TANGERANG – Personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran tempat pembuangan sampah di Kampung Talaga RT 003/003, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (27/7/2026) malam.
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah menerima informasi mengenai adanya kebakaran, personel Polsek Cikupa yang dipimpin Pawas IPDA Syaiful Rusdiansyah, S.H., langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan area sekitar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, objek yang terbakar merupakan area tanah tempat pembuangan sampah dengan ukuran sekitar 4 x 6 meter.
Seorang saksi, Maswan (60), warga Kampung Talaga, menerangkan bahwa sekitar pukul 22.00 WIB dirinya yang berada di rumah dekat lokasi melihat tempat pembuangan sampah mengeluarkan asap. Kondisi tersebut kemudian semakin membesar hingga terlihat api.
Saksi bersama keluarganya sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri menggunakan persediaan air yang ada di rumah. Selanjutnya, saksi menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang dan pemadam kebakaran kawasan Cikupa Mas.
Sekitar pukul 23.00 WIB, personel Polsek Cikupa tiba di lokasi dan melakukan pengecekan TKP serta pengamanan lokasi. Selanjutnya, sekitar pukul 23.30 WIB, api berhasil dipadamkan setelah 1 unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Tangerang dan 1 unit mobil pemadam kebakaran kawasan Cikupa Mas melakukan pemadaman.
Dari informasi awal yang diperoleh petugas, api diduga berasal dari sisa pembakaran sampah pada sore hari yang masih menyisakan bara. Kondisi musim kemarau diduga menyebabkan bara tersebut kembali membesar hingga memicu kebakaran.
Meski demikian, dugaan penyebab tersebut masih merupakan informasi awal berdasarkan keterangan di lapangan dan pemeriksaan lebih lanjut tetap dilakukan oleh petugas.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca kering.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. Apabila melakukan pembakaran, pastikan api dan bara benar-benar padam serta tidak meninggalkan sumber api yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujar AKP Syamsul Bahri.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Polsek Cikupa telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengecek TKP, mengamankan lokasi, mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, melakukan dokumentasi, serta membuat laporan.
Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Kerugian material juga dilaporkan nihil karena objek yang terbakar berupa tumpukan sampah di area tempat pembuangan.
Polsek Cikupa mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
(Ardi)
- Subuh Keliling di Desa Bojong, Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
- Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Aktif Koordinasi, Pastikan Wilayah Sukamulya Aman dari Dampak Kekeringan
- Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Koordinasi dengan Pemdes, Pastikan Desa Cikupa Aman dari Dampak Kekeringan













Responses (3)