TANGERANG – Personel Lalu Lintas Polsek <a href="https://kejarberita.com/wakapolsek-<a href="https://kejarberita.com/wakapolsek-cikupa-bersama-kanit-binmas-dan-bhabinkamtibmas-laksanakan-sholat-jumat-keliling-perkuat-silaturahmi-dengan-jamaah/”>cikupa-hadiri-panen-jagung-program-1-desa-2-hektar-di-pasir-jaya-perkuat-ketahanan-pangan-nasional/”>Cikupa, Polresta Tangerang kembali melaksanakan kegiatan PECAK (Pengaturan Arus Lalu Lintas) pada jam sibuk sore hari sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikupa, Senin (13/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Serang, Pertigaan Columbus PT Cingluh, salah satu titik yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat dan para karyawan saat jam pulang kerja.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan oleh AIPTU Sapudin guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan PECAK merupakan salah satu pelayanan rutin Polri kepada masyarakat untuk mengurai kepadatan kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.
“Pengaturan lalu lintas secara rutin merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan arus lalu lintas tetap lancar,” ujar AKP Syamsul Bahri.
Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas juga memantau mobilitas pengguna jalan, khususnya para karyawan yang keluar maupun masuk kawasan industri, sehingga potensi kemacetan dapat diantisipasi sejak dini.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di Jalan Raya Serang, Pertigaan Columbus PT Cingluh terpantau ramai, lancar, dan terkendali, tanpa adanya gangguan yang berarti.
Polsek Cikupa mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta saling menghormati sesama pengguna jalan demi terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.
(ARDI)














Response (1)