Kota Sorong (13/06/26) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sorong Kota yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. berhasil menertibkan peredaran minuman keras (miras) lokal di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, (10/6).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya penjualan minuman keras lokal jenis cap tikus yang meresahkan warga dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 15.00 WIT, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Jalan Frans Kaisiepo Km 8 Kota Sorong dan mengamankan minuman keras lokal jenis cap tikus dari rumah seorang penjual berinisial JD (25).
Selanjutnya, petugas bergerak ke kawasan Jalan Arteri Kota Sorong dan kembali menemukan serta mengamankan miras lokal jenis cap tikus dari rumah warga berinisial YP (41).
Razia kemudian dilanjutkan di Jalan F. Kalasuat, Malanu, di mana petugas mendapati dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras lokal. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan minuman keras jenis cap tikus dan bobo yang disimpan oleh BA (31) dan EI (33).
Dari hasil penertiban tersebut, Satresnarkoba Polresta Sorong Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 liter minuman keras lokal jenis cap tikus dan 10 liter minuman lokal jenis bobo, dengan total keseluruhan mencapai 70 liter minuman beralkohol yang diketahui berasal dari wilayah Katapop dan Sisipan, di Kabupaten Sorong.
Kasatresnarkoba Polresta Sorong Kota AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan kamtibmas.
“Selain melakukan penyitaan barang bukti, kami juga memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan kepada para penjual agar tidak lagi mengedarkan minuman keras lokal di wilayah Kota Sorong,” ujarnya.
Polresta Sorong Kota mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan minuman keras ilegal maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya di lingkungan sekitar.
(Tim Humas Polda PBD/Red)
- <a href="https://kejarberita.com/polda-papua-barat-daya-perkuat-sinergi-dengan-media-wujudkan-kamtibmas-kondusif-dan-pelayanan-publik-yang-humanis/”>Polda Papua Barat Daya Perkuat Sinergi dengan Media, Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Pelayanan Publik yang Humanis
- Pengumuman Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2026, Kodam XVIII/Kasuari: Tegaskan Seleksi Transparan dan Berkualitas
- Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Penegakan Hukum Terpadu Berantas Mafia Tanah













