, salah satunya melalui pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini diarahkan untuk membangun kawasan pesisir yang lebih tertata, produktif, dan mampu mendukung kegiatan nelayan dari hulu hingga hilir. Penataan tersebut dapat mencakup perbaikan hunian, sanitasi, akses air bersih, fasilitas pendaratan ikan, tempat penyimpanan hasil tangkapan, serta sarana pengolahan dan pemasaran.

KNMP tidak hanya dipandang sebagai proyek pembangunan fisik, tetapi juga sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat pesisir. Dengan fasilitas yang memadai, nelayan berpeluang mengurangi kerusakan dan kehilangan hasil tangkapan setelah melaut. Pengembangan unit pengolahan ikan, koperasi, akses pembiayaan, dan pelatihan usaha dapat meningkatkan nilai tambah komoditas sebelum dipasarkan. Keterlibatan pemerintah daerah, kelompok nelayan, pelaku usaha, dan masyarakat setempat diperlukan agar program tersebut sesuai dengan kebutuhan lapangan dan dapat dikelola secara berkelanjutan.

Selain pembangunan kawasan, perlindungan terhadap sumber daya laut menjadi unsur penting dalam pencapaian target kesejahteraan. Penegakan hukum terhadap penyelundupan, penangkapan ikan ilegal, serta pencurian sumber daya laut perlu dilakukan secara konsisten. Pengawasan melalui patroli, pemanfaatan teknologi pemantauan, pertukaran informasi antarlembaga, dan pemberian sanksi yang tegas dapat mempersempit ruang bagi pelanggaran. Tindakan tersebut juga harus disertai penindakan terhadap rantai distribusi dan pendanaan kejahatan, bukan hanya terhadap pelaku di lapangan.

Pengelolaan laut yang tertib akan membantu memastikan kekayaan perikanan Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi nelayan dan negara. Ketika sumber daya tidak terus dikuras oleh praktik ilegal, peluang nelayan untuk memperoleh hasil tangkapan yang layak dan stabil akan meningkat. Karena itu, pembangunan KNMP dan penegakan hukum perlu berjalan beriringan. Perbaikan kesejahteraan nelayan berkaitan langsung dengan upaya menjaga kekayaan laut Indonesia, sebab laut yang sehat dan terlindungi merupakan dasar bagi keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.

Baca juga: Perubahan Jadwal KRL Jabodetabek: Pembatalan 12 Perjalanan | Perubahan Rute KRL untuk Mengatasi Kepadatan Perjalanan | Dampak Sentimen Ekonomi Terhadap Nilai Tukar Rupiah