Cikupa, Tangerang — Bhabinkamtibmas Desa Talaga, Polsek Cikupa Polresta Tangerang, Bripka Suheri Wijaya, melaksanakan kegiatan pemasangan pamflet layanan Call Center 110 sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan komunikasi Polri dengan masyarakat, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB bertempat di Talaga RT 01/02, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pamflet Call Center 110 dipasang di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat.
Pemasangan pamflet ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, laporan gangguan kamtibmas, maupun informasi terkait tindak kriminal secara cepat dan responsif. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan pihak Kepolisian.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemasangan pamflet Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan adanya pamflet layanan Call Center 110 ini, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujarnya.
- Polri Minta Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun, Persiapan Pemilu 2029 Jadi Alasan Utama
- PRO RI dan Robotics Explorer Sinkronkan Program Pendidikan Robotika Nasional untuk Percepatan E-Learning
- <a href="https://kejarberita.com/pro-ri-mulai-sosialisasi-program-robotika-rakyat-di-tangerang-perkuat-fondasi-indonesia-emas-2045/”>PRO RI Mulai Sosialisasi Program Robotika Rakyat di Tangerang, Perkuat Fondasi Indonesia Emas 2045











