Jakarta | Dewan Pers menggelar Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Rabu malam, 28 Oktober 2026. Acara tahunan ini menjadi ruang untuk memberikan penghargaan sekaligus menegaskan kembali arti penting pers bagi kehidupan demokrasi. Mengusung tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas, Keberlanjutan Media”, penyelenggaraan tahun ini menyoroti hubungan kebebasan kerja jurnalistik, mutu informasi yang diterima masyarakat, dan kemampuan media untuk bertahan di tengah perubahan. Ketiga unsur tersebut saling berkaitan dalam membangun ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.
Penghargaan diberikan kepada insan pers, media, dan tokoh nasional atas kontribusi mereka dalam menjaga demokrasi serta keterbukaan informasi. Apresiasi ini mencakup kerja jurnalistik yang menyajikan informasi kepada publik, upaya media mempertahankan standar profesional, dan peran tokoh yang mendukung ruang informasi terbuka. Dengan memberikan pengakuan kepada beragam pihak, Dewan Pers menekankan bahwa kemajuan pers bukan hanya tanggung jawab wartawan atau perusahaan media. Dukungan terhadap kebebasan berekspresi, akses informasi, dan praktik jurnalistik yang beretika juga membutuhkan komitmen dari berbagai unsur masyarakat.
Di tengah dinamika industri media dan tantangan peliputan di lapangan, penghargaan semacam ini memberi kesempatan untuk mengingat kembali risiko serta tanggung jawab yang menyertai kerja pers. Jurnalis menjalankan tugas untuk mencari, memeriksa, dan menyampaikan informasi yang relevan, termasuk dalam situasi yang berbahaya. Karena itu, penghormatan terhadap kontribusi insan pers juga berkaitan dengan perhatian terhadap keselamatan mereka dan perlindungan atas kebebasan kerja jurnalistik. Tema acara menggarisbawahi perlunya jurnalisme yang berkualitas dan media yang berkelanjutan agar masyarakat tetap memperoleh informasi yang dapat dipercaya. Anugerah Dewan Pers 2026, dengan demikian, tidak sekadar menjadi seremoni penyerahan penghargaan. Acara tersebut juga menandai komitmen untuk menjaga nilai demokrasi, memperkuat keterbukaan, dan mendorong lingkungan yang memungkinkan pers bekerja secara serta profesional.
Dalam acara penghormatan tersebut, Dewan Pers bersama Kementerian Sosial menyerahkan piagam penghargaan dan tali asih kepada keluarga lima jurnalis yang dilaporkan hilang kontak saat meliput erupsi. Penyerahan itu menjadi bentuk perhatian dan penghargaan atas kerja jurnalistik yang mereka lakukan, sekaligus dukungan bagi keluarga yang masih menghadapi ketidakpastian. Piagam dan bantuan disampaikan kepada anggota keluarga, bukan diberikan secara langsung kepada para jurnalis yang hingga kini dilaporkan belum dapat dihubungi.
Pembedaan ini penting agar makna kegiatan dipahami secara tepat. Para jurnalis tersebut tidak hadir untuk menerima penghargaan, karena keberadaan mereka belum diketahui setelah menjalankan tugas peliputan. Karena itu, keluarga menjadi pihak yang menerima piagam dan tali asih dalam acara tersebut. Penghormatan yang disampaikan kepada keluarga mewakili pengakuan atas dedikasi para jurnalis, sedangkan tali asih merupakan bentuk kepedulian kepada orang-orang terdekat mereka dalam situasi sulit ini.
Kolaborasi Dewan Pers dan Kementerian Sosial juga menunjukkan bahwa perhatian terhadap peristiwa ini tidak hanya berkaitan dengan profesi jurnalistik, tetapi mencakup dampaknya bagi keluarga. Piagam penghargaan menjadi tanda pengakuan atas tugas peliputan yang dijalankan, sementara tali asih diserahkan sebagai dukungan kemanusiaan. Keduanya diberikan kepada keluarga lima jurnalis yang hilang kontak, bukan sebagai penanda bahwa para jurnalis telah menerima penghargaan secara langsung.
Dalam menyampaikan informasi mengenai acara tersebut, penting untuk tetap menggunakan keterangan yang akurat dan tidak mengubah status mereka. Penyebutan “dilaporkan hilang kontak” mencerminkan keadaan yang disampaikan, tanpa menyimpulkan lebih jauh mengenai nasib mereka. Dengan demikian, penghormatan kepada keluarga dapat diberitakan secara jelas: Dewan Pers dan Kementerian Sosial menyerahkan piagam serta tali asih kepada keluarga, sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian di tengah penantian mereka.
Berdasarkan keterangan sumber, lima jurnalis dilaporkan hilang kontak sejak 7 September 2026, saat menjalankan tugas peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau. Informasi yang tersedia menyebutkan nama serta sebagian asal media atau status profesi mereka. Keterangan tersebut menjadi dasar penyebutan para jurnalis dalam laporan ini, tanpa menambahkan rincian lain yang belum disampaikan oleh sumber.
Kelima nama yang disebut adalah M. Bagus Khoirunnas, Ari Basuki, Yudistiro Pranoto atau Yudhis, Firdaus atau Daus, dan Donal Husni. M. Bagus Khoirunnas diketahui bertugas dari LKBN Biro Banten. Sementara itu, sumber menyebut Yudistiro Pranoto, yang juga dikenal dengan panggilan Yudhis, sebagai jurnalis iNews TV. Firdaus, yang disebut pula dengan nama Daus, berasal dari Anadolu Agency.
Ari Basuki juga termasuk dalam daftar lima jurnalis yang hilang kontak menurut keterangan sumber. Informasi yang tersedia tidak mencantumkan keterangan media atau afiliasi profesional untuk Ari. Nama kelima adalah Donal Husni, yang disebut sebagai jurnalis lepas. Dengan demikian, daftar tersebut memuat jurnalis dari beberapa media serta seorang pekerja jurnalistik lepas, sebagaimana dirangkum dari informasi yang telah disampaikan.
Waktu hilang kontak yang disebutkan adalah 7 September 2026, ketika mereka sedang bertugas meliput erupsi Gunung Anak Krakatau. Keterangan itu menghubungkan laporan hilang kontak dengan kegiatan peliputan, tetapi tidak memuat rincian mengenai komunikasi terakhir, kondisi masing-masing orang, maupun lokasi mereka setelah kontak terputus. Karena informasi tersebut tidak tersedia dalam sumber, hal-hal itu tidak dapat dipastikan atau ditambahkan dalam uraian ini.
Penyebutan nama dan afiliasi dilakukan sesuai keterangan yang ada, termasuk penggunaan nama alternatif Yudhis untuk Yudistiro Pranoto dan Daus untuk Firdaus. Informasi yang disampaikan terbatas pada identitas, hubungan dengan media yang disebut, status Donal Husni sebagai jurnalis lepas, serta waktu dan konteks hilang kontak. Rincian di luar batas keterangan tersebut tidak dijadikan sebagai fakta dalam laporan ini.
Penyerahan penghargaan kepada keluarga lima jurnalis yang hilang kontak saat meliput erupsi menjadi salah satu bagian dari rangkaian Anugerah Dewan Pers 2026. Kehadiran keluarga dalam momen tersebut menempatkan pengalaman para jurnalis itu di tengah acara yang memberikan penghormatan kepada insan pers dan kerja jurnalistik. Penghargaan ini juga menjadi bentuk pengakuan dalam forum yang mempertemukan berbagai unsur ekosistem media, sekaligus mengingatkan bahwa kontribusi pers hadir dalam beragam situasi peliputan.
Dalam kerangka tema Anugerah Dewan Pers 2026, penyerahan penghargaan tersebut berdampingan dengan apresiasi bagi insan pers, media, dan tokoh nasional. Susunan penghormatan ini memperlihatkan cakupan acara yang tidak hanya memberi perhatian kepada individu, tetapi juga kepada lembaga media dan figur yang menjadi bagian dari kehidupan publik. Penghargaan untuk keluarga para jurnalis berada dalam rangkaian yang sama, sebagai satu agenda yang menandai perhatian terhadap mereka yang menjalankan tugas jurnalistik. Tema acara menjadi latar bagi berbagai bentuk apresiasi itu, tanpa menghapus kekhasan tiap penghargaan maupun pengalaman yang mendasarinya.
Melalui agenda tersebut, Anugerah Dewan Pers 2026 menghadirkan penghormatan dalam beberapa bentuk dan kepada penerima yang beragam. Keluarga jurnalis menerima penghargaan, sementara insan pers, media, serta tokoh nasional juga memperoleh apresiasi dalam acara yang sama. Penyebutan para penerima secara berdampingan memberi konteks mengenai posisi penghargaan keluarga di dalam keseluruhan rangkaian, tanpa perlu menarik kesimpulan mengenai motif atau dampaknya. Peristiwa penyerahan penghargaan dapat disampaikan sebagai bagian dari acara, dengan merujuk pada informasi yang tersedia dan menjaga batas fakta serta penafsiran. Apabila tanggal publikasi dicantumkan sebagai keterangan berita, bahan berita ini diterbitkan pada 30 Oktober 2026 pukul 00.44 WIB.
Baca juga: Penemuan Jenazah ABK Kapal Nynst Ditinggal Jurnalis: Kronologis Kami






