Prabowo Bahas Penguatan Komunikasi Pemerintah Bersama Pimpinan Bakom

Prabowo Bahas Penguatan Komunikasi Pemerintah Bersama Pimpinan Bakom

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 October 2026, Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia, Syahganda Nainggolan, bersama Wakil Kepala Bakom, Fadli Tri Hartono. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Presiden yang berada di Hambalang, Jawa Barat, pada sore hari.

Pertemuan itu menjadi bagian dari pembahasan mengenai penguatan peran Bakom dalam mendukung komunikasi pemerintah. Lembaga tersebut diharapkan dapat membantu menyampaikan kebijakan, program, serta agenda pemerintahan kepada publik secara lebih terarah, terbuka, dan mudah dipahami. Dialog Presiden dan pimpinan Bakom juga menyoroti pentingnya penyampaian informasi yang mampu menjangkau masyarakat secara luas.

Selain memperkuat fungsi kelembagaan, agenda utama pertemuan tersebut adalah membangun komunikasi pemerintah yang lebih dekat dengan masyarakat. Pemerintah perlu memahami perhatian serta kebutuhan publik, sekaligus memastikan berbagai informasi resmi dapat diterima melalui saluran yang tepat. Komunikasi yang efektif dinilai penting untuk mencegah kesenjangan informasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam menjalankan tugasnya, Bakom memiliki peran strategis untuk mengoordinasikan pesan pemerintah agar tetap konsisten di tengah perkembangan arus informasi yang cepat. Penyampaian komunikasi juga perlu dilakukan dengan bahasa yang jelas, berdasarkan data, serta mempertimbangkan keragaman latar belakang masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, informasi mengenai kebijakan pemerintah diharapkan tidak hanya bersifat satu arah, tetapi turut membuka ruang bagi pemahaman dan keterlibatan publik.

Informasi mengenai pertemuan Presiden Prabowo dengan Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono disampaikan melalui unggahan resmi Sekretariat Kabinet. Unggahan itu memuat keterangan mengenai lokasi, waktu, serta agenda pertemuan, yang menegaskan perhatian pemerintah terhadap penguatan komunikasi publik melalui Bakom Republik Indonesia.

Dalam pertemuan bersama pimpinan Bakom, Presiden Prabowo Subianto membahas pentingnya peran lembaga tersebut dalam menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat. Komunikasi publik tidak hanya berfungsi untuk mengumumkan agenda, tetapi juga memastikan informasi mengenai kebijakan, target, serta hasil yang telah dicapai dapat diterima secara jelas dan bertanggung jawab. Bakom diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif pemerintah dan publik, sehingga masyarakat mengetahui manfaat nyata dari setiap program yang dijalankan.

Penyampaian informasi perlu mencakup perkembangan pembangunan, pelayanan publik, serta capaian pemerintah yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Informasi tersebut harus disusun berdasarkan data dan disampaikan secara proporsional, tanpa mengabaikan persoalan atau tantangan yang masih dihadapi. Dengan cara itu, masyarakat dapat menilai kinerja pemerintah secara lebih objektif. Komunikasi yang terbuka juga membantu mengurangi kesalahpahaman, menangkal informasi yang keliru, dan membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Prabowo memberikan arahan agar komunikasi pemerintah menggunakan bahasa yang sederhana, lugas, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Bakom tidak cukup hanya menyampaikan kegiatan atau mengulang pernyataan resmi pemerintah. Lembaga ini juga perlu menerangkan arah kebijakan, pertimbangan yang melatarbelakanginya, serta pemikiran di balik setiap keputusan. Penjelasan tersebut penting karena publik membutuhkan konteks, bukan sekadar daftar program. Melalui komunikasi yang utuh, masyarakat dapat memahami tujuan kebijakan, alasan suatu langkah ditempuh, dan manfaat yang diharapkan. Pendekatan ini akan membuat informasi pemerintah lebih relevan, meningkatkan partisipasi publik, serta memperkuat hubungan yang sehat pemerintah dan masyarakat.

Presiden menekankan bahwa komunikasi pemerintah tidak boleh berhenti pada penyampaian informasi kepada masyarakat. Badan Komunikasi atau Bakom diharapkan menjalankan komunikasi dua arah dengan membuka ruang untuk mendengar masukan, keluhan, dan kritik publik. Dengan pendekatan tersebut, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima pesan, tetapi juga sebagai pihak yang pandangan dan pengalamannya perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Arahan itu menegaskan pentingnya peran Bakom sebagai penghubung pemerintah dan masyarakat. Setiap masukan, keluhan, serta kritik yang diterima perlu diteruskan kepada kementerian, lembaga terkait, dan Presiden. Penyampaian aspirasi tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab komunikasi yang tidak hanya menjelaskan kebijakan, tetapi juga membantu pemerintah memahami persoalan yang dirasakan masyarakat. Dengan demikian, informasi dapat berjalan dari pemerintah kepada publik sekaligus dari publik kepada pemerintah.

Penguatan komunikasi dua arah diharapkan membangun hubungan yang lebih terbuka, dialogis, dan berkesinambungan pemerintah, media, dan masyarakat. Keterbukaan diperlukan agar pesan pemerintah dapat dipahami secara lebih baik, sementara dialog memberi kesempatan bagi berbagai pandangan untuk didengar. Peran media juga menjadi penting dalam membentuk arus komunikasi yang menghubungkan kebijakan pemerintah dengan perhatian publik. Melalui komunikasi yang terus terjaga, pemerintah dapat merespons masukan masyarakat secara lebih sesuai dengan kebutuhan yang berkembang, tanpa mengabaikan kritik sebagai bagian dari proses perbaikan.

Pengangkatan Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom RI menjadi bagian dari penataan kepemimpinan lembaga komunikasi pemerintah. Keduanya sebelumnya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya mandat baru bagi pimpinan Bakom dalam menjalankan fungsi komunikasi pemerintah secara terkoordinasi.

Pelantikan Kepala Bakom RI dan Wakil Kepala Bakom RI dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang pengangkatan kepala dan wakil kepala Bakom. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026. Landasan tersebut menjadi dasar administratif bagi penunjukan Syahganda dan Fadli untuk memimpin lembaga yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan kebijakan pemerintah kepada publik serta memperkuat kesinambungan informasi antarinstansi.

Dalam susunan baru itu, Syahganda menggantikan Muhammad Qodari sebagai Kepala Bakom RI. Pada kesempatan pelantikan yang sama, Muhammad Qodari dilantik sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden merangkap anggota. Pergantian tersebut menunjukkan adanya penyegaran pada jajaran pemerintahan sekaligus penyesuaian penugasan bagi pejabat yang sebelumnya memimpin Bakom. Dengan kepemimpinan Syahganda dan Fadli, pemerintah memiliki pasangan pimpinan baru untuk mengelola komunikasi kelembagaan, menyampaikan informasi mengenai program nasional, serta menjaga keterhubungan pesan pemerintah dengan masyarakat.