Jakarta | Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Perubahan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Senin, 2 November 2026. Tanggal tersebut menjadi titik penting untuk memahami kapan ketentuan yang disesuaikan mulai diterapkan dalam proses evaluasi indeks. Dengan demikian, informasi mengenai perubahan ini perlu dibaca sebagai pembaruan yang memiliki jadwal efektif tertentu, bukan sebagai ketentuan yang telah berlaku sejak pengumuman disampaikan.
Pokok perubahan yang disebutkan adalah penyesuaian kriteria evaluasi IHSG. Artinya, yang diperbarui berkaitan dengan tata cara atau dasar yang digunakan dalam mengevaluasi indeks. Penyesuaian tersebut tidak dengan sendirinya berarti bahwa IHSG telah berubah sebelum tanggal efektif, ataupun bahwa seluruh ketentuan baru sudah digunakan dalam evaluasi yang berlangsung lebih awal. Sampai dengan 1 November 2026, perubahan yang dijadwalkan itu belum berlaku. Pembedaan waktu pengumuman dan waktu penerapan penting agar investor, pelaku pasar, serta pembaca informasi bursa tidak keliru menafsirkan status kebijakan tersebut.
Mulai Senin, 2 November 2026, kriteria evaluasi yang telah disesuaikan akan menjadi acuan sesuai jadwal pemberlakuan BEI. Penjelasan mengenai perubahan ini sebaiknya dibatasi pada hal yang telah dinyatakan: terdapat penyesuaian kriteria dan penerapannya dimulai pada tanggal tersebut. Tanpa uraian yang jelas mengenai rincian masing-masing kriteria, tidak tepat untuk menyimpulkan atau menambahkan perbandingan ketentuan sebelumnya dan ketentuan yang akan berlaku. Bagi pihak yang mengikuti perkembangan indeks, tanggal efektif menjadi informasi utama untuk mencermati penerapan kebijakan. Pemahaman atas jadwal ini membantu membedakan rencana perubahan dari pelaksanaan aktual, sekaligus menghindari anggapan bahwa aturan evaluasi telah berubah lebih awal. Informasi lebih terperinci mengenai aspek teknis dapat dirujuk pada keterangan resmi BEI apabila telah tersedia.Penyesuaian evaluasi indeks mengacu pada landasan kebijakan yang telah disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu rujukannya adalah pengumuman BEI nomor PENG-00148/BEI.POP/05-2021, yang diterbitkan pada 31 Mei 2021. Pengumuman tersebut berkaitan dengan penerapan free float dalam penghitungan indeks. Dengan demikian, penggunaan porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan menjadi bagian dari dasar penyesuaian metode penghitungan indeks, termasuk dalam evaluasi indeks yang dilakukan BEI.
Selain pengumuman tersebut, landasan lain yang disebutkan adalah keputusan bersama direksi BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Keputusan bersama itu berkenaan dengan penetapan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi pada perusahaan tercatat. Ketentuan mengenai penetapan tersebut melengkapi dasar kebijakan yang digunakan dalam perubahan evaluasi. Rujukan kepada keputusan bersama menunjukkan bahwa penyesuaian tidak hanya bertumpu pada pengumuman tentang free float, tetapi juga memperhatikan ketetapan terkait konsentrasi kepemilikan saham pada emiten yang tercatat di bursa.
BEI menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan integritas pasar modal Indonesia. Upaya itu dilakukan oleh BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan KSEI. Dengan demikian, dasar kebijakan perubahan evaluasi indeks berada dalam kerangka koordinasi antarlembaga, yang melibatkan otoritas dan lembaga terkait di pasar modal. Pengumuman bertanggal 31 Mei 2021 serta keputusan bersama direksi BEI dan KSEI menjadi rujukan yang disebut dalam penjelasan mengenai penyesuaian ini. Tujuan yang dinyatakan adalah peningkatan integritas pasar modal, tanpa mengubah cakupan penjelasan tersebut menjadi klaim mengenai dampak tertentu terhadap saham, perusahaan tercatat, atau hasil penghitungan indeks. Landasan ini menjelaskan konteks kebijakan yang mendasari evaluasi dan koordinasi lembaga, bukan uraian tambahan di luar keterangan BEI.
Cakupan evaluasi berkala indeks mencakup saham perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia, dengan pengecualian saham yang masuk Papan Akselerasi. Keterangan ini penting untuk memahami bahwa peninjauan tidak otomatis berlaku terhadap seluruh saham yang diperdagangkan di bursa. Dalam menjelaskan daftar yang dievaluasi, sumber secara khusus membedakan saham berdasarkan papan pencatatannya. Dengan demikian, saham yang termasuk Papan Akselerasi berada di luar cakupan yang disebutkan, sedangkan saham perusahaan tercatat lainnya termasuk dalam kelompok yang diperiksa. Batasan ini sebaiknya dibaca sebagai keterangan mengenai cakupan, bukan sebagai penilaian atas kualitas ataupun prospek emiten. Informasi tersebut memberi konteks tentang kelompok saham yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi.
Jadwal yang tercantum menunjukkan bahwa evaluasi dilakukan secara berkala pada empat bulan dalam setahun, yakni Maret, Juni, September, dan Desember. Siklus tersebut memberi gambaran mengenai waktu peninjauan yang berulang, bukan hanya satu kali dalam setahun. Bagi pembaca, mengetahui bulan-bulan evaluasi dapat membantu menempatkan perubahan indeks dalam kalender kegiatan pasar. Namun, penyebutan jadwal berkala tidak dengan sendirinya menjelaskan tanggal pengumuman, tanggal efektif perubahan, ataupun tahapan yang berlaku pada setiap periode. Karena itu, bulan-bulan tersebut perlu dipahami sesuai keterangan yang tersedia: sebagai waktu evaluasi. Untuk memastikan rincian pelaksanaan pada periode tertentu, pembaca tetap perlu merujuk pada pengumuman resmi yang relevan. Pemisahan waktu evaluasi dan waktu perubahan berlaku juga penting agar informasi jadwal tidak ditafsirkan melampaui uraian sumber.
Bahan yang tersedia turut mencantumkan frasa “capped free float adjusted market capitalization weighted” serta menyebut hari bursa pertama di bulan Februari. Akan tetapi, keterkaitan kedua unsur itu dengan perbandingan kriteria evaluasi tidak dijelaskan secara utuh. Oleh sebab itu, frasa tersebut sebaiknya dicatat sebagai istilah yang memang muncul dalam bahan, tanpa menarik kesimpulan mengenai fungsi, penerapan, atau dampaknya terhadap pemilihan saham. Demikian pula, penyebutan hari bursa pertama di bulan Februari dapat disampaikan sebagai keterangan waktu yang tercantum, tetapi tidak cukup untuk memastikan hubungan langsungnya dengan siklus evaluasi pada Maret, Juni, September, dan Desember. Menjaga batas penafsiran ini membantu pembaca membedakan fakta yang dinyatakan dari hal-hal yang belum diterangkan. Dengan demikian, cakupan saham, jadwal berkala, dan istilah tambahan dapat dipahami secara terpisah sesuai informasi yang tersedia.
Saham yang masuk atau keluar dari kategori konsentrasi kepemilikan saham tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) di luar jadwal evaluasi indeks tidak perlu menunggu evaluasi berkala berikutnya untuk disesuaikan. Perubahan tersebut akan segera tercermin dalam komposisi IHSG. Ketentuan ini memungkinkan indeks merespons perubahan status saham dengan lebih cepat, termasuk ketika struktur kepemilikannya menunjukkan tingkat konsentrasi yang memenuhi atau tidak lagi memenuhi kriteria HSC.
Penyesuaian di luar periode evaluasi menjadi bagian penting dari upaya menjaga agar perhitungan indeks tetap sejalan dengan kondisi pasar terkini. Jika perubahan status suatu saham baru ditindaklanjuti pada jadwal evaluasi reguler, informasi mengenai komposisi indeks berpotensi tertinggal dari perkembangan yang terjadi. Dengan penerapan penyesuaian segera, perubahan yang relevan dapat tercermin tanpa menunggu siklus evaluasi berikutnya. Hal ini juga membantu memperjelas bagaimana perubahan karakteristik saham dapat berpengaruh terhadap indeks acuan pasar.
Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Elsierra Putri Yosita, menyampaikan bahwa BEI akan terus memantau penerapan penyesuaian tersebut. Pemantauan diperlukan untuk menilai pelaksanaan kebijakan dan memastikan mekanismenya berjalan sesuai ketentuan. BEI juga akan berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk investor dan penyedia indeks. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan mendukung pemahaman bersama mengenai perubahan yang diterapkan, sekaligus membuka ruang bagi penyampaian masukan selama kebijakan berjalan.
Bagi investor, komunikasi yang jelas mengenai perubahan komposisi IHSG dapat membantu dalam membaca informasi indeks dan mempertimbangkan keputusan investasi. Sementara itu, penyedia indeks memerlukan informasi yang konsisten agar penghitungan dan penyampaian data dapat dilakukan secara tepat.
Baca juga: Perubahan Jadwal KRL Jabodetabek Di Bulan September 2026 | Perubahan Layanan KRL di Jalur Jakarta-Tanjung Priok | Kondisi Fiskal DIY Terus Stabil, Nuryadi Ingatkan Potensi Perubahan dari Jakarta





