Jakarta | Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya berisiko mengganggu saluran pernapasan, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mata. Asap membawa partikel halus dan berbagai zat iritan yang dapat terbawa udara, kemudian mengenai permukaan mata ketika seseorang berada di luar ruangan atau berada di lingkungan dengan kualitas udara yang menurun.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan hal tersebut dalam media briefing Hari Penglihatan Sedunia 2026 di kantor Kemenkes, Jakarta, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Peringatan itu menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi penglihatan dari berbagai risiko lingkungan, termasuk paparan asap karhutla.
Partikel asap yang mengenai mata dapat menimbulkan iritasi pada permukaan mata. Keluhan yang mungkin muncul lain mata merah, rasa perih, sensasi terbakar, gatal, berair, serta perasaan seperti ada benda asing. Tingkat gangguan dapat berbeda pada setiap orang, bergantung pada konsentrasi asap, lamanya paparan, kondisi kesehatan mata, dan penggunaan lensa kontak.
Paparan berulang atau dalam waktu lama perlu diwaspadai, terutama oleh anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki riwayat alergi atau gangguan mata. Saat kualitas udara memburuk, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan pelindung mata yang sesuai, dan menjaga kebersihan tangan sebelum menyentuh area wajah. Mata juga sebaiknya tidak digosok karena tindakan tersebut dapat memperparah iritasi.
Apabila keluhan menetap, semakin berat, penglihatan menjadi kabur, atau muncul nyeri yang signifikan, pemeriksaan oleh tenaga kesehatan diperlukan. Langkah tersebut penting untuk memastikan gangguan tidak berkembang menjadi masalah mata yang lebih serius sekaligus memperoleh penanganan yang tepat.
Partikel yang terkandung dalam kabut asap karhutla dapat masuk ke mata dan bersentuhan langsung dengan permukaannya. Kontak tersebut berpotensi memicu iritasi, terutama ketika mata terpapar asap dalam lingkungan yang kualitas udaranya menurun. Iritasi terjadi sebagai respons terhadap keberadaan partikel asap yang mengganggu permukaan mata. Keluhan yang muncul berkaitan dengan proses tersebut, bukan semata-mata karena asap terlihat atau tercium oleh seseorang.
Selain iritasi, paparan kabut asap juga dapat memicu reaksi alergi pada mata. Reaksi ini terjadi ketika tubuh merespons partikel yang masuk dan mengenai mata. Dengan demikian, gangguan mata akibat kabut asap pada umumnya berkaitan dengan dua mekanisme tersebut, yaitu iritasi dan reaksi alergi. Penjelasan ini sejalan dengan keterangan Siti Nadia bahwa partikel asap yang mengenai mata dapat menimbulkan gangguan melalui kedua respons tersebut.
Gangguan pada mata disebut tidak sebanyak persoalan kesehatan yang berkaitan dengan pernapasan, seperti ISPA dan asma. Namun, perbedaan jumlah tersebut tidak berarti paparan asap pada mata dapat diabaikan. Mata tetap menjadi bagian tubuh yang dapat terdampak ketika seseorang berada di area dengan kabut asap. Karena itu, potensi iritasi dan reaksi alergi perlu tetap diwaspadai, khususnya saat paparan berlangsung.
Pemahaman mengenai mekanisme ini membantu menempatkan keluhan mata akibat kabut asap secara tepat. Masalah tersebut terutama berhubungan dengan partikel yang masuk dan mengenai mata, lalu memicu respons berupa iritasi atau reaksi alergi. Pada saat yang sama, gangguan mata perlu dibedakan dari persoalan pernapasan yang lebih sering menjadi perhatian dalam pembahasan karhutla. Keduanya sama-sama berkaitan dengan paparan asap, tetapi bagian tubuh yang terdampak dan bentuk responsnya dapat berbeda. Oleh sebab itu, paparan kabut asap tetap perlu diperhatikan sebagai faktor yang dapat mengganggu kesehatan mata, meskipun gangguan ini tidak disebut sebanyak ISPA dan asma.
Masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di wilayah terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diimbau memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan mata. Siti Nadia mengingatkan bahwa penggunaan kacamata dapat menjadi salah satu langkah sederhana untuk membantu mengurangi paparan langsung terhadap lingkungan berasap. Anjuran ini terutama penting bagi orang yang harus berada di luar ruangan, termasuk pekerja lapangan, pengendara, serta masyarakat yang melakukan perjalanan di tengah kualitas udara yang menurun.
Kacamata, termasuk kacamata hitam, tidak hanya berfungsi mengurangi paparan sinar ultraviolet. Alat pelindung tersebut juga dapat membantu menghalangi serpihan, debu, dan partikel asap berukuran relatif besar agar tidak langsung mengenai permukaan mata. Meskipun demikian, kacamata bukan pengganti masker atau perlindungan lain yang diperlukan untuk mengurangi dampak kabut asap terhadap saluran pernapasan. Masyarakat tetap disarankan membatasi kegiatan di luar ruangan dan mengikuti informasi resmi mengenai kondisi udara di wilayah masing-masing.
Mata yang terpapar asap dapat mengalami rasa perih, gatal, berair, kemerahan, atau sensasi seperti terkena benda asing. Ketika keluhan tersebut muncul, masyarakat dianjurkan tidak mengucek mata. Kebiasaan mengucek dapat memperparah iritasi dan berisiko menyebabkan partikel menggores permukaan mata. Sebagai pertolongan awal, mata sebaiknya dibilas menggunakan air bersih untuk membantu menghilangkan partikel pemicu iritasi. Pembilasan dilakukan dengan lembut, tanpa menekan atau menggosok kelopak mata. Apabila keluhan tidak membaik, penglihatan terganggu, atau muncul nyeri yang semakin kuat, pemeriksaan oleh tenaga kesehatan diperlukan agar kondisi mata dapat ditangani secara tepat.
Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), Profesor Budu, menjelaskan bahwa paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan dapat memicu iritasi pada mata. Iritasi tersebut umumnya berkaitan dengan masuknya partikel dan zat pengganggu ke permukaan mata. Apabila kondisi ini dibiarkan, iritasi tidak hanya menjadi keluhan sementara, tetapi dapat berkembang menjadi proses peradangan.
Peradangan yang berlangsung pada mata dapat mengganggu bagian-bagian yang berperan dalam produksi cairan serta komponen lapisan air mata. Lapisan air mata memiliki peran dalam menjaga permukaan mata tetap terlindungi dan mendukung kondisi normalnya. Ketika produksi atau komposisinya terganggu akibat proses peradangan, keseimbangan permukaan mata juga dapat terdampak. Keadaan tersebut berpotensi memicu mata kering, yang merupakan salah satu dampak lanjutan dari gangguan pada lapisan air mata.
Menurut keterangan Profesor Budu, iritasi yang berlangsung dalam jangka panjang juga dapat meningkatkan risiko pterigium. Pterigium merupakan pertumbuhan jaringan yang menyerupai selaput pada permukaan mata. Pertumbuhan jaringan ini berkaitan dengan perubahan pada permukaan mata yang terjadi secara bertahap ketika mata terus mengalami paparan atau gangguan. Dengan demikian, paparan kabut asap yang memicu iritasi berkepanjangan dapat berkaitan dengan munculnya perubahan pada permukaan mata, mulai dari gangguan lapisan air mata hingga pertumbuhan jaringan menyerupai selaput tersebut.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Penyusutan Hotspot Karhutla di Indonesia: Kalimantan Tengah Masih Memimpin






