Bisnis  

Profil Dato Sri Tahir, Konglomerat yang Kembali Masuk Wantimpres Prabowo

Profil Dato Sri Tahir, Konglomerat yang Kembali Masuk Wantimpres Prabowo

SURABAYA, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 October 2026, Dato Sri Tahir kembali masuk ke jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia dilantik sebagai salah satu anggota lembaga tersebut dalam acara kenegaraan yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 2 Oktober 2026. Pelantikan ini menandai kembalinya nama pengusaha dan tokoh filantropi tersebut ke lingkungan Wantimpres setelah sebelumnya pernah menempati posisi serupa.

Dalam prosesi itu, Tahir dilantik bersama 25 orang lainnya sehingga keseluruhan anggota yang diresmikan berjumlah 26 orang. Para anggota tersebut berasal dari berbagai latar belakang. Kehadiran mereka dalam satu rangkaian pelantikan menunjukkan adanya komposisi yang beragam dalam jajaran Wantimpres pada pemerintahan Prabowo. Namun, penunjukan Tahir menjadi salah satu bagian yang paling banyak mendapat perhatian karena rekam jejaknya sebagai figur bisnis nasional serta pengalaman sebelumnya di lingkungan lembaga pertimbangan presiden.

Kembalinya Dato Sri Tahir ke Wantimpres segera menjadi sorotan publik. Namanya dikenal luas melalui aktivitasnya di dunia usaha dan berbagai kegiatan sosial, sehingga pelantikan tersebut menarik perhatian media maupun masyarakat. Peristiwa ini sekaligus menempatkan kembali Tahir dalam posisi strategis di lingkaran pemerintahan pusat pada awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo. Dengan pelantikan pada 2 Oktober 2026, status Tahir sebagai anggota Wantimpres periode pemerintahan Prabowo resmi dimulai, bersama 25 anggota lain yang dilantik pada kesempatan yang sama.

Jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bukan merupakan pengalaman pertama Dato Sri Tahir dalam lembaga yang memberikan pertimbangan kepada kepala negara. Sebelum kembali dilantik pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Tahir telah lebih dahulu menempati posisi serupa pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo menunjuk Dato Sri Tahir sebagai anggota Wantimpres pada 13 Desember 2019. Pengangkatan tersebut menempatkannya dalam lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada periode itu, Tahir menjalankan peran sebagai salah satu anggota Wantimpres bersama sejumlah tokoh lain yang ditetapkan oleh presiden.

Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam rekam jejak Tahir di lingkungan kelembagaan kepresidenan. Setelah pernah menjalankan tugas pada era Joko Widodo, ia kembali dipercaya menempati jabatan di Wantimpres pada era Presiden Prabowo. Dengan demikian, keterlibatan Tahir dalam lembaga tersebut berlangsung pada dua periode pemerintahan yang berbeda.

Urutan waktu ini memperlihatkan kesinambungan pengalaman Tahir sebagai anggota Wantimpres. Penunjukan pada 13 Desember 2019 merupakan awal keterlibatannya dalam lembaga pertimbangan presiden, sedangkan pelantikan kembali pada pemerintahan Prabowo menandai kelanjutan perannya dalam institusi yang sama. Kedua peristiwa tersebut perlu dibedakan berdasarkan masa pemerintahan dan waktu pengangkatannya.

Riwayat itu melengkapi profil Dato Sri Tahir sebagai pengusaha yang juga pernah menjalankan tugas dalam lembaga negara. Informasi mengenai pengangkatan pada masa Joko Widodo dan pelantikan kembali pada masa Prabowo memberikan konteks mengenai pengalaman kelembagaannya, tanpa mengubah fakta bahwa masing-masing keputusan berlangsung dalam pemerintahan yang berbeda.

Dato Sri Tahir dikenal sebagai salah satu pengusaha sukses di Indonesia. Reputasinya dibangun melalui perjalanan panjang di dunia usaha serta kemampuannya mempertahankan posisi sebagai tokoh penting dalam lingkungan konglomerasi nasional. Nama Tahir tidak hanya dikenal karena pencapaian ekonominya, tetapi juga karena pengaruhnya dalam percakapan publik mengenai perkembangan bisnis dan perekonomian Indonesia. Dalam berbagai pemberitaan, ia kerap dipandang sebagai figur yang memiliki jaringan luas dan peran penting di para pelaku usaha besar.

Tahir juga sering dikaitkan dengan kelompok yang dikenal sebagai “9 Naga”. Sebutan tersebut merujuk pada kelompok konglomerat yang dalam bahan sumber disebut memiliki pengaruh besar terhadap bisnis dan ekonomi Indonesia. Keterkaitan itu menempatkan namanya dalam pembahasan mengenai sekelompok pengusaha dengan kekuatan ekonomi serta pengaruh yang luas. Meski demikian, penyebutan tersebut perlu dipahami sebagai label yang digunakan dalam pemberitaan dan pembahasan publik, bukan sebagai penetapan resmi mengenai keanggotaan suatu organisasi tertentu.

Selain reputasi dan keterkaitannya dengan kelompok konglomerat tersebut, nama Tahir kerap masuk dalam daftar orang terkaya versi Forbes. Berdasarkan Forbes Real-Time Billionaires, ia disebut sebagai orang terkaya kelima di Indonesia. Forbes mencatat kekayaannya mencapai 9,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp168,09 triliun. Angka itu memperlihatkan besarnya nilai kekayaan yang dikaitkan dengan Tahir sekaligus menjelaskan mengapa namanya terus muncul dalam pemeringkatan orang-orang terkaya di Indonesia. Posisi tersebut juga memperkuat citranya sebagai salah satu konglomerat paling berpengaruh di Tanah Air. Namun, pemeringkatan kekayaan bersifat dinamis karena dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi, pergerakan nilai aset, serta pembaruan data yang dilakukan oleh Forbes. Oleh sebab itu, angka dan posisi tersebut merujuk pada catatan Forbes Real-Time Billionaires sebagaimana disebutkan dalam bahan sumber.

Dato Sri Tahir merupakan figur publik Indonesia yang dikenal pula dengan nama Ang Tjoen Ming. Ia lahir di Surabaya pada 26 Maret 1952. Informasi mengenai nama tersebut menjadi bagian penting dalam mengenali latar pribadi Tahir, terutama karena sejumlah sumber menggunakan nama Dato Sri Tahir, sementara sumber lainnya menyebutnya sebagai Ang Tjoen Ming. Dengan demikian, kedua nama tersebut merujuk pada sosok yang sama.

Latar pendidikan Tahir dimulai di Singapura. Ia menempuh pendidikan sarjana di negara tersebut dan kemudian memperoleh gelar manajemen dari Nan Yang University pada 1976. Pendidikan ini menjadi bagian dari perjalanan akademiknya sebelum ia melanjutkan studi ke Amerika Serikat. Pilihan untuk memperdalam pengetahuan di bidang manajemen menunjukkan perhatian Tahir terhadap pengembangan kapasitas akademik dan pemahaman profesional.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Singapura, Tahir melanjutkan studi ke Amerika Serikat. Di negara tersebut, ia meraih gelar Master of Business Administration dari Golden Gate University, San Francisco, pada 1987. Gelar tersebut melengkapi pendidikan sebelumnya sekaligus menandai tahapan lanjutan dalam perjalanan akademiknya. Riwayat pendidikan di dua negara, yakni Singapura dan Amerika Serikat, menjadi bagian utama dari profil pribadi Tahir yang tercatat dalam berbagai sumber.

Pengakuan akademik terhadap Tahir juga datang dari Indonesia. Pada 2008, Universitas 17 Agustus Surabaya menganugerahkan gelar doktor honoris causa kepadanya. Pemberian gelar kehormatan tersebut melengkapi catatan pendidikan Tahir, yang mencakup pendidikan sarjana dan manajemen di Singapura serta gelar Master of Business Administration di Amerika Serikat. Secara keseluruhan, profil pribadi Tahir memperlihatkan latar pendidikan lintas negara dan penghargaan akademik dari perguruan tinggi di Indonesia.