Bekasi | Raka, pencari kerja tuli dari Pamulang, Tangerang Selatan, dan Faiz dari Bekasi datang ke bursa kerja di Smesco pada Jumat, 23 Oktober 2026, dengan harapan menemukan perusahaan yang bersedia merekrut secara inklusif. Keduanya berupaya memperoleh kesempatan kerja melalui proses yang terbuka bagi penyandang disabilitas. Namun, pengalaman mereka menunjukkan bahwa menghadiri bursa kerja dan mengajukan lamaran belum tentu memberikan kepastian mengenai peluang maupun tindak lanjut dari perusahaan.
Bagi Raka, kunjungan ke Smesco bukan yang pertama. Ia telah enam kali mendatangi bursa kerja dan melamar ke berbagai perusahaan, tetapi sering kali tidak mendapatkan kabar yang jelas setelah mengajukan lamaran. Ketidakpastian itu membuatnya sulit mengetahui apakah berkasnya masih dipertimbangkan, apakah ia perlu menunggu, atau apakah proses perekrutan telah berakhir. Dalam beberapa kesempatan, pemberi kerja disebut mula-mula membuka lowongan administrasi. Namun, setelah mengetahui bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas, mereka menyatakan tidak dapat menerimanya. Perubahan sikap tersebut membuat informasi lowongan dan persyaratan yang disampaikan sejak awal menjadi penting bagi pencari kerja. Raka tetap datang untuk mencari peluang, meski pengalaman sebelumnya belum banyak memberi kejelasan tentang hasil seleksi.
Faiz juga telah berulang kali mencoba mencari pekerjaan melalui bursa kerja. Ia tercatat tiga kali menghadiri job fair dan mengirimkan lamaran kepada delapan perusahaan berbeda. Hingga saat itu, belum ada satu pun perusahaan yang menghubunginya untuk panggilan lanjutan. Tanpa kabar, pelamar tidak mengetahui alasan lamaran tidak berlanjut atau langkah apa yang dapat dilakukan berikutnya. Pengalaman Raka dan Faiz memperlihatkan tantangan yang mereka hadapi bukan hanya saat menemukan lowongan, tetapi juga ketika menanti informasi setelah melamar. Keduanya datang ke Smesco dengan harapan mendapat kesempatan yang setara, sementara pengalaman mereka sebelumnya di sejumlah bursa kerja belum menghasilkan kepastian kerja. Kejelasan komunikasi dan kesediaan perusahaan mempertimbangkan pelamar tuli menjadi bagian penting dalam akses terhadap pekerjaan yang inklusif.
Proses melamar kerja tidak selalu berakhir dengan jawaban yang jelas. Bagi pencari kerja tuli, ketidakpastian setelah mengirim lamaran atau mengikuti seleksi dapat membuat mereka sulit mengetahui apakah masih dipertimbangkan, tidak lolos, atau perlu menunggu tahap berikutnya. Ketika perusahaan tidak menyampaikan perkembangan secara teratur, pelamar juga tidak tahu kapan sebaiknya meminta kabar atau apakah berkas mereka telah diterima. Situasi tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Waktu yang dihabiskan untuk menunggu dan memeriksa informasi dapat mengurangi kesempatan untuk mempersiapkan lamaran lain, sementara ketiadaan kepastian membuat rencana kerja sehari-hari lebih sulit disusun.
Ketidakjelasan itu juga dapat membebani pikiran. Pelamar mungkin terus bertanya-tanya apakah keterlambatan kabar berkaitan dengan proses seleksi, kebutuhan perusahaan, atau hambatan komunikasi. Tanpa penjelasan, sulit bagi mereka untuk menilai apa yang perlu diperbaiki maupun menentukan langkah berikutnya. Raka menilai diskriminasi terhadap pencari kerja disabilitas, termasuk orang tuli, cukup sering terjadi. Pengalaman dan kekhawatiran tersebut tidak membuatnya berhenti mencari peluang. Ia tetap mendatangi bursa kerja dan berusaha memahami pilihan yang tersedia, meski hasil dari setiap pertemuan belum tentu segera diketahui. Sikap itu menunjukkan ketekunan, tetapi bukan berarti beban menunggu atau pengalaman diskriminatif menjadi hal yang ringan.
Di job fair tersebut, Raka tidak membatasi langkahnya pada stan yang mencantumkan lowongan khusus bagi penyandang disabilitas. Ia juga mencoba bertanya kepada perusahaan umum yang belum secara terbuka menyatakan menerima pelamar disabilitas. Dengan mencari informasi langsung, ia berharap menemukan kesempatan yang mungkin tidak tertulis jelas dalam pengumuman. Pertanyaan kepada perekrut dapat membantu memperjelas persyaratan, cara melamar, serta kemungkinan akomodasi komunikasi selama seleksi. Namun, respons yang diterima bisa berbeda-beda dan belum tentu memberikan kepastian saat itu juga. Pengalaman Raka menggambarkan upaya untuk membuka lebih banyak jalur, bukan bukti bahwa semua perusahaan menolak kandidat tuli. Informasi seleksi yang transparan, pembaruan status yang wajar, dan komunikasi yang mudah diakses dapat membantu pelamar mengambil keputusan tanpa harus menunggu dalam ketidakpastian berkepanjangan.
Kompetensi yang dibawa Raka dan Faiz menunjukkan bahwa pencari kerja tuli memiliki bekal yang relevan untuk berbagai kebutuhan di tempat kerja. Keduanya menyebut kemampuan yang dapat diterapkan dalam tugas administratif maupun pekerjaan yang membutuhkan keterampilan teknis dan kreatif. Uraian tersebut memberi konteks tentang kapasitas mereka saat mengikuti bursa kerja, sekaligus mengingatkan bahwa penilaian terhadap pelamar semestinya bertumpu pada kualifikasi dan kemampuan yang dimiliki. Kondisi tuli tidak dengan sendirinya menjelaskan atau membatasi kinerja seseorang.
Raka menguasai perangkat administrasi perkantoran yang umum digunakan, yakni Microsoft Excel, Word, dan PowerPoint. Penguasaan Excel dapat mendukung pengolahan data dan penyusunan tabel, sementara Word digunakan untuk membuat dokumen dan PowerPoint untuk menyiapkan materi presentasi. Selain itu, ia memiliki kemampuan dasar di bidang teknologi informasi. Bekal tersebut menunjukkan kesiapan untuk mengerjakan sejumlah tugas perkantoran dan menggunakan perangkat digital yang kerap diperlukan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Faiz memiliki kualifikasi di bidang administrasi dan desain grafis. Ia juga mempunyai keterampilan membuat konten, termasuk videografi serta penyuntingan video. Kombinasi kemampuan itu membuka peluang kontribusi pada pekerjaan administratif maupun produksi materi visual. Keterampilan membuat dan mengolah konten membutuhkan penguasaan proses kerja yang berbeda, mulai dari menyiapkan bahan hingga menghasilkan produk akhir. Bagi Faiz, kompetensi tersebut merupakan bagian dari kemampuan yang dapat ia tawarkan kepada perusahaan, bukan sekadar minat tanpa kaitan dengan pekerjaan.
Faiz menegaskan bahwa kondisi tuli tidak mengurangi produktivitas ataupun kualitas kerjanya. Ia datang ke bursa kerja dengan keterampilan yang, menurutnya, mampu bersaing dengan bekal pencari kerja lain. Pernyataan itu menempatkan kemampuan sebagai hal utama dalam melihat potensi kandidat, tanpa mengabaikan perlunya proses seleksi yang jelas dan akses komunikasi yang layak. Raka dan Faiz membawa bidang keahlian yang berbeda, tetapi keduanya memiliki kompetensi konkret yang dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan posisi yang tersedia.
Selain menghadapi seleksi yang belum tentu ramah, pencari kerja disabilitas juga menyoroti persyaratan pendaftaran yang dapat mempersempit peluang sejak awal. Batas usia, misalnya, bisa membuat seseorang tersisih sebelum perusahaan mengetahui kemampuan dan pengalaman yang dimilikinya. Ketentuan mengenai jurusan pendidikan tertentu juga berpotensi menjadi penghalang, terutama ketika persyaratan tersebut diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan keterampilan yang relevan. Bagi pelamar Tuli dan pencari kerja disabilitas lainnya, hambatan semacam ini menambah panjang proses untuk memperoleh kesempatan yang setara. Mereka berharap syarat lowongan disusun berdasarkan kebutuhan pekerjaan yang nyata, bukan menjadi penyaring yang otomatis menutup pintu bagi kandidat dengan latar belakang berbeda.
Para pencari kerja menginginkan perusahaan membangun proses perekrutan yang lebih inklusif dan memberi ruang bagi beragam kemampuan. Harapan itu mencakup kesempatan untuk menunjukkan kompetensi secara adil, serta komunikasi yang dapat diakses selama tahapan seleksi. Perusahaan juga diharapkan tidak berhenti pada pernyataan dukungan, tetapi menjalankan ketentuan undang-undang mengenai kuota tenaga kerja penyandang disabilitas. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut perlu tercermin dalam kesempatan kerja yang benar-benar terbuka, bukan sekadar tercantum dalam kebijakan atau materi rekrutmen. Dengan begitu, pencari kerja disabilitas dapat dinilai berdasarkan kecakapan dan potensi mereka, sementara perusahaan memperoleh kesempatan mengenali kontribusi yang bisa diberikan setiap kandidat.
Perubahan cara pandang menjadi bagian penting dari harapan tersebut. Persyaratan administratif semestinya tidak mengalahkan penilaian terhadap kemampuan seseorang, terlebih jika kriteria tertentu tidak berkaitan langsung dengan tugas yang akan dijalankan.
Baca juga: Pengumuman Finalis Opsi 2026: Cek Hasil Seleksi Siswa SMP dan SMA





